TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!

Bacaan 4 menit
Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa guru dilarang memberikan PR kepada siswanya.

Foto dari surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi itu ramai diperbincangkan netizen di sosial media.

Rata-rata mereka menyambut positif rencana tersebut dan berharap semoga daerah lain mencontoh kebijakan ini.

Larang PR dan Karyawisata

Surat edaran tersebut berisi 5 butir imbauan kepada sekolah negeri di Purwakarta yang berbunyi bahwa sekolah dilarang memberikan pekerjaan rumah kepada siswa dari pelajaran normatif.

Sebagai gantinya, pekerjaan rumah yang diberikan harus berupa proyek atau kegiatan yang disesuaikan dengan minat siswa dan bisa merangsang kreativitasnya.

bupati purwakarta larang PR

Selain membahas pekerjaan rumah, dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa liburan sekolah tidak boleh dipakai untuk melakukan kegiatan karyawisata (study tour)

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan “PR  untuk siswa itu yang aplikatif. Misalnya biologi, siswa disuruh membuat tempe atau menanam kacang hijau di kebun, bukan di kapas atau, pekerjaan rumah membuat kain tenun,”

Ia mengatakan bahwa PR yang berdasarkan pada buku pelajaran lebih baik dihilangkan dan diselesaikan materinya di sekolah saja. Peraturan ini mulai berlaku Senin, 5 September 2016 pada seluruh sekolah negeri di Purwakarta.

Untuk sekolah swasta, Pemerintah Purwakarta mengimbau agar mengikuti hal serupa.

Wah, kira-kira daerah lain kapan ya mengikuti kebijakan ini?

 

Baca juga:

Ini Beda Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia

Kota Purwakarta, baru baru ini menjadi objek perbincangan netizen di media sosial. Hal tersebut berkaitan dengan Bupatinya yang membuat sebuah kebijakan, dan suratnya beredar di dunia maya. Dimana kemudian surat edaran yang ditandatangani langsung oleh sang Bupati, mendapatkan persetujuan dari warga pengguna media sosial. Penasaran dengan kebijakan dari Bupati kota Purwakarta tersebut? Simak di sini.

Larangan Guru memberikan Pekerjaan Rumah

Murid sekolah di Indonesia, memang kerap kali mendapatkan pekerjaan rumah. Biasanya mereka akan mendapatkan pekerjaan rumah tidak hanya untuk satu mata pelajaran saja, akan tetapi beberapa mata pelajaran. Padahal dalam satu hari, pelajar sekolah di Indonesia bisa mendapatkan lebih dari 5 mata pelajaran. Bayangkan jika dalam satu hari, semua pelajaran tersebut memiliki pekerjaan rumah. Beban yang didapatkan oleh pelajar akan semakin bertambah.

ini Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR ini

Oleh karena itu, Seorang Bupati di Purwakarta kemudian memutuskan untuk membuat surat edaran. Dimana surat edaran tersebut salah satu butir di dalamnya berisikan adanya larangan guru memberikan pekerjaan rumah untuk muridnya. Surat yang langsung ditandatangani oleh Bupati Purwakarta tersebut, berbunyi bahwa sekolah dilarang memberikan pekerjaan rumah dari pelajaran normatif.

Namun sebagai gantinya, pekerjaan rumah yang akan diberikan kepada pelajar yakni berupa proyek atau kegiatan yang disesuaikan dengan minat siswa serta bisa merangsang kreativitasnya. Dedi Mulyadi, Bupati kota Purwakarta juga menambahkan jika pekerjaan rumah untuk siswa itu harusnya memiliki sifat aplikatif. Contohnya saja pelajaran biologi, siswa bisa diberi tugas untuk membuat tempe ataupun menanam kacang hijau di kebun bukan di kapas.

Bupati kota Purwakarta juga mengatakan jika pekerjaan rumah yang berdasarkan pada buku pelajaran, akan lebih baik untuk dihilangkan dan materinya diselesaikan saat di sekolah. Surat edaran yang berisi peraturan tersebut berlaku mulai Senin, 5 September 2016 yang diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri yang ada di Purwakarta. Untuk sekolah swastanya, pemerintah kota Purwakarta juga menghimbau agar juga mengikuti peraturan baru tersebut.

Larangan Libur Sekolah Untuk Karyawisata

Setiap kenaikan kelas atau libur semester, biasanya pihak sekolah akan mengadakan study tour atau karyawisata. Acara tersebut umumnya menjadi acara tahunan yang diadakan oleh pihak sekolah untuk muridnya. Dan biasanya juga karyawisata ini akan berlangsung beberapa hari bahkan hingga seminggu. Tentu saja hal tersebut dapat memotong jatah liburan untuk pelajar sekolah.

ini Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kedua kanan) berfoto bersama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (tengah), Walikota Kupang Jonas Salean (ketiga kiri), Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid (kiri), Wakil Dubes Kanada Helene Viau (kedua kiri) dan Pelapor Khusus K

Oleh karena itu selain membuat larangan guru memberi pekerjaan rumah kepada murid, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta juga memberikan larangan karyawisata pada saat libur sekolah. Salam salah satu butir dalam surat edaran, menegaskan bahwa liburan sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan karyawisata. Tentu saja peraturan tersebut diberlakukan untuk seluruh sekolah yang ada di Purwakarta baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Peraturan Disambut Positif Oleh Netizen

Surat keputusan yang beredar di kalangan netizen Indonesia tersebut, tentu saja langsung menjadi buah bibir. Banyak yang menyambut dengan positif peraturan yang dibuat oleh Bupati kota Purwakarta tersebut. Bahkan banyak dari netizen yang mengharapkan kebijakan yang telah dibuat tersebut, dicontoh oleh daerah lain. Sehingga pelajar sekolah tidak akan merasakan beban pekerjaan rumah yang banyak.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

itu Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR itu

Larangan adanya guru memberikan pekerjaan rumah terhadap muridnya, tentu saja disambut positif oleh banyak orang. Selain adanya larangan tersebut, bupati kota Purwakarta juga memberikan larangan menggunakan waktu libur sekolah dipakai untuk kegiatan karyawisata. Lantas saja, banyak pihak yang berharap jika kebijakan tersebut bisa dicontoh oleh daerah lain.

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Febby

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Resmi, Bupati Purwakarta Larang Guru Memberikan PR Untuk Siswa!
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti