TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Apa Itu Isbat Nikah? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Bacaan 3 menit
Apa Itu Isbat Nikah? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Berikut penjelasan lengkapnya, Parents!

Istilah isbat nikah sedang ramai dibicarakan. 

Hal ini lantaran pasangan Rizky Febian dan Mahalini diketahui baru saja mengajukannya ke Pengadilan Agama baru-baru ini meski sudah nikah pada 10 Mei 2024. Alasannya baru diajukan adalah karena ada kendala administrasi. 

Artikel Terkait: Hukum Nikah Siri, Ini Syarat dan Risiko yang Perlu Dipahami

Apa Arti dari Isbat Nikah?

Melansir laman Hukum Online, Isbat Nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi belum tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA). 

Tujuan dari proses ini adalah membantu masyarakat dalam mendapat kepastian hukum dari pengadilan agama.

Dengan adanya isbat, maka status perkawinan bisa diakui secara hukum Negara dan berhak mendapat akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA. 

Siapa yang Berkah Mengajukan Isbat Pernikahan?

Yang berkah mengajukan isbat sendiri adalah suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah, dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan terkait.

Pengajuan isbat pun dilakukan jika mengenai hal-hal berikut:

  • Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian
  • Hilangnya akta nikah
  • Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu perkawinan
  • Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Perkawinan
  • Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunya halangan menurut UU Perkawinan.

Artikel Terkait: Batas Usia Minimal Menikah dan Syaratnya Menurut Hukum, Catat!

Apa Saja Syarat dan Proses Pengajuan Isbat Nikah?

Prosedur sidang isbat nikah

Melansir laman Pengadilan Agama Magelang, adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam mengajukan permohonan isbat perkawinan adalah:

  • Surat permohonan rangkap 7+CD
  • Fotokopi KTP para pemohon/suami istri (bermaterai atau telah ada cap pos)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (bermaterai atau sudah ada cap pos)
  • Surat keterangan dari kelurahan tentang status suami istri saat menikah (surat asli)
  • Surat keterangan dari KUA tentang tidak tercatatnya perkawinan (surat asli)
  • Membayar panjar biaya perkara
  • Surat pengantar dari kantor kelurahan.

Setelah itu, berikut ini langkah atau proses pengajuan sidang isbat:

  • Datang dan mendaftar ke kantor pengadilan setempat dan membuat surat permohonan serta melampirkan semua dokumen persyaratan di atas
  • Tunggu panggilan sidang dari pengadilan. Biasanya, pengadilan akan mengirim surat tentang tanggal dan tempat sidang kepada pemohon ke alamat yang tertera di surat permohonan
  • Setelah mendapat panggilan, hadiri persidangan sesuai jadwal
  • Bawa dokumen berupa surat panggilan persidangan dan berbagai dokumen persyaratan
  • Biasanya, Anda akan dipinta menghadirkan saksi berupa wali nikah dan saksi nikah di persidangan kedua. Sidang kedua dan seterusnya akan diberitahu dalam sidang yang berlangsung oleh hakim
  • Setelah menghadiri serangkaian sidang, putusan atau penetapan pengadilan akan diberikan. Jika permohohan dikabulkan, pengadilan akan mengeluarkan putusan isbat nikah
  • Setelah itu, Anda bisa meminta KUA untuk mencatat pernikahan dengan menunjukan bukti salinan putusan pengadilan tersebut
  • Apabila lancar, Anda akan mendapat akta nikah dan bisa mengurus akta kelahiran anak dan sebagainya sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Pencatatan Sipil. 

Proses sidang isbat nikah hanya bisa ditentukan oleh hakim. Salinan putusan pengadilan terkait isbat tersebut bisa Anda ambil dalam jangka waktu 14 hari sejak sidang terakhir.

Bisa diambil sendiri ke kantor pengadilan atau diwakilkan dengan surat kuasa.

Artikel Terkait: 5 Contoh Mahar Pernikahan dan Hukumnya dalam Islam

Itulah penjelasan tentang isbat nikah beserta prosedurnya. Semoga bermanfaat!

***

www.hukumonline.com/klinik/a/langkah-dan-prosedur-permohonan-itsbat-nikah-lt4e67428a5d0ea/

Baca Juga: 

Punya Suami Cuek dan Dingin? Hadapi dengan Cara Ini, Bun!

Ini Alasan Hubungan 'Beracun' dengan Keluarga Perlu Anda Tinggalkan!

7 Lafadz Doa Minta Jodoh Agar Cepat Didekatkan, Yuk Amalkan!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Pernikahan
  • /
  • Apa Itu Isbat Nikah? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Bagikan:
  • 50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

    50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

  • 12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

    12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

  • 50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

    50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

  • 12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

    12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti