Haram! Ini Penjelasan Hukum Makan Babi Buat Umat Islam yang Benar

Haram ya Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bagi umat Islam semua aturan di kehidupan sudah tertulis jelas dalam Al Quran dan Al Hadist yang memang menjadi pedoman hidup. Salah satunya adalah tentang hukum makan babi. Walau Allah SWT Maha Pengampun, apakah boleh muslim makan daging babi? 

Berikut penjelasan lengkap asal hukum haram makan daging babi, kenapa muslim dilarang mengonsumsinya, dan bagaimana bila tidak sengaja memakannya. Cek di sini ya Parents!

Hukum Memakan Daging Babi Secara Tegas Tertulis di Al Quran

يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (Surat Al-A’raf Ayat 157).

Karena pedoman hidup umat Islam adalah Al Quran dan Al Hadist, jadi sebenarnya sangat simple ya Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bila Parents mengerjakan perintahNya akan mendapat pahala dan bila tidak maka akan mendapat dosa. Termasuk dalam aturan hukum makan babi yang ditetapkan haram. Allah SWT sudah menuliskan larangan kepada umat muslim sebagai hukum makan babi dalam 4 ayat dalam Al-Qur’an, yaitu Al-Baqarah ayat 173, Al-Maidah ayat 3, Al-An’am ayat 145 dan An-Nahl ayat 115.

1. Surat Al Baqarah Ayat 173

Dalam ayat ini dituliskan dengan tegas perihal haramnya mengkonsumsi bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah, tetapi Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Walaupun dalam ayat ini ada pertentangan ulama tentang lahmul-khinzir yang berarti daging babi. Dari golongan ahli fiqih Jumhur Fuqaha, daging babi di sini adalah keseluruhan tubuh bayi mulai atas hingga bawah. Dan kata lahm hanya sebagai penunjuk kalau memang yang sering dikonsumsi hanya dagingnya. Sedangkan pendapat Imam Daud Al-Dhahiri menyatakan kalau yang haram hanya daging babi saja, tapi lemak dan bagian lain tidak. Namun pernyataan itu ditentang dan akhirnya terjadi kesepakatan kalau seluruh bagian babi yang dimakan adalah haram hukumnya.

2. Surat Al Maidah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala”

Dalam ayat ini jelas tertulis kalau memakan daging babi adalah haram. Karena itu sebaik-baiknya memang menghindari ya Parents!

3. Surat Al An’am Ayat 145


قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ

“Katakanlah : “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepada-Ku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi- karena Sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”

Ayat 145 ini menjelaskan kalau hukum makan babi adalah haram. Bahkan Imam Fakhruddin Al-Razi berpendapat kalau Allah mengharamkan makan daging babi karena najisnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Surat An Nahl Ayat 115

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Dalam surat ini telah disebutkan kalau hukum makan babi haram, namun bila terpaksa bisa mendapat pengampunan Allah SWT.

Memakan Babi Berbahaya Bagi Kesehatan Umat Muslim

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dari keempat ayat di atas sudah tertulis jelas ya Parents! Kalau memang tidak boleh umat Islam makan daging babi karena hukumnya haram. Sebenarnya, mengkonsumsi babi dalam bentuk apapun kurang baik untuk kesehatan bahkan berbahaya bagi tubuh. 

Babi menjadi inang berbagai macam parasit penyebab cacingan dan memiliki 98% kandungan asam urat dalam tubuh. Jadi kalau Parents sering mengkonsumsi daging babi maka kemungkinan terkena penyakit. Salah satunya adalah resiko terkena kanker pankreas dan meningkatkan kadar kolesterol yang akan menyumbat pembuluh darah sehingga rentan terkena penyakit jantung. 

Artikel Terkait : Masuk Warisan Budaya UNESCO, Ini Sejarah Luhur Babi Guling Bali

Di dalam jaringan daging babi juga banyak mengandung cacing pita atau Taenia solium yang bisa tumbuh panjang sampai 2-3 meter, sedangkan telurnya bila masuk ke otak manusia bisa menimbulkan infeksi otak.

Juga ada cacing trichinosis yang tidak dapat dibunuh meskipun dimasak dan bisa menyebabkan kelumpuhan hingga ruam kulit. Bukan hanya itu saja, babi termasuk hewan yang gampang membawa bibit penyakit. Contoh penyakitnya seperti bakteri tuberkulosis (TBC), virus cacar dan parasit protozoa.

Tidak heran ya Parents akan sayangnya Allah kepada umatnya, sehingga sudah diwahyukan untuk menghindari makan daging babi. Haram!

Kondisi Tertentu yang Membuat Muslim Boleh Makan Babi

Walau tertulis jelas hukum makan babi dalam Al Quran, Parents diperbolehkan untuk makan daging babi karena kondisi tertentu. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam salah satu ayat di atas, yaitu surat An Nahl Ayat 115. Dalam ayat ini dikatakan bahwa hukumnya haram makan daging babi, tapi jika terpaksa harus memakannya maka Allah akan mengampuninya. 

Allah memang maha pengampun kesalahan dan dosa hambaNya, karena itu hendaknya sebagai umat Islam terus mencari pahala dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sesuai kesepakatan ulama, ada kondisi di mana Parents tidak berdosa ketika makan babi ini hanya berlaku dalam keadaan bila :

1. Tidak Ada Makanan Lain dan Sangat Kelaparan hingga hampir meninggal

Para ulama sudah sepakat bahwa bila seseorang terjebak di hutan dan tidak ditemukan ada makanan lain di sana. Sedangkan tubuh sudah merasa sangat lapar dan harus makan agar tidak meninggal, namun yang ada hanya babi.

Bila Parents dalam kondisi demikian, maka makan daging babi itu diperbolehkan. Makan babi itupun hanya untuk menghilangkan rasa lapar saja, bukan untuk dinikmati.

Tapi kalau Parents sudah menemukan makanan lain yang halal, maka hukum makan babi kembali haram. 

2. Tidak Sengaja Makan Daging Babi Karena Tidak Tahu

Bila Parents makan daging babi secara tidak sengaja dan tidak tahu kalau yang dimakannya itu adalah daging babi, maka tidak berdosa. Tapi ketika Parents tahu kalau yang dimakan babi, harus langsung berhenti makan lalu memohon ampun kepada Allah SWT. Karena itu lebih baik kalau bertanya dulu makanan apa yang akan Parents makan ketika disuguhkan.

Hal ini untuk menghindari berbagai kemungkinan, termasuk menyantap makanan yang mengandung daging babi.

Berikut tadi penjelasan lengkap tentang mengapa hukum makan babi bagi umat Islam itu diharamkan. Karena sudah tercantum aturan jelasnya dalam Al Quran dan semoga Parents termasuk umat yang selalu mengkonsumsi makanan halal di kehidupan sehari-hari. Sehingga terhindar dari dosa, wallahu a’lam. Semoga bermanfaat ya Parents!

Baca Juga : 

Hukum Merekam Hubungan Suami Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Bagaimana Hukum dan Adab Menggelar Resepsi Pernikahan dalam Islam?

Bagaimana Hukum Nenek Menyusui Cucu dalam Islam? Ini Penjelasannya

Penulis

Suria Echa