Selasa, 9 Oktober 2018 lalu, satuan kepolisian Surabaya menangkap 4 orang tersangka yang melakukan jual beli bayi di media sosial. Mereka berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama satu minggu.
Kronologis jual beli bayi melalui akun media sosial Instagram
Penyelidikan bermula ketika polisi mencurigai aktivitas di akun Instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga.
Akun tersebut mengatakan menyediakan layanan untuk membantu orangtua yang ingin menyerahkan anaknya untuk diadopsi. Bahkan mereka juga menyediakan layanan konsultasi bagi ibu hamil yang tidak mampu merawat bayinya.
Setelah diselidiki, akhirnya polisi menemukan jejak para pelaku yang hendak melakukan jual beli bayi. Seorang ibu bernama Lariza, menggunakan jasa pemilik akun LKK yang bernama Prianto untuk menjual anaknya kepada seorang perantara di Bali bernama Bidan Ni Ketut Sukarwati.
Melalui perantara Ni Ketut, Lariza dan Prianto kemudian bertemu dengan calon pembeli bayi bernama Ni Nyoman Sirat. Ni Nyoman menyiapkan uang sebesar 15 juta rupiah sebagai biaya pembelian bayi.
Lariza, ibu muda berusia 22 tahun tersebut mengaku pada polisi bahwa ia terpaksa menjual anak ketiganya karena kesulitan ekonomi. Ia butuh biaya sekolah untuk anak sulungnya. Sementara statusnya hanya sebagai istri siri dari sang suami.
Mengetahui ada layanan adopsi anak di Instagram, Lariza pun menghubungi Prianto.
Keempat tersangka, baik perantara, penyedia layanan jual beli bayi, pembeli dan penjual semuanya dijerat Undang-Undang perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel terkait: Tega! Seorang ibu hamil mencoba menjual bayinya seharga 17 juta rupiah
Hindari kejahatan jual beli bayi, ini tata cara menyerahkan anak untuk diadopsi
Banyaknya kasus bayi dibuang atau bahkan dijual oleh orangtua kandungnya sendiri, bisa jadi adalah hasil dari kehamilan tak diinginkan. Akan tetapi, meski kehamilan tersebut tidak diinginkan, Anda tetap berkewajiban memastikan anak yang lahir hidup dengan layak.
Karena itu, langkah terbaik adalah menyerahkannya untuk diadopsi oleh keluarga yang baik. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui tentang menyerahkan anak untuk diadopsi.
Langkah pertama: Membuat keputusan
Sebelum bayi lahir, Anda perlu mempertimbangkan baik-baik apakah menyerahkan anak untuk diadopsi adalah keputusan terbaik. Anda adalah orang yang paling tahu apa yang terbaik untuk bayi dan diri Anda sendiri.
Bila Anda belum siap untuk mengurus bayi, sebaiknya merelakan dia untuk diadopsi. Daripada kemudian gelap mata dan membuangnya di pinggir jalan atau malah menjualnya.
Langkah kedua: Merencanakan proses adopsi
Setelah keputusan dibuat, Anda mulai bisa mencari informasi mengenai proses penyerahan anak untuk diadopsi. Bisa melalui panti asuhan, dinas sosial, atau lembaga kemanusiaan di dekat tempat tinggal Anda.
Atau bila memungkinkan, Anda bisa mencari sendiri keluarga yang berkeinginan mengadopsi bayi baru lahir. Dan mulai menjalin komunikasi dengan mereka.
Langkah ketiga: Mencari keluarga angkat untuk yang mau adopsi anak
Hal ini mungkin sulit dilakukan, karenanya Anda perlu bantuan dari lembaga sosial untuk menemukan keluarga yang benar-benar tepat untuk mengadopsi anak Anda.
Perlu diketahui bahwa calon orangtua adopsi juga harus memenuhi persyaratan adopsi sebelum mereka bisa membesarkan anak Anda.
Artikel terkait: Bagaimana Langkah yang Sah Adopsi Anak Menurut Hukum Indonesia ?
Langkah keempat: Mengenal keluarga calon orangtua adopsi
Apabila keluarga calon orangtua adopsi sudah didapatkan, saatnya berkomunikasi dengan mereka. Apa saja yang Anda dan mereka harapkan dari proses adopsi ini.
Memastikan bahwa mereka adalah keluarga yang baik untuk anak Anda, adalah hal tepat dilakukan sebelum menyerahkan anak untuk diadopsi.
Apakah mereka ingin hadir di saat proses persalinan, ataukah menunggu hingga bayi berusia beberapa hari. Bila Anda kesulitan keuangan, Anda juga bisa meminta mereka untuk membiayai persalinan Anda di rumah sakit untuk memastikan bayi lahir dengan selamat.
Langkah kelima: Berbagi kontak setelah proses adopsi dilakukan
Setelah bayi lahir, dan orangtua adopsi mengambilnya. Anda tidak perlu mengucapkan selamat tinggal untuk selamanya, kecuali memang itu keputusan Anda sendiri, juga kesepatakan dengan orangtua adopsi.
Apabila sudah saling sepakat, Anda tetap bisa memantau pertumbuhan sang anak melalui telepon, email atau komunikasi lainnya dengan keluarga adopsi.
***
Semoga bermanfaat.
Baca juga:
RS Ini Melakukan Jual Beli Bahkan Barter Bayi
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.