X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!

Bacaan 4 menit
Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa guru dilarang memberikan PR kepada siswanya.

Foto dari surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi itu ramai diperbincangkan netizen di sosial media.

Rata-rata mereka menyambut positif rencana tersebut dan berharap semoga daerah lain mencontoh kebijakan ini.

Larang PR dan Karyawisata

Surat edaran tersebut berisi 5 butir imbauan kepada sekolah negeri di Purwakarta yang berbunyi bahwa sekolah dilarang memberikan pekerjaan rumah kepada siswa dari pelajaran normatif.

Sebagai gantinya, pekerjaan rumah yang diberikan harus berupa proyek atau kegiatan yang disesuaikan dengan minat siswa dan bisa merangsang kreativitasnya.

bupati purwakarta larang PR

Selain membahas pekerjaan rumah, dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa liburan sekolah tidak boleh dipakai untuk melakukan kegiatan karyawisata (study tour)

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan “PR  untuk siswa itu yang aplikatif. Misalnya biologi, siswa disuruh membuat tempe atau menanam kacang hijau di kebun, bukan di kapas atau, pekerjaan rumah membuat kain tenun,”

Ia mengatakan bahwa PR yang berdasarkan pada buku pelajaran lebih baik dihilangkan dan diselesaikan materinya di sekolah saja. Peraturan ini mulai berlaku Senin, 5 September 2016 pada seluruh sekolah negeri di Purwakarta.

Untuk sekolah swasta, Pemerintah Purwakarta mengimbau agar mengikuti hal serupa.

Wah, kira-kira daerah lain kapan ya mengikuti kebijakan ini?

 

Baca juga:

Ini Beda Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia

Kota Purwakarta, baru baru ini menjadi objek perbincangan netizen di media sosial. Hal tersebut berkaitan dengan Bupatinya yang membuat sebuah kebijakan, dan suratnya beredar di dunia maya. Dimana kemudian surat edaran yang ditandatangani langsung oleh sang Bupati, mendapatkan persetujuan dari warga pengguna media sosial. Penasaran dengan kebijakan dari Bupati kota Purwakarta tersebut? Simak di sini.

Larangan Guru memberikan Pekerjaan Rumah

Murid sekolah di Indonesia, memang kerap kali mendapatkan pekerjaan rumah. Biasanya mereka akan mendapatkan pekerjaan rumah tidak hanya untuk satu mata pelajaran saja, akan tetapi beberapa mata pelajaran. Padahal dalam satu hari, pelajar sekolah di Indonesia bisa mendapatkan lebih dari 5 mata pelajaran. Bayangkan jika dalam satu hari, semua pelajaran tersebut memiliki pekerjaan rumah. Beban yang didapatkan oleh pelajar akan semakin bertambah.

ini Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR ini

Oleh karena itu, Seorang Bupati di Purwakarta kemudian memutuskan untuk membuat surat edaran. Dimana surat edaran tersebut salah satu butir di dalamnya berisikan adanya larangan guru memberikan pekerjaan rumah untuk muridnya. Surat yang langsung ditandatangani oleh Bupati Purwakarta tersebut, berbunyi bahwa sekolah dilarang memberikan pekerjaan rumah dari pelajaran normatif.

Namun sebagai gantinya, pekerjaan rumah yang akan diberikan kepada pelajar yakni berupa proyek atau kegiatan yang disesuaikan dengan minat siswa serta bisa merangsang kreativitasnya. Dedi Mulyadi, Bupati kota Purwakarta juga menambahkan jika pekerjaan rumah untuk siswa itu harusnya memiliki sifat aplikatif. Contohnya saja pelajaran biologi, siswa bisa diberi tugas untuk membuat tempe ataupun menanam kacang hijau di kebun bukan di kapas.

Bupati kota Purwakarta juga mengatakan jika pekerjaan rumah yang berdasarkan pada buku pelajaran, akan lebih baik untuk dihilangkan dan materinya diselesaikan saat di sekolah. Surat edaran yang berisi peraturan tersebut berlaku mulai Senin, 5 September 2016 yang diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri yang ada di Purwakarta. Untuk sekolah swastanya, pemerintah kota Purwakarta juga menghimbau agar juga mengikuti peraturan baru tersebut.

Larangan Libur Sekolah Untuk Karyawisata

Setiap kenaikan kelas atau libur semester, biasanya pihak sekolah akan mengadakan study tour atau karyawisata. Acara tersebut umumnya menjadi acara tahunan yang diadakan oleh pihak sekolah untuk muridnya. Dan biasanya juga karyawisata ini akan berlangsung beberapa hari bahkan hingga seminggu. Tentu saja hal tersebut dapat memotong jatah liburan untuk pelajar sekolah.

ini Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kedua kanan) berfoto bersama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (tengah), Walikota Kupang Jonas Salean (ketiga kiri), Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid (kiri), Wakil Dubes Kanada Helene Viau (kedua kiri) dan Pelapor Khusus K

Oleh karena itu selain membuat larangan guru memberi pekerjaan rumah kepada murid, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta juga memberikan larangan karyawisata pada saat libur sekolah. Salam salah satu butir dalam surat edaran, menegaskan bahwa liburan sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan karyawisata. Tentu saja peraturan tersebut diberlakukan untuk seluruh sekolah yang ada di Purwakarta baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Peraturan Disambut Positif Oleh Netizen

Surat keputusan yang beredar di kalangan netizen Indonesia tersebut, tentu saja langsung menjadi buah bibir. Banyak yang menyambut dengan positif peraturan yang dibuat oleh Bupati kota Purwakarta tersebut. Bahkan banyak dari netizen yang mengharapkan kebijakan yang telah dibuat tersebut, dicontoh oleh daerah lain. Sehingga pelajar sekolah tidak akan merasakan beban pekerjaan rumah yang banyak.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

itu Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR itu

Larangan adanya guru memberikan pekerjaan rumah terhadap muridnya, tentu saja disambut positif oleh banyak orang. Selain adanya larangan tersebut, bupati kota Purwakarta juga memberikan larangan menggunakan waktu libur sekolah dipakai untuk kegiatan karyawisata. Lantas saja, banyak pihak yang berharap jika kebijakan tersebut bisa dicontoh oleh daerah lain.

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Febby

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!
Bagikan:
  • Perlukah PR untuk Anak TK dan Pra-sekolah?

    Perlukah PR untuk Anak TK dan Pra-sekolah?

  • PR akan dihapus dari sekolah, apa manfaatnya bagi anak?

    PR akan dihapus dari sekolah, apa manfaatnya bagi anak?

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • Perlukah PR untuk Anak TK dan Pra-sekolah?

    Perlukah PR untuk Anak TK dan Pra-sekolah?

  • PR akan dihapus dari sekolah, apa manfaatnya bagi anak?

    PR akan dihapus dari sekolah, apa manfaatnya bagi anak?

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.