Kena Tipu Calo E-KTP, Ibu di Garut Ngamuk Bawa Pisau ke Kantor Disdukcapil

Ia tampak memain-mainkan sebilah pisau dapur sambil marah-marah di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebuah video yang baru-baru ini viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu mengamuk di kantor Disdukcapil di Garut, Jawa Barat. Ia mengamuk sambil membawa pisau dan sejumlah benda tajam lainnya.

Dugaan sementara, ia mengamuk lantaran kena tipu calo Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Keberadaan ibu tersebut sempat membuat penduduk setempat takut, namun warga berhasil meredam emosinya sebelum membahayakan orang lain.

Seperti apa kondisinya sekarang? Bagaimana ia bisa tertipu? Simak laporannya berikut ini.

Kena Tipu Calo E-KTP, Ibu Mengamuk di Kantor Disdukcapil Garut

Seorang perempuan berinisial A, warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat membuat heboh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut pada hari Rabu (16/9/2020).

Ia mengamuk tanpa sebab hingga salah seorang warga merekam aksinya dan membagikan video tersebut di media sosial. Tak lama kemudian, warganet pun dibuat geger.

Salah seorang saksi mata yang bernama Budi Rahadian mengatakan, perempuan yang ada di dalam video tersebut mengamuk lantaran diduga kena tipu oleh calo E-KTP.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Saya sempat merekam kejadiannya, hanya tidak sampai tuntas karena memori HP habis,” kata Budi, Rabu (23/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kabar Gembira! Ganti paspor cukup dengan E-KTP dan paspor lama

Sudah Membayar Calo E-KTP Tapi Tak Kunjung Jadi

Budi yang kebetulan berprofesi sebagai pengacara lantas memberanikan diri mengajaknya bicara. Perempuan tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada seorang laki-laki berinisial W untuk biaya mengurus Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP.

Namun, setelah sekian lama berlalu, W justru menghilang tak ada kabar dan tak bisa dihubungi. E-KTP dan KK yang dijanjikan pun tak kunjung jadi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Informasi yang saya terima dari ibu A, warga Kecamatan Wanaraja, dia membuat E-KTP dan KK meminta bantuan kepada seseorang berinisial W, tapi sudah lama tidak kunjung selesai,” terang Budi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, W ternyata bukan pegawai Disdukcapil, bukan pula pegawai negeri sipil. Budi pun menilai, besar kemungkinan W adalah calo yang sejak awal sudah berniat menipu ibu A.

“Dari keterangan yang saya gali, orang berinisial W ini bukan pegawai Disdukcapil, bukan ASN, kemungkinan calo,” ujarnya.

Sang Ibu Membawa Pisau dan Gunting

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Warga setempat sempat dibuat panik dengan keberadaan sang ibu. Pasalnya, ia mengamuk sembari membawa benda tajam berupa tiga buah pisau dapur, tiga buah pisau cutter, dan satu buah gunting.

Ia pun sempat memainkan salah satu pisau dapur hingga membuat yang lain bergidik ngeri. Selain itu, ada beberapa potong pakaian yang ikut dia bawa.

Warga maupun petugas Disdukcapil tak berani mendekat ketika peristiwa itu terjadi. Budi sendiri yang berada di lokasi saat kejadian, sempat menyarankan agar ibu tersebut meminta bantuan perangkat desa untuk membuat KK dan E-KTP.

“Jadi si ibu saat datang bawa formulir isian untuk pembuatan KK dan KTP, saya sarankan ibu itu minta bantuan aparat desa saja dan memproses pembuatannya di kantor kecamatan,” terangnya.

Baca juga: Ingin Membuatkan Paspor untuk Anak? Ini Tarif dan Persyaratannya

Tips Menghindari Calo E-KTP agar Tidak Tertipu

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Praktik percaloan bukan lagi hal baru di Indonesia. Mulai dari tiket kereta api hingga pembuatan E-KTP bisa disusupi oleh calo. Namun, ada tips jitu untuk menghindari calo khususnya calo E-KTP. Cara ini bahkan telah diterapkan oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Suriani, Kepala Kantor Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengatakan, untuk mencegah adanya calo, pembuatan E-KTP atau dokumen penting lainnya tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.

“Selain untuk menghindari kesalahan dalam penulisan data dalam dokumen, juga untuk menghindari calo dan pemalsuan yang nantinya bisa disalahgunakan,” kata Suriani seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ia juga mengatakan bahwa pembuatan dokumen di kantor Disdukcapil tidak memakan biaya alias gratis. Dengan demikian, apabila ada seseorang yang mengenakan biaya untuk mengurus dokumen seperti KK atau KTP maka bisa dipastikan yang bersangkutan adalah calo dan sebaiknya dihindari.

Ini penting dilakukan dan dijadikan kesadaran bersama agar praktik percaloan bisa berhenti. Warga tidak lagi dirugikan saat mengurus dokumen pribadi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait : Belum Punya e-KTP? Ini 10 Masalah yang Bisa Timbul

Nah, Parents, alangkah baiknya kita memang lebih jeli dalam mencari tahu informasi. Semoga bisa menjadi pelajaran untuk menghindari calo dalam urusan apapun, ya.

***

Baca juga:

Belum Punya e-KTP? Ini 10 Masalah yang Bisa Timbul