X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Menjanjikan, Segini Kisaran Gaji Hakim dan Keahlian yang Wajib Dimiliki

Bacaan 7 menit

Anda bercita-cita menjadi seorang hakim? Maka, ketahui terlebih dahulu mengenai gaji hakim, fasilitas yang diterima, hingga keahlian apa saja yang wajib dimiliki.

Perlu diketahui, bahwa profesi hakim ini memiliki kaitan dengan pengadilan maupun di luar pengadilan. Hakim saat di pengadilan sebagai posisi netral memiliki wewenang untuk mengadili hingga memutuskan suatu perkara.

Tentu saja seoranng hakim tidak bisa memihak salah satu pihak. Seorang hakim juga akan menjadi penentu dan memberi keputusan atas berbagai perkara yang digelar di pengadilan.

Oleh karena itu, seorang hakim harus memiliki kemampuan atau keahlian yang cukup mumpuni. Maka, berikut ini keahlian atau skill yang harus dimiliki, hingga gaji yang diterima oleh seorang hakim di Indonesia.

Fakta Menarik dan Kisaran Gaji Hakim

10 Keahlian yang Wajib Dimiliki Seorang Hakim

Gaji Hakim

Berikut ini adalah informasi keahlian atau kemampuan yang wajib dimiliki oleh seorang hakim. Hal ini snagat wajib untuk siapapun yang memiliki niat menjadi seorang hakim.

1. Menguasai Ilmu Hukum

gaji hakim

Sumber : Unsplash

Keahlian pertama adalah pastinya menguasai ilmu Hukum. Seorang hakim harus mengerti dan paham semua ilmu-ilmu hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negerinya ini.

2. Memiliki Sifat Kepemimpinan

Selain andal dalam ilmu Hukum, Ilmu kepemimpinan juga haruslah dimiliki oleh seorang hakim, karena hakim akan menjadi pemimpin yang mengatur jalannya proses persidangan.

Seorang hakim harus bisa menjadi pemimpin yang baik di ruang sidang.

Artikel terkait: 4 Sumber Kekayaan Yakup Hasibuan Calon Suami Jessica Mila, Pengacara dan CEO Perusahaan!

3. Integritas Tinggi

Keahlian yang juga harus dimiliki oleh seorang hakim adalah memiliki integritas tinggi. Karena pada dasarnya profesi sebagai hakim merupakan profesi yang sangat membutuhkan sikap integritas yang tinggi.

Hakim harus benar-benar setia dan berdedikasi terhadap profesi dan janji profesinya. Ia harus selalu bersikap bijaksana dan taat dengan hukum yang berlaku pada undang-undang serta memberikan segala keputusan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

4. Memiliki Kemampuan Analisa

gaji hakim

Kemampuan selanjutnya yang harus dimiliki hakim adalah kemampuan analisa. Seorang hakim harus pintar menganalisa suatu kasus dari berbagai sisi dan aspek agar bisa memberikan keputusan yang bijaksana.

5. Public Speaking yang Baik

Sebagai seorang hakim juga akan menjadi orang yang memimpin jalannya persidangan dan ditonton oleh banyak orang.

Maka, bagi siapapun yang ingin menjadi hakim perlu memiliki kemampuan public speaking yang baik agar bisa memimpin jalannya sidang dengan baik.

6. Memiliki Logika yang Baik

Perlu diperhatikan dan hal ini juga merupakan hal yang utama, bahwa seorang hukum tidak boleh membawa unsur-unsur subjektif terhadap kasus yang sedang ditanganinya di pengadilan.

Maka, logika yang sangat baik harus dimiliki oleh seorang hakim.

7. Memiliki Kemampuan Berpikir Kritis

Selain itu, keputusan yang diambil oleh seorang hakim bukanlah keputusan yang bisa diambil seenaknya. Maka, sebagai hakim, ia harus mampu berpikir kritis sebelum memberi keputusan.

8. Memiliki Kemampuan Mendengar yang Baik

Bagi seorang hakim yang memimpin sebuah persidangan tentunya harus bisa menjadi pendengar yang baik.

Ia harus bisa mendengar segala kesaksian dan pendapat dari semua orang di ruang sidang dan menjadikannya masukan untuk mengambil keputusan.

9. Komunikasi yang Baik

Keahlian Hakim

Selain memiliki logika, kritis, dan pendengar yang baik, seorang hakim juga dituntut memiliki cara komunikasi yang baik.

Cerita mitra kami
Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan

Maka, untuk mereka para hakim yang bijaksana, harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik terhadap seluruh elemen di ruang sidang agar jalannnya persidangan dapat berjalan lancar.

10. Memiliki Sikap Disiplin yang Tinggi

sikap disiplin

Keahlian yang terakhir yang juga tak kalah penting adalah hal disiplin. Hakim harus disiplin waktu agar orang-orang yang tidak dirugikan dengan menunggu hakim datang dan memberi keputusan.

Ia juga harus disiplin terhadap kode etik hakim yang telah diatur dalam undang-undang.

Artikel terkait: 10 Prospek Kerja Jurusan Hukum, Menjanjikan untuk Masa Depan Anak

Gaji Hakim dan Fasilitas yang Diterima

Gaji Hakim di Indonesia

Seperti yang telah diulas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung bahwa gaji pokok hakim diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan yang dimilki hakim.

Maka, ketentuan dan besaran gaji pokok hakim sama dengan ketentuan dan besaran gaji pokok pegawai negeri sipil, kecuali untuk hakim dalam lingkungan peradilan militer yang diatur tersendiri.

Berikut ini adalah ulasan lebih lengkapnya:

1. Golongan III

Gaji Hakim di Indonesia

Untuk gaji hakim Golongan III dibagi dalam empat kategori, yakni a hingga d, serta dikualifikasikan berdasarkan masa kerja tahunan dalam rupiah.

– Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 2.064.100 – Rp 2.337.300.

– Masa kerja 1 hingga 2 tahun sebesar Rp 2.125.700 – Rp 2.407.100.

– Masa kerja 3 hingga 4 tahun sebesar Rp 2.189.200 – Rp 2.478.900.

– Masa kerja 5 hingga 6 tahun sebesar Rp 2.254.600 – Rp 2.552.900.

– Masa kerja 7 hingga 8 tahun sebesar Rp 2.347.100 – Rp 2.347.100.

– Masa kerja 9 hingga 10 tahun sebesar Rp 2.450.100 – Rp 2.707.700.

– Masa kerja 11 hingga 12 tahun sebesar Rp 2.557.600 – Rp 2.794.800.

– Masa kerja 13 hingga 14 tahun sebesar Rp 2.669.800 – Rp 2.917.400.

– Masa kerja 15 hingga 16 tahun sebesar Rp 2.787.000 – Rp 3.045.400.

– Masa kerja 17 hingga 18 tahun sebesar Rp 2.909.300 – Rp 3.179.100.

– Masa kerja 19 hingga 20 tahun sebesar Rp 3.037.000 – Rp 3.318.600.

– Masa kerja 21 hingga 22 tahun sebesar Rp 3.170.300 – Rp 3.464.200.

– Masa kerja 23 hingga 24 tahun sebesar Rp 3.309.400 – Rp 3.616.300.

– Masa kerja 25 hingga 26 tahun sebesar Rp 3.454.600 – Rp 3.775.000.

– Masa kerja 27 hingga 28 tahun sebesar Rp 3.606.200 – Rp 3.940.600.

– Masa kerja 29 hingga 30 tahun sebesar Rp 3.764.500 – Rp 4.113.600.

– Masa kerja 31 hingga 32 tahun sebesar Rp 3.929.700 – Rp 4.294.100.

Artikel terkait: Hakim Naik Pitam Saat Sidang Gaga Muhammad: “Merasa Salah Gak?”

2. Golongan IV

Gaji Hakim

Selain itu, untuk gaji hakim golongan IV dibagi dalam lima kategori a hingga e, dan dikualifikasikan berdasarkan masa kerja tahunan, dalam rupiah.

– Masa kerja kurang dari setahun sebesar Rp 2.436.100 – Rp 2.875.200.

– Masa kerja 1 hingga 2 tahun sebesar Rp 2.508.900 – Rp 2.961.100.

– Masa kerja 3 hingga 4 tahun sebesar Rp 2.583.800 – Rp 3.049.500.

– Masa kerja 5 hingga 6 tahun sebesar Rp 3.140.500 – Rp 2.660.900.

– Masa kerja 7 hingga 8 tahun sebesar Rp 2.740.400 – Rp 3.234.300.

– Masa kerja 9 hingga 10 tahun sebesar Rp 2.822.200 – Rp 3.330.900.

– Masa kerja 11 hingga 12 tahun sebesar Rp 2.906.500 – Rp 3.430.300.

– Masa kerja 13 hingga 14 tahun sebesar Rp 3.004.900 – Rp 3.532.800.

– Masa kerja 15 hingga 16 tahun sebesar Rp 3.136.800 – Rp 3.638.200.

– Masa kerja 17 hingga 18 tahun sebesar Rp 3.372.700 – Rp 3.746.900.

– Masa kerja 19 hingga 20 tahun sebesar Rp 3.418.200 – Rp 3.858.700.

– Masa kerja 21 hingga 22 tahun sebesar Rp 3.568.200 – Rp 4.016.000.

– Masa kerja 23 hingga 24 tahun sebesar Rp 3.724.800 – Rp 4.192.200.

– Masa kerja 25 hingga 26 tahun sebesar Rp 3.888.200 – Rp 4.376.200.

– Masa kerja 27 hingga 28 tahun sebesar Rp 4.058.800 – Rp 4.568.300.

– Masa kerja 29 hingga 30 tahun sebesar Rp 4.237.000 – Rp 4.768.700.

– Masa kerja 31 hingga 32 tahun sebesar Rp 4.422.900 – Rp 4.978.000.

3. Fasilitas dan Tunjangan yang Hakim Terima

Fasilitas yang Hakim Terima

Selain gaji berdasarkan golongan, seorang hakim juga menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas, antara lain:

– Tunjangan jabatan.

– Rumah negara.

– Fasilitas transportasi.

– Jaminan kesehatan.

– Jaminan keamanan.

– Biaya perjalanan dinas.

– Kedudukan protokol.

– Penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Semoga informasi mengenai seorang hakim ini bisa bermanfaat, ya.

Baca juga:

6 Potret Rumah Kang Ki Young, Pemimpin Pengacara di Extraordinary Attorney Woo

10 Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tinggi, Berminat Melamar?

10 Pekerjaan Terpopuler yang Banyak Dicari Tahun 2022

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruth Stephanie

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Menjanjikan, Segini Kisaran Gaji Hakim dan Keahlian yang Wajib Dimiliki
Bagikan:
  • Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

    Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

  • Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
    Cerita mitra kami

    Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

    Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

  • Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
    Cerita mitra kami

    Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.