TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Ibu dipenjara karena “membiarkan” suami menyiksa anak

Bacaan 2 menit
Ibu dipenjara karena “membiarkan” suami menyiksa anak

Tidak mencegah kejahatan terjadi sama buruknya dengan melakukan kejahatan itu sendiri.

Ketika Tressie Shaffer pergi bekerja suatu pagi, ia tidak menyangka akan mendengar kabar bahwa bayinya berhenti bernapas. Yang tak kalah mengejutkannya adalah ketika ia mengetahui bahwa suaminya yang melakukan kekerasan pada bayi. Namun setelah investigasi, Tessie justru dijatuhkan hukuman 18 bulan penjara karena “membiarkan kekerasan pada bayi”.

Kasus kekerasan pada bayi kerap terjadi dan pelakunya diberi hukuman setimpal. Namun Tressie dipenjara karena tidak mencegah dan menghentikan perilaku suaminya. Ini menjadi peringatan bagi orangtua bahwa membiarkan kekerasan terjadi sama buruknya dengan melakukan kejahatan itu sendiri.

Ibu dihukum karena dianggap membiarkan suaminya melakukan kekerasan terhadap bayi

Ibu dipenjara karena membiarkan suami menyiksa anak

Tressie dihukum 18 bulan penjara karena “gagal untuk melindungi” anaknya dari kekerasan pada bayi. Awalnya dalam sidang pada Oktober 2018, jaksa menuntut hukuman seumur hidup.

Bayinya yang berinisial Z.R.S, umur 5 bulan, dibawa ke rumah sakit pada 28 Desember 2016 ketika sang bayi ditemukan berhenti bernapas. Dokter kemudian melaporkan bahwa sang bayi menderita perdarahan ekstensif di otaknya dan perdarahan retina yang signifikan. Luka-luka mengerikan ini berarti sang bayi akan buta dan harus diberi makan melalui selang seumur hidupnya.

Penyelidik menemukan bahwa luka tersebut diakibatkan oleh Jason Scott, suami Tressie, yang menggoyang-goyang bayinya dengan kasar. Jason dituntut hukuman seumur hidup di penjara. Ia adalah seorang pengangguran yang mengurus 6 anak mereka di rumah mereka di Oklahoma, Amerika Serikat.

Tressie dilaporkan terkejut, bingung, dan ketakutan ketika diberitahu bahwa suaminyalah yang telah menyakiti anaknya. “Saya tidak pernah membayangkan ia melakukan hal seperti itu ke anak kami,” ujarnya.

Hukum “gagal dalam melindungi” berarti orang yang merawat anak bisa dituntut karena mengetahui sang anak dianiaya. Hukumannya bisa sama dengan mereka yang melakukan kekerasan pada bayi itu sendiri. Namun, hukum seperti ini tidak ada di Indonesia.

Apa yang harus dilakukan ketika Anda mengetahui adanya kekerasan pada bayi?

Negara Indonesia memberikan perlindungan terhadap anak secara khusus melalui UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang secara substansial sudah cukup mengakomodir hak-hak anak untuk dijadikan dasar yuridis dalam memberikan pemenuhan perlindungan terhadap anak. Jika Anda mengetahui bahwa anak Anda atau anak seseorang yang Anda kenal mendapat kekerasan, Anda dapat membawanya ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya dan laporkan ke polisi. Anda juga dapat meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di 021-31901556.

 

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Artikel disadur dari tulisan Vinnie Wong di theAsianparent Singapura.

Baca juga:

Bayi 12 bulan disiksa oleh pembantu rumah tangga hingga tewas

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Devi Agustina

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Ibu dipenjara karena “membiarkan” suami menyiksa anak
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti