Mau Dapat Bantuan UMKM 2022 Rp 600.000? Berikut Syarat dan Juga Caranya

Bantuan UMKM akan diberikan bagi 12 juta pedagang kaki lima. Mulai dari pemilik warung, nelayan dan pelaku Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bantuan UMKM 2022 sebesar Rp. 600.000 sudah siap diberikan. Kabar ini tentu saja menjadi sebuah kabar gembira terutama bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Apakah Anda termasuk dalam daftarnya? Untuk mengetahui hal tersebut silahkan langsung akses laman Eform.bri.co.id. Berikut info lengkap soal cara cek bantuan UMKM tersebut. 

Artikel terkait : Keuangan keluarga perlu direncanakan sebelum promil, ini tipsnya!

12 juta pedagang kaki lima dapat bantuan UMKM 2022

Melansir kompas.com, bantuan UMKM 2022 ini rencananya akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, mulai dari pemilik warung, nelayan dan juga sampai pengusaha mikro.

Bantuan UMKM 2022 sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan langsung ditransfer melalui bank-bank yang sudah tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

“ Ada juga usulan banpres untuk usaha mikro (bantuan UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini tentu saja sama dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Bicara soal bantuan dana UMKM 2022 sebesar Rp 600.000 ini  tentu saja ada beberapa kriteria yang harus dilihat terutama bagi para penerimanya. Misalnya saja, penerima bantuan UMKM sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR serta memiliki kTP elektronik. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait : Tips agar kompak mengatur keuangan bersama pasangan

Cek syarat dan cara mendapatkan bantuan UMKM 2022

Ada beberapa syarat dan juga cara yang harus diketahui, terutama bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan UMKM tahun 2022 ini. 

Syarat penerima bantuan UMKM 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP Elektronik; Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara daftar bantuan UMKM

Bagi Anda calon penerima Banpres UMKM 2022 ini ada cara daftarnya. Pertama sudah pasti harus melengkapi data usulan kepada pengusul. Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap; Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha; Nomor telepon.

Setelah itu barulah masuk ke laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini : 

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  •  Isi nomor KTP dengan benar 
  • Masukkan kode verifikasi 
  • Klik proses inquiry 
  • Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022 atau tidak.

Itulah syarat dan cara bagi Anda yang ingin menerima bantuan dana UMKM 2022. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga : 

Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Sebesar 3 Juta Rupiah, Apa Saja Persyaratannya?

Persyaratan Dapat BLT Anak Sekolah 3,4 Juta, untuk SD sampai SMA

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

5 Fakta Bantuan Sosial untuk Anak-anak, Nominalnya hingga 3 Juta!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan