Baru-baru ini beredar video viral yang menangkap seorang perempuan yang tengah mengendarai motor masuk ke dalam jalan tol.
Tidak hanya itu, aksi ’emak-emak’ ini pun juga naik motor melawan arus kendaraan yang tengah melaju.
Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai
Video terekam berlokasi di jalan tol Pekanbaru-Dumai yang merupakan bagian dari Trans Sumatra di Riau. Video ini ramai diperbincangkan karena tentunya larangan mengendarai roda dua di jalan bebas hambatan tersebut.
Dikutip dari Selasar Riau, Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Donni Eka Syahputra menjelaskan bahwa emak-emak naik motor tersebut masuk ke ruas tol Selasa pagi. Motor menerobos kendaraan yang sedang antre.
Pengendara perempuan melaju kencang hingga KM 01 A. Pengendara sudah diamankan dan diinvestigasi PJR untuk mendalami alasan perempuan itu masuk tol mengendarai roda dua.
Dikutip dari Kompas, Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrajana menyatakan bahwa perempuan tersebut masuk dari pintu Muara Fajar arah Pekanbaru ke Dumai.
Petugas sudah melihat dan berusaha melarang, namun pengendara tersebut justru malah menancap gas kencang hingga melawan arus.
Indrajana menyatakan bahwa perempuan itu mengaku tidak tahu bahwa sepeda motor dilarang masuk tol dan hanya mengikuti mobil yang lewat saja.
Emak-emak Naik Motor dengan Mulus Menghindari Truk yang Menghadang
Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang perempuan mengenakan pakaian dengan nada warna merah melintas dengan sangat cepat di jalur kendaraan lawan arah.
Mengenakan helm berwarna hitam, dirinya bisa menghindari dan bermanuver dengan handal melewati kendaraan yang melaju dari arah berlawanan, termasuk truk dengan ukuran relatif besar.
Video berhenti saat pengendara tersebut memelankan laju motor mendekati gerbang tol.
Artikel Terkait: 6 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Jaga Keselamatan Keluarga Selama Mengemudi
Alasan Mengapa Motor Dilarang Memasuki Jalan Bebas Hambatan
Kejadian ini menunjukkan bahwa belum semua pengendara memahami larangan roda dua memasuki jalan tol.
Apakah Parents juga pernah bertanya-tanya mengapa motor dan kendaraan roda dua dilarang memasuki jalan tol?
Hal ini dikarenakan jalan tol diperuntukkan kendaraan dengan kecepatan konstan dan tinggi. Sehingga risiko kecelakaan pada pengendara motor menjadi tinggi karena berhadapan dengan ragam kendaraan mulai dari mobil kecil hingga truk dengan muatan berat.
Meskipun demikian, ada beberapa jalan tol yang diperuntukkan pengendara motor. Tentunya, jalur tol ini merupakan khusus untuk kendaraan roda dua.
Perbedaan jalur ini mengurangi risiko tabrakan serta memudahkan pengendara motor untuk melaju di jalanan tanpa perlu takut bersaing dengan kecepatan kendaraan besar.
Salah satu ruas jalan tol lajur kendaraan roda dua adalah jalan tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan jalan tol Bali-Mandara.
***
Baca Juga:
Imbauan BI Terhadap Viralnya Video Uang Kertas Dicuci dan Disetrika
Viral Nikita Mirzani Lempar Makanan, Ini Klarifikasinya
Viral Kisah Cinta Anggun dan Baskoro, Bukti Nyata Cinta Sejati