Pasar adalah tempat utama untuk membeli bahan makanan. Akan tetapi, kita harus jeli dan teliti saat membeli barang agar tidak tertipu oleh penjual yang nakal. Seperti kasus pengoplosan daging babi dan daging sapi yang baru-baru ini terjadi di Bandung.
Kegiatan pengedaran daging palsu tersebut ternyata sudah berlangsung hingga satu tahun lamanya. Bahkan komplotan pelaku pengedar daging babi tersebut mengaku sudah menjual hingga 63 ton daging babi.
Daging-daging tersebut dijual oleh para pelaku di pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
Dikutip dari CNN Indonesia, Polresta Bandung telah mengamankan 4 tersangka pengedar berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Saat ditangkap, polisi juga mengamankan 600 kilogram daging babi yang niatnya akan dijual.
Sebanyak 500 kilogram di antaranya dalam kondisi beku di dalam freezer dan sisanya sudah diamankan dari para pengecer tersebut.
Artikel terkait: 5 Makanan sumber zat besi selain daging merah untuk ibu hamil
Daging babi dikirim dari Solo ke Bandung
Penangkapan kasus daging babi ini dimulai dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dalam aksinya, tersangka MP dan T berperan sebagai pengepul sementara tersangka AS dan AR menjadi pengecer.
“Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan seperti dikutip dari Kompas.
Pengepul MP dan T membeli daging babi dari Solo seharga Rp45.000. Daging-daging tersebut disebar para pelaku melalui pengecer dan juga langsung dimasukkan ke pasar-pasar.
“Ada yang ke pasar, dan ada yang ke pasar Majalaya. Ada juga yang datang langsung ke kontrakan dua pelaku ini. Mereka mengklaimnya sebagai daging sapi,” kata Hendra.
Atas perbuatannya ini para pelaku mendapatkan ancaman pidana 5 tahun penjara menurut Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2015 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Daging babi di Bandung dijual sebagai daging sapi
Daging babi tersebut disamarkan sebagai daging sapi dengan menggunakan boraks. Pada dasarnya, daging babi berwarna lebih pucat daripada daging sapi, lalu para pengepul tersebut menggunakan boraks pada daging babi tersebut sehingga warnanya menyerupai daging sapi.
Sapi ‘palsu’ tersebut dihargai Rp60.000 per kilogramnya di tingkat pengepul. Sedangkan di tingkat pengecer, daging itu dijual RP75.000 – Rp90.000 per kilogram.
Diduga daging-daging babi ini telah beredar luas di kalangan masyarakat di daerah tersebut, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan untuk membuat bakso.
Kabarnya masyarakat Bandung kini tengah resah dan memilih untuk mengonsumsi daging ayam alih-alih daging sapi sehingga harga daging ayam pun meroket tinggi.
Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), PD Pasar Bermartabat dan Satgas Pangan Kota Bandung untuk melakukan sidak pasar.
Menurut Gin Gin Ginanjar, Kepala Dispangtan Kota Bandung, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan menggunakan pendeteksi daging babi atau pork detection kit di 25 pasar yang ada di kota Bandung. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah distribusi daging babi dari pengepul tersebut.
Warga juga dihimbau untuk tidak mudah tergoda membeli daging dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
Jika masyarakat atau pedagang di pasar menemukan daging babi yang disamarkan sebagai daging sapi, bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi e-Wasmut atau aplikasi Pengawasan dan Pengendalian Mutu.
Artikel terkait: Bolehkah ibu hamil makan daging kambing, adakah risikonya bagi janin?
Bagaimana cara membedakan daging sapi dan daging babi?
Ginanjar juga berkata bahwa masyarakat harus teliti dalam membeli sesuatu. “Kenali jenis daging yang akan dibeli dari warna, serat daging, tekstur, lemak daging, dan aromanya. Masyarakat bisa minta langsung dicek ke mini lab food security yang ada di pasar setempat,” ujarnya.
Untuk membedakan daging sapi dan daging babi, selain dari warna, perbedaan yang mencolok antara keduanya adalah teksturnya. Daging babi memiliki tekstur yang lebih lembek dan mudah hancur, sedangkan daging sapi lebih keras dan juga padat.
Kemudian, daging sapi memiliki serat-serat yang terlihat padat dan garis yang terlihat jelas. Sementara serat daging babi lebih halus dan renggang satu sama lain.
Perbedaan warna kedua daging ini juga terlihat jelas dalam gambar berikut.
Perhatikan juga lemak yang terdapat pada daging. Lemak daging babi akan terasa basah dan sulit dihilangkan dari dagingnya. Berbeda dengan lemak daging sapi yang lebih kering dan berserat.
Dengan memegangnya, perbedaan tekstur pun bisa dilihat. Daging babi lebih lunak dibandingkan daging sapi yang terasa kenyal.
Aroma keduanya pun sangat berbeda. Daging babi memiliki aroma amis yang khas, sedangkan sapi lebih tengik dan pekat, seperti dikutip dari Dispangtan Kota Bandung dan India Times yang dimuat di CNN Indonesia.
Melalui kasus ini, kita bisa belajar banyak hal. Oleh karena itu jangan lupa untuk memeriksa kembali bahan makanan yang dibeli dengan teliti ya, Parents!
Sumber: Kompas, CNN Indonesia, Tribun Jabar
Baca juga:
Cara tepat mengolah daging sapi untuk MPASI bayi, Bunda perlu tahu nih!