Jagad media sosial Twitter diramaikan dengan cuitan seorang pengguna yang mengatakan ada 5 orang yang melamar kerja di perusahaannya ditolak HRD karen BI Checking mereka merah. Bagaimana bisa ditolak kerja karena BI Checking?
Viral Cuitan Ditolak Kerja karena BI Checking
Seorang pengguna Twitter dengan nama akun @kawtuz pada tanggal 21 Agustus kemarin membuat cuitan berbunyi “Gilaaa…5 orang Freshgrad daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya nggak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww..”
Segera saja cuitan tersebut menjadi viral hingga mendapat 2,5 juta tayangan. Dan cuitan tersebut dibagikan ke platform media sosial lainnya hingga semakin viral dimana-mana.
Tanggapan Finncial Planner tentang Orang yang Ditolak Kerja karena Bi Checking
Hal ini menarik perhatian seorang financial planner muslim bernama Dewi RD Amelia dan membagikan pandangannya terkait masalah yang viral saat ini.
Melalui akun Instagramnya @deramelia, perencana keuangan syariah ini mengaku prihatin dengan fenomena orang yang tidak bisa diterima kerja karena riwayat hutangnya.
“Jaman sekarang, telat bayar Paylater aja udah bisa masuk buku catatan score credit SLIK lo! Miris banget gak sih,” tulis Deramalia.
“Niatnya dapat kerja untuk hidup yang lebih baik, malah kesendat karena hal beginian,” tambahnya.
Apa Itu BI Checking dan Pengaruhnya pada Kredibilitas Keuangan Seseorang
Lebih lanjut ia menjelaskan soal BI Checking dan SLIK agar masyarakat yang belum tahu bisa memahaminya dan alasan kenapa seseorang bisa ditolak kerja karena BI Checkingnya bermasalah.
BI Checking merupakan credit scoring, yaitu rekam jejak data keuangan kita yang ada di bank, pinjaman online legal juga paylater.
Catatan skor ini oleh Lembaga OJK dinamakan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau disingkat SLIK. Data SLIK kemudian terbagi menjadi beberapa kategori sesuai ketepatan waktu pembayaran pinjaman sang debitur atau penghutang.
- Kolektibilitas 1. Debitur lancar membayar pinjaman, tidak ada tunggakan.
- Kolektibilitas 2. Ada tunggakan dalam jangka waktu 1-90 hari, dalam perhatian khusus.
- Kolektibilitas 3. Statusnya kurang lancar, karena ada tunggakan dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan.
- Kolektibilitas 4. Status diragukan, ada tunggakan dalam jangka waktu 3-6 bulan.
- Kolektibilitas 5. Kredit macet, debitur menunggak pembayaran hingga lebih dari 6 bulan.
Apa akibatnya jika BI Checking terdeteksi kredit macet?
Bila Anda terdeteksi memiliki riwayat kredit macet, maka Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman ke Bank, mengajukan KPR saat membeli rumah, bahkan bila ingin membeli kendaraan secara dicicil pun kemungkinan akan ditolak.
Pihak Bank tentunya tak mau berurusan dengan orang yang memiliki riwayat kredit macet. Apalagi jika sampai ada bank yang melakukan blacklist, pastinya akan lebih sulit lagi saat ingin mengurus keperluan di lembaga keuangan.
Pelajaran yang Bisa Diambil dari kasus ditolak kerja karena BI Checking
Tentunya kita tak mau hal serupa terjadi pada diri kita atau orang sekitar kita, karena itu, berhati-hatilah saat mengajukan pinjaman ke bank atau ke aplikasi pinjol. Pastikan Anda membayar pinjaman tepat waktu agar tidak kena kredit macet atau parahnya di-blacklist oleh bank.
Tips dari perencana keuangan Deramelia adalah sebagai berikut:
- Hati-hati dalam berhutang, pertimbangkan kemampuan diri untuk membayar. Jangan terbuai dengan godaan mendapat uang dalam waktu singkat lewat pinjol, namun malah terhalang saat ingin memiliki rumah atau mobil impian akibat BI Checking merah.
- Jika punya kewajiban membayar cicilan, pastikan membayar tepat waktu karena itu merupakan kewajiban sebagai debitur. Hati kita pun pasti tenang karena tak dikejar-kejar oleh debt collector.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca juga:
Sedang Cari Kerja? Ini 4 Contoh Surat Lamaran Kerja agar Diterima
id.theasianparent.com/berkas-lamaran-kerja
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.