Seorang ibu di Parepare, Sulawesi Selatan tega menganiaya putri kandungnya sendiri lantaran sang anak ketahuan tak mengerjakan PR. Kejadian ibu aniaya anak karena PR ini viral di media sosial usai video penganiayaan tersebar luas.
Mengerjakan tugas rumah atau PR memang menjadi kewajiban siswa sekolah. Namun, apabila hal ini dilanggar, memukul anak hingga babak belur jelas bukan hukuman yang setimpal. Kini seperti apa kondisi sang anak? Simak laporan lengkapnya berikut ini.
Ibu Tega Aniaya Anak karena PR, Dipukuli Hingga Babak Belur
Sumber: Shutterstock
Seorang ibu di Parepare, Sulawesi Selatan yang berinisial SF (34) tega menganiaya putri kandungnya sendiri hanya karena tak mengerjakan tugas rumah. Aksinya itu bahkan ia rekam menggunakan kamera ponsel.
Dalam video yang berdurasi 5 menit 40 detik itu, sang anak terlihat babak belur dan menderita luka lebam di bagian wajah. Sesekali SF menjambak rambut anaknya dan terus menerus mengomel. Tak hanya itu, putri kandung SF yang berinisial NJ (10) juga dipukul menggunakan kayu di bagian lengan hingga kaki.
SF juga beberapa kali memanggil nama seorang pria yang diduga adalah paman NJ dan menantang pria tersebut untuk membuat viral video penganiayaan yang ia rekam.
Ibu yang Aniaya Anak karena PR Diperiksa Polisi Usai Videonya Viral
Sumber: Shutterstock
Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa pelaku setelah videonya viral di media sosial. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare.
“Ibunya sudah diperiksa dan kasus ini sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Parepare,” kata Budi, Sabtu (19/9/2020) seperti dikutip dari Detik.com.
Namun demikian, saat ini pelaku baru dikenai wajib lapor lantaran masih memiliki anak bayi. Pelaku akan dipanggil kembali pada hari Senin pekan depan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sementara dikenakan wajib lapor karena masih ada anaknya yang masih bayi, masih menyusui, dan hari Senin akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” lanjut Budi.
Pengakuan Ibu yang Aniaya Anak karena PR: “Saya Kecewa Dia Berbohong”
Sumber: Shutterstock
Kepada petugas kepolisian, SF mengaku menyesal telah menganiaya putrinya. Ia mengatakan, dirinya tega memukuli NJ karena kesal telah dibohongi perkara PR.
“Demi Allah saya khilaf dan menyesal, sangat menyesal. Sangat menyesal,” katanya, Senin (21/9/2020) seperti dikutip dari Detik.com.
SF mengaku ia mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa putrinya tak mengerjakan PR selama berminggu-minggu. Namun, bocah tersebut lantas mengadu kepada bibi dan pamannya.
Amarah SF pun semakin memuncak tatkala ia melihat isi percakapan antara putrinya dengan adiknya. Pasalnya, NJ menyangkal tuduhan ibunya dan mengatakan bahwa SF telah berbohong soal PR yang tidak dikerjakan selama berminggu-minggu.
“Benar karena kepala sekolah punya saksi semua, guru menelepon dua minggu tidak pernah kerja tugas, di situ saya kecewa saya yang didik anak saya sejak ayahnya meninggal,” ungkapnya.
Ia merasa kecewa karena putrinya berbohong. Padahal, selama ini ia telah berusaha mendidik putrinya seorang diri. Suaminya meninggal dunia bertahun-tahun silam ketika NJ masih berumur satu bulan.
“Saya sangat kecewa dan akhirnya memukul anak saya. Sejak kecil umur 41 hari, ayahnya meninggal dan tanggung jawab membesarkan anak. Sampai sekarang saya tidak pernah dibantu oleh keluarga ayahnya. Saya pukul karena saya sayang sama dia,” ujarnya.
Putri SF Dititipkan Sementara di Rumah Bibi
Sumber: Shutterstock
Akibat perbuatannya itu, NJ putri SF menderita luka-luka di sekujur tubuh. Untuk memulihkan kondisi mental dan fisiknya, ia sementara waktu dititipkan di rumah bibinya yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Anaknya yang jadi korban KDRT dititip di tantenya di Kariango, Pinrang. Untuk lembaga perlindungan juga sudah dihubungi oleh unit PPA,” kata AKBP Budi Susanto.
SF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam mendapat hukuman yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, saat ini ia masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Parents, jangan ditiru ya! Hukuman fisik tak akan pernah mendisiplinkan anak. Justru hukuman tersebut dapat menyebabkan luka fisik dan mental yang akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Kita doakan semoga proses hukum berjalan lancar dan NJ segera pulih ya.
Baca juga:
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.