6 Ciri Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Jangan Sampai Tertipu

Menggunakan pelat kendaraan palsu bisa membuat Anda berurusan dengan aparat penegak hukum.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di zaman yang serba modern ini, kendaraan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap masyarakat. Tidak jarang masyarakat membeli kendaraan bekas dengan harga yang jauh lebih murah. Bagi Parents yang tertarik membeli kendaraan bekas, ada beberapa hal yang harus perhatikan nih. Mulai dari spesifikasi kendaraan hingga ciri pelat nomor palsu yang kian marak beredar.

Pasalnya, saat ini banyak sekali ditemukan kasus penjual yang memalsukan pelat nomor kendaraan yang ia jual. Hal ini sangat mencurigakan karena bisa saja kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan, yang mana nantinya Parents ikut terseret jika berurusan dengan hukum.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk mengetahui tentang cara membedakan pelat nomor yang asli dengan yang palsu. Mengingat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau lebih dikenal sebagai pelat nomor ini berfungsi sebagai petunjuk identitas bagi suatu kendaraan dan bukti bahwa kendaraan sudah terdaftar secara resmi.

Mengutip Bisnis.com, bagi pengendara yang ketahuan menggunakan pelat palsu dapat dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara dan denda.

Berdasarkan Pasal 263 junto 266 KUHP menjelaskan bahwa pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat terancam hukum pidana penjara selama enam hingga tujuh tahun, lho. 

Parents, pastinya tidak ingin kan dikenai hukuman pidana penjara tersebut. Nah, agar tidak terjebak, ketahui cara membedakan pelat nomor asli dan palsu pada ulasan berikut ini, yuk!

Artikel Terkait: Sebelum Beli, Ketahui 8 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu Berikut Ini!

6 Ciri Pelat Nomor Palsu

1. Bahan Dasar Pelat Nomor

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengutip dari Kompas, Kaurmin Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi menerangkan bahwa pihak Kepolisian memiliki data lengkap tentang spesifikasi TNKB asli. Oleh karena itu, setiap personel yang ditugaskan di lapangan dapat dengan mudah mengetahui mana pelat nomor yang asli dan palsu.

Untuk pelat nomor yang asli terbuat dari alumunium alloy, sementara pelat nomor yang palsu bahan materialnya menggunakan besi atau logam biasa. Sehingga dapat diidentifikasi dengan mudah meskipun hanya melihatnya sekilas saja.

“Untuk spesifikasi TNKB asli itu bahan materinya menggunakan aluminium alloy. Jadi akan terlihat jelas perbedaannya mana yang pelat alumunium alloy dengan pelat besi atau logam biasa. Itu akan terlihat kasat mata,” kaya AKP Rudi, melansir Kompas.

2. Terdapat Garis Putih

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di pelat asli yang dikeluarkan oleh Kepolisian, Parents dapat menemukan garis putih di dekat pelat nomor kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, pola dan tulisannya pun terlihat sangat jelas. Beda dengan pelat nomor palsu yang terkadang tulisannya agak memudar.

3. Pelat Nomor Palsu Dapat Diketahui dari Cetakan Angka dan Huruf 

Selanjutnya, hal ketiga yang dapat dilihat adalah model cetakan timbul atau embossing pada angka dan huruf di pelat nomor. Rudi menjelaskan bahwa terdapat aturan tentang detail spesifikasi cetakan timbul, baik dari jarak antar karakter hingga ketebalannya.

Artikel Terkait: Kenali Ciri Uang Palsu yang Marak Jelang Lebaran, Jangan Sampai Terkecoh!

4. Ciri Pelat Nomor Palsu Selanjutnya Dapat Dilihat dari Jenis Font

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selanjutnya adalah perbedaan pada jenis huruf alias font. Rudi kembali menjelaskan bahwa pelat nomor asli menggunakan font khusus yang tidak boleh disebutkan jenisnya kepada masyarakat umum. Hal tersebut guna menghindari pemalsuan yang kian beredar.

5. Bahan Cat Berbeda

Hal lain yang bisa Parents perhatikan adalah perbedaan cat pada pelat nomor. TNKB yang asli diketahui menggunakan bahan cat khusus. Selain itu, cat khusus ini juga tidak dijual bebas di pasaran, lho. Sehingga mau semahir apapun seseorang meniru warna TNKB yang asli, Kepolisian masih bisa dengan mudah mengidentifikasinya. 

“Warna dasar pada pelat merata dan sedikit glossy,” kata AKP Rudi.

Artikel Terkait: 3 Cara Membedakan Pulse Oximeter Asli atau Palsu

6. Ciri Pelat Nomor Palsu Memiliki Kombinasi Angka yang Janggal

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seperti diketahui Kepolisian memiliki catatan rumus kombinasi angka dan huruf yang berguna sebagai kode untuk menunjukkan sebuah kendaraan masuk dalam kategori apa. Nah, masyarakat awam ini biasanya tidak tahu soal ini. Sehingga mereka membuat pelat nomor palsu dengan kode yang tidak seharusnya.

“Misalkan ada TNKB yang kodenya seharusnya untuk mobil sedan, malah terpasang di jenis mobil lain. Itu bisa kami telusuri,” jelasnya.

Itulah beberapa ciri-ciri pelat nomor palsu yang perlu Parents ketahui. Jangan coba-coba menggunakan pelat nomor palsu, ya! Karena barangsiapa yang ketahuan melanggar, maka harus bersiap dengan ancaman pidana penjara dan denda.

***

BACA JUGA:

6 Aktor Superhero Terlibat Skandal Hukum, Terbaru Ada Ezra Miller

6 Momen Artis Jenguk Anak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Dituding Fitnah dan Lakukan Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Dipolisikan Razman Arif Nasution

Cara Identifikasi Pelat Nomor Kendaraan Palsu Agar Tak Tertipu
www.suara.com/otomotif/2021/07/26/163009/cara-identifikasi-pelat-nomor-kendaraan-palsu-agar-tak-tertipu
Begini Cara Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu
otomotif.kompas.com/read/2021/08/13/161200315/begini-cara-bedakan-pelat-nomor-asli-dan-palsu?page=all.
Jangan Coba-coba, Polisi Kasih Bocoran Cara Melihat Pelat Nomor Kendaraan yang Palsu
www.motorplus-online.com/read/252748536/jangan-coba-coba-polisi-kasih-bocoran-cara-melihat-pelat-nomor-kendaraan-yang-palsu?page=all
Ini Cara Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu agar Tak Tertipu
blog.ibid.astra.co.id/detail/ini-cara-bedakan-pelat-nomor-asli-dan-palsu-agar-tak-tertipu-g0j

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan