Presiden Joko Widodo berencana memotong libur akhir tahun 2020. Rencananya, jadwal libur akhir tahun 2020 dipangkas namun hingga kini pemerintah belum membuat keputusan akan dikurangi berapa hari. Mengapa presiden memutuskan untuk memotong libur panjang akhir tahun? Simak laporan lengkapnya berikut ini.
Benarkah Jadwal Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas?
Sumber: Shutterstock
Selama sepekan terakhir, kabar mengenai pemotongan jadwal libur akhir tahun 2020 merebak di kalangan masyarakat. Pemerintah mengkonfirmasi hal ini setelah Presiden Joko Widodo mengemukakan rencana pemotongan libur akhir tahun 2020 pada rapat terbatas yang digelar hari Senin (23/11/2020) bersama para menteri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun membenarkan hal ini. Ia mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers virtual yang digelar di hari yang sama.
“Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, presiden minta agar ada pengurangan,” ungkapnya seperti diberitakan oleh Bisnis.com.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa pengurangan hari libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 masih memerlukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait. Oleh sebab itu, hingga kini masih belum pasti akan ada berapa hari yang dipotong dari total 11 hari libur berturut-turut di bulan Desember 2020.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas, Jatah 11 Hari Libur Jadi Berkurang
Sumber: Shutterstock
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada pertengahan tahun, tepatnya pada 20 Mei 2020. SKB Menag No. 440, Menaker No. 03, dan MenPANRB No. 3 Tahun 2020 itu dikeluarkan dalam rangka mengganti hari libur dan cuti bersama Idul Fitri yang terpaksa ditiadakan akibat pandemi.
Surat keputusan ini telah ditandatangani oleh tiga orang menteri. Masing-masing yaitu Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Dengan adanya SKB ini, maka masyarakat seharusnya akan menikmati hari libur mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Total ada 2 hari libur nasional, 5 hari cuti bersama, dan ditambah libur akhir pekan selama 4 hari. Jika dihitung secara keseluruhan maka akan ada 11 hari libur tanpa jeda.
Sayangnya, rencana libur panjang akhir tahun harus pupus setelah Presiden Jokowi meminta agar jadwal libur akhir tahun 2020 dipangkas. Di media sosial, wacana ini pun menimbulkan pro kontra sebab banyak yang sudah menantikan waktu berlibur sejak jauh-jauh hari.
Alasan Presiden Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Demi Tekan Kasus Covid-19?
Menko PMK Muhadjir Effendy (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)
Terkait alasan di balik pemotongan hari libur, Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya klaster libur panjang. Pemerintah khawatir jika penyebaran Covid-19 akan semakin masif jika libur akhir tahun 2020 terlalu panjang.
Sementara itu, terkait pembahasan jadwal libur akhir tahun, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan rapat koordinasi pada hari Kamis (3/12/2020) pekan depan.
“Insyaallah Kamis (3/12/2020) depan [akan dibahas],” tulisnya melalui pesan singkat seperti diberitakan oleh CNNIndonesia.com.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo juga menambahkan bahwa hingga kini pemerintah masih mengkaji apakah ada hubungan antara libur panjang dengan lonjakan kasus Covid-19.
“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu ke depan. Apakah dampaknya signifikan atau malah masyarakat sudah semakin baik dalam menerapkan liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB, Minggu (15/11/2020).
Berikut Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2020 sesuai SKB Menteri
Sumber: Shutterstock
Jika libur akhir tahun tak jadi dipotong sesuai dengan SKB Menteri yang terbit pada tanggal 20 Mei 2020, maka berikut jadwal libur dan cuti bersama akhir tahun 2020:
1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3. Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Akhir Pekan
4. Minggu, 27 Desember 2020: Libur Akhir Pekan
5. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
7. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
8. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
9. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.
10. Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Akhir Pekan
11. Minggu, 3 Januari 2021: Libur Akhir Pekan
Nah, kalau menurut Parents sendiri apakah sebaiknya libur akhir tahun tetap sesuai SKB Menteri? Atau dikurangi sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi?
Baca juga:
Libur Telah Tiba, Begini Tips Liburan Aman Saat Pandemi
Hari libur 2020 ditambah jadi 24 hari setahun, ini rincian lengkapnya!
30 Tempat Wisata Kuliner di Bandung Paling Enak, Cuanki Hingga Es Coklat
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.