Akhir-akhir ini bintang film dan sinetron Tyas Mirasih menjadi pemberitaan karena munculnya tuduhan penculikan anak. Kasus ini kemudian berkembang menjadi persoalan eksploitasi anak di media sosial.
Tak hanya dituduh menculik, Tyas Mirasih dianggap eksploitasi anak di media sosial
Awalnya, Tyas diduga membawa lari anak berinisial ACB yang berusia 5 tahun. ACB adalah anak dari sepupu Tyas Mirasih, Sisil, yang meninggal dunia pada 3 September 2017.
Ayah ACB sudah meninggal sejak tahun 2012, sehingga ACB menjadi anak yatim piatu sepeninggal ibunya. Tyas membawa ACB tinggal bersamanya dan suami selama tiga minggu.
Tyas dan suaminya, Raiden Soedjono merawat ACB dan menyekolahkannya. Namun, nenek dari ACB, Maryke Harris Pohu tiba-tiba melaporkan Tyas ke KPAI dengan tuduhan penculikan anak.
Selain itu, Tyas juga dianggap mengeksploitasi ACB karena menjadikannya bintang iklan di media sosial demi mendapatkan endorsement.
“Iya, eksploitasi anak. Di-endorse si ACB dengan alasan anak yatim piatu. Ini kan anak di bawah umur. Saya masuk (memberi komentar) ke akun ini, saya bilang, ‘Stop, saya omanya ACB’. Makanya, semua yang endorse pada minta maaf,” ujar Maryke, nenek ACB.
Tyas membantah kabar bahwa dirinya melakukan eksploitasi anak di media sosial. “Soal eksploitasi, sebenarnya sejak Sisil masih hidup pun sudah dilakukan. ACB sudah mendapatkan endorse sejak kecil, saya sudah bantu untuk endorse-an dari dia masih kecil. Kebetulan almarhumah (Sisil) itu Instagramnya di-lock jadi nggak bisa dibuka,” ujar Tyas.
Permasalahan ini sebenarnya merupakan ranah keluarga, tetapi ada bocah 5 tahun yang menjadi ‘rebutan’. Ditambah lagi, kedua belah pihak juga saling melaporkan ke pihak berwajib.
Menjadikan anak selebgram, apakah termasuk eksploitasi anak di media sosial?
Salah satu tudingan yang ditujukan pada Tyas Mirasih adalah bahwa ia mengeksploitasi keponakannya, ACB, yang masih berusia 5 tahun. ACB telah dibuatkan akun Instagram dan mendapatkan banyak endorsement.
Bagaimanakah persoalan endorsement ini dari kacamata perlindungan anak? Menurut KPAI, masih banyak orangtua yang belum memahami bahayanya anak sering diekspos ke media sosial.
Artikel terkait: Jangan Terlalu Mengeksploitasi Bakat Anak
Beberapa hal yang perlu Parents perhatikan sebelum menjadikan anak selebgram:
1. Harus ada pengawasan
Erlinda, Komisioner KPAI, menyebut bahwa Parents haruslah bijaksana terkait dengan aktivitas endorsement anak.
“Artinya, tren ini tidak bisa semata-mata dinilai sebagai hal yang benar atau salah. Ini adalah masalah sosial. Pada kondisi tertentu, menjadikan anak selebgram sebenarnya tidak masalah sejauh ada pengawasan orangtua 100%,” ujar Erlinda.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas endorsement ini mengganggu tumbuh kembang anak.
2. Lindungi anak dari bahaya predator seksual
Para predator yang bermunculan di dunia maya biasanya mengincar anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ketika menerima tawaran endorsement, jangan sekali-sekali memberi informasi terlalu detil tentang alamat sekolah dan kegiatan anak sehari-hari.
Update kegiatan terlalu sering di media sosial juga berpotensi membahayakan anak karena dapat ditelusuri oleh para predator.
3. Jangan terlalu memaksakan anak
Terkadang, orangtua terlalu terobsesi menjadikan anaknya selebgram, sampai lupa memikirkan apakah sang anak senang melakukannya. Parents harus mengkomunikasikan pada anak mengenai endorsement ini.
Pastikan anak menikmati semua kegiatan ini tanpa mengurangi perlindungan padanya. Sebagai orangtua, Anda harus memahami kapan anak perlu diekspos dan kapan berhenti.
KPAI sendiri memberikan advokasi dan perlindungan jika ada anak yang dieksploitasi oleh orangtuanya. Bahkan, orangtua yang ‘bandel’ bisa dijerat hukum pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Semoga kasus yang dialami Tyas Mirasih dan ACB bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu mengorbankan kebahagiaan anak.