TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Hati-hati! Mengejek fisik di media sosial bisa dipenjara 4 tahun

Bacaan 3 menit
Hati-hati! Mengejek fisik di media sosial bisa dipenjara 4 tahun

Peringatan untuk orang yang menganggap body shaming itu lucu.

Body shaming atau ejekan menyangkut kondisi tubuh sering dilakukan dalam percakapan. Walau kadang tujuannya untuk bercanda, tidak jarang juga hinaan fisik atau body shaming itu dipakai untuk merendahkan orang lain.

body shaming

Ancaman pidana untuk body shaming

Body shaming juga termasuk bentuk bullying yang sering dilakukan. Buat Anda yang sering melakukannya, terutama di media sosial, mulai sekarang berhati-hatilah. Sebab, body shaming dengan mengatai “gendut”, “jelek”, dan sejenisnya di internet ternyata bisa dikenai pidana 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

A post shared by Klinik Hukumonline (@klinikhukum) on Nov 17, 2018 at 10:32pm PST

Hukuman tersebut bisa menjerat pelaku jika korban yang di-bully di internet merasa tidak terima dan melapor ke polisi. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 3, yang mana body shaming bisa dianggap sebagai “muatan penghinaan”.

UU ITE Pasal 27 ayat 3 berbunyi,

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Sedangkan besar hukumannya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45 ayat 3 yang berbunyi,

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama
4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

body shaming

Artis-artis yang pernah mengalami body shaming

Di internet, salah satu subjek yang sering menerima perundungan seputar tubuh adalah para selebritas. Sejumlah pesohor pernah mengalami sakitnya dirundung perihal fisik.

Audy Item, misalnya, pernah dikatai netizen di Instagramnya, “@iko.uwais istrinya gendut amirr.” Untungnya, Iko suami yang tanggap. Ia langsung turun tangan membela istrinya.

Artis Rina Nose juga pernah mengalami body shaming saat keputusannya melepas jilbab menimbulkan kehebohan. Dalam salah satu ceramah ustaz kondang Abdul Somad, saat menjawab pertanyaan hadirin tentang keputusan Rina Nose, Ustaz Abdul Somad mengatakan,

“Rina Nose nih siapa? Artis? Yang pesek itu? Saya kalau artis-artis jelek kurang minat mengamati. Apa kelebihan dia? Pesek, buruk, itu.”

body shaming

Pernyataan Ustaz Abdul Somad itu kemudian ditanggapi Rina lewat Instagram. Dalam postingannya, ia menulis,

“Saya memang jelek, pesek, buruk dan tidak memiliki kelebihan apa-apa. Saya sudah tau sebelum anda mengatakannya. Tapi dengan segala keterbatasan dan kelemahan ilmu saya, saya tidak sampai hati mengatakan hal buruk tentang orang lain.”

Ely Sugigi dan Tina Toon juga kerap diserang dengan hinaan fisik. Dikutip dari BBC Indonesia, 50% remaja di Inggris berusia 15 tahun pernah mengalami bullying, dan sebagian besar bullying itu bermuatan body shaming.

 

Referensi: Hukum Online

Baca juga:

Ibu ini menghina anak autis lewat status Facebook, pantaskah kita bully?

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Prima Sulistya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Hati-hati! Mengejek fisik di media sosial bisa dipenjara 4 tahun
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti