TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Bacaan 5 menit
Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Sejak 2019, ada 51 kasus bunuh diri karena utang pinjol. Korbannya ada ibu rumah tangga yang terjerat pinjol demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Di bulan November tahun 2021, ibu rumah tangga berinisial JB bunuh diri karena utang pinjol. Sebulan kemudian di bulan Oktober 2021, seorang ibu di Wonogiri berinisial WPS juga mengakhiri hidupnya karena tak kuat membayar tagihan pinjaman online.  Mereka hanya sedikit dari banyaknya kasus bunuh diri karena jeratan pinjol.

Sejak tahun 2019, pinjaman online (pinjol) yang menjanjikan akses mudah untuk mendapatkan uang dengan cara berhutang mulai marak di Indonesia.

Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Mirisnya, akses pinjaman online ini malah banyak merugikan masyarakat Indonesia yang belum sepenuh teredukasi mengenai literasi keuangan yang sehat. Akibatnya, banyak kasus bunuh diri karena utang pinjol. 

Yang lebih membuat sedih, banyak korban pinjol ini merupakan para ibu rumah tangga yang terlilit hutang pinjol yang membengkak karena berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Kasus Bunuh Diri karena Terlilit Utang pada Pinjol Meningkat selama 5 Tahun Terakhir

Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) menyatakan hasil riset yang cukup mengejutkan. Terhitung dari tahun 2019 ketika pinjaman online mulai marak beredar di masyarakat, tercatat ada 51 kasus yang yang mencoba mengakhiri hidupnya, bunuh diri, hingga membunuh orang lain.

Kasus bunuh diri karena utang pinjol di tahun 2021 mencapai 13 orang, termasuk dua IRT yang disebutkan di atas. 

Founder CFDL Rahman Mangussara mengatakan bahwa data ini dihimpun dari berbagai media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. 

“Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus,” tutur Rahman seperti dikutip dari laman Liputan6.com

Tak hanya bunuh diri, ada orangtua yang Tega membunuh Anak karena depresi ditagih hutang pinjol

Hati-hati Jebakan Paylater, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Lebih lanjut, Rahman juga mengatakan bahwa angka kasus bunuh diri akibat terlilit utang pinjol ini cukup meresahkan. Karena beban mental akibat tak sanggup bayar utang ke pinjol tak hanya membuat orang memilih bunuh diri, ada pula orangtua yang menghilangkan nyawa anaknya sebelum pelaku mengakhiri hidupnya sendiri. 

Yang menyedihkan, korban kasus bunuh diri karena utang pinjol ini paling muda berusia 16 tahun dan paling tua 64 tahun. Artinya, hal mengerikan ini bisa menimpa siapa saja tanpa pandang usia. Literasi keuangan yang kurang membuat masyarakat mudah mengajukan pinjaman, karena tergiur dengan harapan mendapat uang secara instan.

Sayangnya hal ini tak diiringi dengan kesadaran dan kemampuan untuk membayar tepat waktu. Akibatnya, hutang membengkak karena bunga pinjaman yang terus naik.

Hasil Survei theAsianparent Mengungkap bahwa Banyak Ibu Rumah Tangga Memilih Paylater saat Belanja Online

Hati-hati Jebakan Paylater, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Selain pinjaman online yang menjanjikan kemudahan mendapatkan uang secara cepat, ada lagi salah satu fitur yang bisa membuat seseorang terjebak pada hutang, yakni paylater. 

Paylater adalah salah satu cara bayar saat berbelanja secara online, dengan cara dicicil atau dibayar nanti saat ada uang. Fitur ini sudah tersedia di hampir semua e-commerce yang ada di Indonesia. 

Hadirnya paylater tentu saja memudahkan bagi mereka yang ingin membeli suatu barang namun belum memiliki uang yang cukup. Sayangnya, bila dipakai secara berlebihan, bisa membuat seseorang terjebak ke dalam hutang. 

Menurut survey yang dilakukan theAsianparent Indonesia di tahun 2023, dari 809 responden ibu-ibu, sebanyak 55% tahu tentang paylater, 32% pernah memakainya dan hanya 5% dari responden yang mengaku sering menggunakan paylater untuk berbelanja. 

78% Ibu-ibu memakai paylater untuk kebutuhan darurat

Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol

Sementara itu, dari 259 ibu-ibu yang mengikuti survey, sebanyak 57% ibu-ibu mengaku memakai paylater untuk belanja kebutuhan pribadi seperti kosmetik, dan 33% menggunakan paylater untuk membeli popok. 

Mereka juga menyebutkan alasan mengapa menggunaka paylater saat berbelanja secara online. Sebanyak 78% bilang karena alasan darurat dan butuh beli barangnya segera, lalu sebanyak 58% mengaku pembayaran terasa lebih ringan karena dicicil. Dan 41% ibu mengatakan bahwa mereka membutuhkan barang tersebut namun jumlah uang yang dimiliki belum cukup untuk membelinya. 

Tips Agar Tidak Terjerat Hutang karena Paylater atau Pinjol

bunuh diri karena utang pinjol

Agar tidak terjebak ke dalam hutang, kita perlu menyadari bahwa pinjaman online maupun paylater adalah hutang yang harus dibayar dan dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Jangan terbuai dengan kemudahan mendapatkan uang pinjaman atau kemudahan mendapatkan barang yang diinginkan, karena kita terikat tanggung jawab untuk melunasinya. 

Otoritas Jasa Keuangan memberikan tips agar tidak terjerat hutang pinjol maupun paylater berikut ini: 

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
  1. Batasi Nilai Pinjaman. Sesuaikan dengan kesanggupan Anda dalam membayar, jangan melebihi nilai penghasilan dan pengeluaran rutin bulanan Anda.
  2. Memahami dengan benar kontrak perjanjian. Syarat dan ketentuan pinjaman atau paylater akan selalu disertakan sebelum Anda menekan tombol setuju, bacalah dengan teliti agar tidak terkecoh. 
  3. Lunasi pinjaman/paylater tepat waktu. Selain bunga pinjaman, denda telat bayar adalah hal yang harus diwaspadai. Karena bisa membuat hutang kita semakin besar melebihi jumlah saat kita meminjamnya. 
  4. Perhatikan suku bunga atau biaya layanan. Ini adalah biaya tersembunyi yang biasanya tidak terlihat dan akan muncul saat tagiha paylater/pinjol datang.
  5. Ketahui besaran denda telat bayar. Agar bisa waspada dan segera melunasi pinjaman, harus tahu berapa denda yang akan Anda keluarkan bila telat membayarnya. Ini juga akan membuat Anda lebih sadar untuk segera melunasi pinjaman sebelum tagihan membengkak di luar nalar. 

Memakai paylater atau menggunakan pinjol memang tidak haram, namun harus ingat dengan kesanggupan diri untuk membayar. Jangan terjebak perilaku konsumtif yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. 

 

Baca juga: 

7 Artis Pernah Terjerat Teror Pinjol, Ada yang Terpaksa Lunasi Utang Keluarga

Marak Terjadi Penipuan, Kenali 10 Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Hati-hati Paylater dan Pinjol, Ada 51 Kasus Bunuh Diri karena Utang Pinjol
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti