Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi-lagi terjadi. Kali ini melibatkan seorang ibu muda berusia 17 tahun.
SM (17) asal Rangkasbitung, Banten, dianiaya oleh suaminya, AA (37). Penyebabnya sangat sepele, hanya gara-gara SM tidak bisa memasak. Tak hanya itu, SM juga disekap selama hampir setahun. AA melarang istrinya keluar dari kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SM menikah siri di usia yang sangat muda, tetangga tidak mengetahui keberadaannya
Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu berawal ketika SM harus menikah dengan pria yang usianya terpaut 20 tahun. Saat itu SM baru berusia 13 tahun. Karena SM masih di bawah umur, mereka hanya menikah secara agama (siri). Setelah menikah, SM pun tinggal bersama AA di rumah kontrakan.
Kepada ketua RT setempat AA mengaku tinggal sendiri ketika pertama kali datang. Dia juga tidak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat. Saban, Ketua RT 003, mempercayainya karena di Kartu Keluarganya, status AA juga belum menikah. Menurut Saban, kedua pasangan itu sering pindah-pindah kontrakan sebab mereka menikah siri.
“Awal mulanya dia ke sini ngontrak, pengakuannya dia sendiri, enggak punya istri tapi infonya memang nikah siri,” kata Saban dilansir laman Kompas.
AA disinyalir sengaja menyembunyikan SM di rumah kontrakannya sehingga tidak ada tetangga yang mengetahuinya, bahkan ketua RT sendiri juga tidak tahu.
“Saya juga enggak tahu sama sekali kalau perempuan ini tinggal di situ, jadi enggak pernah lihat kesehariannya. Apalagi rumahnya di pinggir jalan raya dan lingkungannya sepi, kanan kirinya masih ada yang kosong,” ungkapnya.
Saban mengaku baru mengetahui keberadaan perempuan di rumah AA setelah kasus KDRT mencuat.
Disekap di kamar dan tak diberi makan
Sehari-hari AA bekerja sebagai pedagang roti keliling. Saat AA bekerja, sang istri disekap di kamar utama yang dilengkapi toilet. Pintu dikunci oleh AA dari luar sehingga SM tidak bisa keluar sama sekali. Selama di kamar, SM tidak diberi makan. Sedihnya, hal ini sudah berlangsung selama hampir satu tahun.
SM yang terhitung masih remaja itu juga kerap dianiaya suaminya. Bahkan secara berulang, AA sering membenturkan kepala istrinya ke tembok. Alasannya sepele, salah satunya dianggap tak bisa masak.
“Akibat dipahami suami (AA) itu tidak bisa masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM,” ucap Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama kepada wartawan Senin (4/5/2020).
Penganiayaan terakhir dilakukan satu hari sebelum SM memutuskan untuk kabur dari suaminya. Akibat penganiayaan tersebut, pelipis mata sebelah kiri SM luka.
Berhasil kabur dengan melompat dari plafon toilet
Tak tahan terus disekap dan diperlakukan kasar, SM pun mencari cara untuk kabur.
Pada hari Sabtu (2/5/2020), sekitar pukul 16.30, kesempatan itu tiba. SM nekat melompat dari plafon toilet di kamar tempatnya disekap. Dia lalu melewati terowongan dan keluar dari tembok yang dijebol.
Sesudahnya, SM meminta pertolongan warga. Sontak warga kaget karena tidak menyangka ada wanita di dalam rumah itu. Saat itu kondisinya penuh luka terutama di bagian pelipis. SM pun langsung diselamatkan warga dan dibawa ke rumah ketua RT.
“Iya, dia (SM) ini kabur meminta pertolongan dan dibawa ke rumah saya,” ujar Saban.
“Saat ditemukan, (SM) baunya nyengat sampai warga mau muntah dan saat itu kelihatan di pelipis matanya bekas pukulan, sudah kering gitu (lebam), pucat dan kurus juga badannya,” sambungnya.
Pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga ditangkap polisi
Warga yang dimintai pertolongan oleh SM kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Parung Panjang. Sejumlah anggota Satreskrim pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan korban dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku penyekapan (AA).
Menurut keterangan Saban, saat itu warga sudah berkumpul mau menangkapnya tapi dia keluar dan kabur menggunakan motor ketika melihat polisi datang. Petugas polisi kemudian mengejarnya dan memberi tembakan sebanyak dua kali hingga akhirnya dia menyerah.
Kini, kasus kekerasan dalam rumah tangga AA sudah ditangani oleh pihak berwajib dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Kompas
Baca juga:
Wajib Tahu! Ini 4 Jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sering Tidak Disadari
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.