Ada beragam kisah yang menyertai adopsi anak dari luar negeri, dari yang bahagia hingga yang pilu. Salah satunya adalah kisah Kara Bos, anak adopsi asal Korea Selatan yang diangkat anak oleh pasangan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Adopsi anak transnasional bukanlah hal baru bagi warga negeri ginseng. Sejak pasca perang Korea pada 1953, setidaknya ada 160.000 bayi yang diadopsi oleh warga negara asing dan dibawa ke luar negeri.
Kisah Awal mula Kara Bos Jadi Anak Adopsi dari Korea Selatan yang Mencari Ibunya
Kara semasa kecil bersama orangtua angkatnya (Foto: BBC News Korea)
Mengutip The Korean Times (dari laman BBC), Kara Bos ditemukan terlantar di tempat parkir sebuah pasar di Goesan, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan pada 18 November 1983. Ia berusia dua tahun saat itu dan sepuluh bulan kemudian pasangan asal Michigan, AS mengadopsinya.
“Nama Korea saya, seperti tercantum dalam dokumen adopsi saya, adalah Kang Mee-sok. Saya diadopsi ke Amerika Serikat ketika saya berusia sekitar dua tahun,” ujar Kara dilansir BBC News Korea.
Kara mengaku bahagia tinggal dengan keluarga angkatnya dan asimilasinya di Amerika terbilang sukses.
“Jika ada yang bertanya ke saya, ‘apakah kamu tidak pernah ingin menemukan keluargamu?’ saya selalu mengatakan, ‘tidak, keluarga saya sekarang adalah keluarga saya, saya tidak tertarik dengan masa lalu dan saya menanti masa depan’, dan itu akan mengakhiri perbincangan,” ujarnya.
Pernikahan dan menjadi seorang ibu membuat Kara mengubah pola pikirnya. Sepuluh tahun lalu ia menikah dan pindah ke Belanda dan kini memiliki dua anak. Ketika anak perempuannya berusia sekitar dua tahun, ia tiba-tiba memikirkan ibu kandungnya.
“Ketika saya melahirkan anak perempuan saya, saya baru memahami ikatan kasih tanpa syarat yang sebenarnya, yang terbangun di dua tahun pertama masa perawatan anak,” kata Kara.
“Saya lalu memikirkan ibu saya. Pasti sungguh menyakitkan bagi dia, untuk harus membuat pilihan yang menyiksanya dan meninggalkan anaknya,” sambungnya.
Kisah perjuangan Kara Bos, anak adopsi asal Korea Selatan, mencari ibu kandungnya
Kara bersama putrinya (Foto: BBC News Korea)
Menjadi anak adopsi, membuat Kara Bos (38 tahun) penasaran siapa orangtua kandungnya. Dia pun berusaha mencari tahu tapi tersandung oleh hukum. Selama ini, hukum di Korea Selatan mengatur privasi keluarga bayi adopsi sehingga anak yang telah diadopsi tidak bisa mendapatkan informasi mengenai orangtua kandungnya.
Dimulai dari tes DNA
Foto: BBC News Korea
Pada 2016, Kara mengikuti tes DNA dan mengunggah hasilnya ke situs geneaologi online bernama MyHeritage. Namun, ia tidak menemukan kecocokan DNA di situs tersebut sehingga ia pun melupakannya.
Kemudian pada 2017, keluarganya berkunjung ke Korea dan mengunjungi agen adopsi yang mengurus adopsinya dulu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut soal ibu kandungnya.
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya ia menemukan DNA yang mirip dengan DNA-nya di situs tersebut pada Januari 2019.
“Bagi saya, itu adalah hal yang sangat besar karena itu petunjuk pertama dalam pencarian saya. DNA tentunya tidak bisa bohong, jadi saya memiliki hubungan biologis sesungguhnya untuk pertama kalinya dalam hidup saya,” kata Kara.
DNA itu milik seorang pelajar asal Korea Selatan berusia 20-an tahun yang sedang tinggal di luar negeri. Ternyata, pemuda itu adalah keponakan Kara, sehingga ibu pemuda itu bisa saja kakak tirinya, dan kakek sang pemuda adalah ayah kandung Kara.
Saat pertama ditemui, keponakan Kara mau bicara dengannya. Tapi, ia tiba-tiba berhenti berkomunikasi dengan Kara lantaran disuruh ibunya.
Kara lalu terbang ke Korea untuk menemui kakak-kakak tirinya, namun mereka tidak mau berhubungan sama sekali dengannya. Mereka juga melarang Kara untuk menemui ayah kandungnya.
Salah satu kakak tiri Kara bahkan menelpon polisi setelah ia bersujud dan memohon di pintu rumahnya, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.
Misi pencarian sempat terhenti
Foto: BBC News Korea
Karena kakak-kakak tirinya menghalangi Kara menemui ayah kandungnya dan Kara tidak berhak mendapat informasi mengenai ibunya yang dilindungi undang-undang mengenai privasi, Kara pun memilih untuk menempuh jalur hukum.
Dia kemudian menggugat ke pengadilan di Korsel pada 18 November lalu. Dia mengajukan gugatan paternitas terhadap pria yang diduga ayah kandungnya, agar megakuinya sebagai anak kandung.
Harapannya, jika dia memenangi gugatan, dia dapat melacak ibu kandungnya. Di Korea Selatan, persetujuan orang tua kandung dibutuhkan agar anak hasil adopsi dapat menghubungi mereka.
Ini adalah gugatan pertama di Korea Selatan untuk kasus anak adopsi seperti Kara.
Kara memenangkan kasus di pengadilan dan menorehkan sejarah
Foto: BBC News Korea
Pada 12 Juni 2020, pengadilan Korea Selatan memenangkan gugatan Kara, yang berarti pria Korea Selatan berusia 85 tahun tersebut harus mengakuinya sebagai anak kandung.
Apa yang dijalankan Kara ini pun akhirnya menorehkan sejarah setelah memenangkan gugatan paternitasnya.
“Ini adalah hari yang sangat penting bagi kami semua anak hasil adopsi, untuk akhirnya mendapatkan hak. Untuk menyuarakan perjuangan yang kami hadapi, tanpa memiliki hak apapun, untuk akhirnya bisa menghubungi keluarga kami,” tutur Kara kepada wartawan di depan pengadilan.
“Saya harap hal tersebut bisa berubah di Korea. Saya harap tidak akan ada lagi yang mengalami apa yang saya alami,” sambung Kara lalu melepaskan maskernya.
“Ibu, apakah Ibu mengenali saya? Tolong hubungi saya,” ujar Kara dalam Bahasa Korea.
Keputusan pengadilan tersebut memberikan harapan bagi ribuan anak hasil adopsi asal Korea yang ingin mengetahui identitas orangtua kandung mereka.
Meski memenangkan gugatan, ayah kandung Kara masih belum menemuinya. Pengadilan tidak dapat memaksanya menemui Kara, atau menguak identitas ibu kandungnya.
Kara mengatakan bahwa anak hasil adopsi mengalami kesulitan tersendiri yang tidak akan hilang begitu mereka menemukan orangtua atau keluarga baru.
Baca juga:
Polwan di Binjai gagal adopsi bayi karena beragama minoritas, saatnya aturan adopsi diperbarui
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.