Usai ditetapkan resmi menjadi tersangka kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya minta maaf atas kesalahannya melalui akun instagram pribadinya.
“Melalui tulisan ini, aku sekali lagi ingin meminta maaf dan siap untuk menjalani proses hukum,” tulis Rachel Vennya di feed instagram Rachel Venya @rachelvennya terbaru.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Penetapan Rachel sebagai tersangka ini dilakukan pada Rabu, 3 November 2021 kemarin.
Artikel Terkait: Heboh Rachel Vennya Lepas Hijab, Sang Ibu: “Rachel Masih Beriman”
Isi Surat Permintaan Maaf Rachel Vennya di Instagram
Sebagaimana diposting di unggahan IG terbarunya (3 November 2021), berikut adalah isi lengkap surat Rachel Vennya minta maaf:
Teman-teman,
melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa. Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.
Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik. Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang
aku minta maaf,
aku minta maaf,
aku minta maaf.
Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Salam,
Rachel Vennya.
Teman Terdekat Merespon Postingan Rachel Vennya Minta Maaf, Bagaimana komentar Mantan Suaminya?
Menjawab surat permintaan maaf Rachel itu, sederet respons warganet memenuhi kolom komentar, termasuk teman-teman dekat Rachel hingga mantan suaminya. Berikut isi komentar mereka:
“Semua manusia bisa bikin kesalahan. Semoga banyak belajar dari yang kemarin, Rachel.” Tulis youtuber dan blogger @ariefmuhammad
“❤️❤️❤️sehat selalu Rachel. Kita semua banyak salah, tapi mampu mengakui kesalahan itu bukan sesuatu yang mudah. Semoga lancar dan baik semua jalannya ya.” Tulis penyanya Rossa @ itsrossa910
“we love you forever❤️❤️❤️” tulis Vicky Alaydrus
“💪💪💪” tulis mantan suami Rachel Vennya, Okintph
Artikel Terkait: 5 Fakta Pernikahan Rachel Vennya, Benarkah Akan Cerai?
Selain Rachel Vennya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
“Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (3/11/2021) sebagaimana dilansir laman berita Antaranews.
Berikut adalah 4 orang tersangka terkait kasus Rachel Vennya:
– Rachel Vennya,
– manajer Rachel, Maulida Khairunnia,
– kekasih Rachel, Salim Nauderer,
– orang sipil insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.
Artikel Terkait: 6 Pasangan Artis yang Punya Anak Kembar, Super Menggemaskan!
Polisi Menyatakan Ada Empat Alat Bukti Kasus Rachel Vennya
Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini mengantongi sekitnya empat alat bukti terkait kasus Rachel.
“Alat bukti terdiri dari empat, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk terus kemudian keterangan dokumen,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu dikutip laman berita Antara.
Ia mengatakan empat alat bukti yang dipegang oleh penyidik dalam kasus tersebut telah cukup untuk menetapkan Rachel Vennya, manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, serta oknum petugas bandara yang berinisial OP, sebagai tersangka.
“Hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
Rachel Vennya dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Sebelumnya, Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
Rachel Vennya Minta Maaf di Polda
“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat,” kata Rachel di Polda Metro Jaya.
Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Rachel Vennya Tidak Ditahan
Penyidik kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Rachel Vennya, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan alasan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
“Secara subjektif, ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan,” ujarnya.
Semoga proses hukum Rachel Vennya lancar.
Baca juga:
11 Potret Mesra Sherina dan Baskara Mahendra saat Rayakan Anniversary!
18 Artis Indonesia Keturunan Belanda, Ada Istri Kepala Daerah hingga Ratu Horor!
9 Film Angga Yunanda dari Berbagai Genre, Terbaru 'Dua Hati Biru'
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.