Vaksin anak merupakan bagian dari imunisasi atau proses meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit, misalnya disebabkan oleh bakteri dan virus. Pemberian vaksin anak merupakan salah satu tahap penting pada tumbuh-kembang anak, sehingga tidak boleh dilewatkan. Lantas, apa saja jenis vaksin anak yang penting diberikan pada si kecil?
UNICEF menyatakan, imunisasi mampu mencegah dan menurunkan kasus polio pada anak serta memberantas virus cacar. Imunisasi juga membantu menurunkan tingkat kematian akibat campak pada anak-anak hingga 71 persen di seluruh dunia.
Lalu, apa saja jenis vaksin anak yang wajib diberikan dan kapan saja waktunya? Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
Tujuan Pemberian Vaksin Anak
Vaksin tersedia dalam beragam bentuk, bisa berisi virus yang dilemahkan, hidup, atau berbentuk DNA sehingga tidak dapat menimbulkan sakit. Yang paling umum adalah vaksin berisi virus atau bakteri yang telah dimatikan sebelum disuntikkan ke dalam tubuh.
Cara kerja vaksin adalah dengan merangsang sistem imun atau kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi terhadap penyakit tersebut. Sehingga tubuh akan kebal terhadap penyakit, singkatnya vaksin merupakan salah satu cara pencegahan.
Di Indonesia, pelaksanaan imunisasi atau vaksin anak dilakukan sejak usia dini yang dibagi menjadi dua jenis. Yaitu, imunisasi dasar yang menjadi langkah pencegahan utama dan imunisasi lanjutan yang berfungsi untuk menjaga kekebalan tetap optimal seiring anak bertambah usia.
Pemberian vaksin anak secara wajib telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 tahun 2013.
Artikel terkait: Kabar Gembira! BPOM Izinkan Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Kapan Waktu yang Tepat Memberikan Vaksin Anak?
Vaksin anak memiliki beragam jenis dan diberikan pada frekuensi waktu yang berbeda-beda. Ada yang diberikan cukup sekali saja dan ada yang diulang pada waktu tertentu, biasanya diberikan dalam dosis terpisah berjarak beberapa minggu atau bulan.
Umumnya, rentang pemberian vaksin dimulai sejak baru lahir hingga berusia 18 tahun. Karena itu, sangat penting bagi orangtua untuk memahami dan mengetahui jarak pemberian vaksin agar tidak terlewat.
Misalnya, 5 jenis vaksin anak wajib yang harus diberikan sejak dini atau sesegera mungkin setelah bayi lahir adalah Hepatitis B, Polio, BCG, DTP, dan Influenza. Setelah itu, vaksin lainnya diberikan dalam rentang waktu beberapa bulan atau beberapa tahun.
Kisaran Jenis Vaksin Anak dan Harganya
Beberapa vaksin wajib bagi anak diberikan secara gratis oleh pemerintah, misalnya vaksin Hepatitis B, BCG, Polio, dan DPT. Sementara itu, vaksin wajib lainnya dapat diperoleh dengan harga tertentu.
Berikut ini adalah gambaran biaya vaksin anak 2021:
Jenis vaksin/imunisasi |
Kisaran harga |
Hepatitis B |
Rp90,000-120,000,- |
Polio |
Rp85,000-300,000,- |
BCG |
Rp250,000-375,000,- |
DTP (difteri, tetanus, pertussis) |
Rp135,000-300,000,- |
Hib (Influenza Tipe B) |
Rp215,000-290,000,- |
PCV (pneumonia) |
Rp400,000-800,000,- |
Rotavirus |
Rp280,00-400,000,- |
Influenza |
Rp165,000-290,000,- |
Campak |
Rp130,000-155,000,- |
MMR (gondong, campak, rubella) |
Rp165,000-475,000,- |
Tifoid |
Rp150,000-400,000,- |
Hepatitis A |
Rp350,000-550,000,- |
Varisela (cacar air) |
Rp450,000-630,000,- |
Biaya di atas merupakan perkiraan biaya vaksin anak di Pulau Jawa saja. Biaya imunisasi di setiap daerah dan rumah sakit tentu berbeda.
Merujuk tabel di atas, terlihat kisaran biaya vaksin anak yang cukup tinggi, apalagi mengingat sejumlah vaksin tertentu harus dilakukan berulang kali.
Bagi Anda yang memiliki BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan beberapa di antaranya secara gratis. Misalnya, vaksin Hepatitis B saat bayi lahir, vaksin BCG pada anak berusia 1 bulan dan vaksin polio dalam 4 kali pemberian.
Selain BPJS, ada pula asuransi kesehatan yang memang memberikan perlindungan khusus untuk anak-anak atau asuransi jiwa dengan hospital benefit.
Salah satu manfaatnya adalah, penggantian biaya untuk imunisasi atau vaksin yang tentunya sangat penting agar finansial Anda terjaga.
Artikel terkait: Tok! Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Diberikan kepada Anak, Ini Rinciannya
Risiko Jika Tidak Vaksin Anak
Vaksin anak memang tidak menjamin kekebalan 100 persen, namun anak yang tidak diimunisasi memiliki risiko yang lebih tinggi terkena komplikasi dari penyakit yang lebih serius, bisa menyebabkan kecacatan hingga kematian.
Hal ini disebabkan tubuh tidak memiliki sistem pertahanan khusus untuk melindungi tubuh dari penyakit.
Selain itu, salah satu fungsi vaksin adalah mencegah penularan penyakit pada orang lain atau terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok). Anak-anak dapat tertular oleh anak lain yang tidak melakukan imunisasi dan jika dibiarkan dapat menjadi wabah penyakit yang lebih luas.
Terlebih lagi, penyakit yang lebih serius tentunya akan menimbulkan risiko lain dari segi finansial yakni biaya rumah sakit yang tinggi. Terutama bagi Anda yang belum memiliki perencanaan keuangan yang baik.
Asuransi berperan penting dalam perencanaan keuangan agar finansial kita lebih tertata. Salah satunya dengan memiliki asuransi kesehatan guna melindungi kita dan keluarga dari risiko finansial akibat biaya medis yang terus naik tiap tahunnya.
Tidak perlu khawatir harga polis asuransi kesehatan yang tinggi. Anda bisa mendapatkannya dengan premi mulai Rp50 ribu per bulannya hanya di Lifepal!
Jenis Vaksin Anak untuk Mencegah Covid-19
Baru-baru ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun. Rekomendasi ini menyusul izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak rentang usia tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa anak-anak akan mendapatkan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak pemberian dosis pertama dan kedua selama 4 pekan.
Adapun jenis vaksin yang dipertimbangkan untuk dapat diberikan pada anak-anak adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Menurut penelitian, Pfizer diketahui memiliki efikasi sebesar 91 persen mencegah kasus Covid-19 bergejala pada anak usia 5-11 tahun.
Meski begitu, ada sejumlah kondisi di mana anak tidak direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19, di antaranya:
- Defisiensi imun primer
- Penyakit autoimun tidak terkontrol
- Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
- Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Baru melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Anak atau remaja yang sedang hamil
- Penyakit hipertensi dan diabetes melitus atau penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
- dll.
Vaksin anak wajib dan vaksin Covid-19 tentunya dapat melindungi anak dari berbagai risiko penyakit serius, terutama dengan rencana kembalinya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Lebih penting lagi, dengan rutin melakukan imunisasi bisa membantu menyelamatkan Anda dan keluarga dari beban finansial terhadap biaya medis yang tinggi.
Akan tetapi, pemerintah, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun baru akan diberikan setelah uji klinis selesai dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
Baca juga:
Ketahui Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Vaksin Covid saat Hamil Beserta Manfaatnya
Booster Vaksin COVID-19 Hanya Gratis untuk Kalangan Tertentu, Ini Syarat dan Harganya
4 Negara Ini Sudah Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun