Apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya USG?
USG atau ultrasonografi medis lazim digunakan untuk mengetahui jenis kelamin si calon bayi. Para dokter kandungan pun memanfaatkan USG untuk memprediksi usia kandungan dan hari kelahiran dengan lebih tepat.
Tapi bukan itu saja manfaat USG untuk kehamilan. Melalui USG juga ibu dan dokter bisa mengetahui kelainan pada janin serta jumlah janin yang sedang dikandung.
Dengan USG Anda bisa tahu apakah janin mengalami kelainan seperti mikrosefali, down syndrome, bibir sumbing atau kelainan jantung.
Di kota besar, dokter kandungan atau klinik bersalin sudah banyak yang memiliki fasilitas USG dan biayanya sudah termasuk dalam biaya setiap kali kunjungan. Namun, banyak pula dokter, bidan, maupun puskesmas yang tidak memilikinya, sehingga ibu hamil perlu mencari tempat lain untuk USG.
Sebenarnya USG bukanlah suatu kewajiban untuk ibu hamil, tetapi ada baiknya dilakukan minimal sekali pada trimester pertama untuk mengecek kondisi janin.
Sebagai gambaran, biaya USG saat ini berkisar antara Rp 250 ribu sampai Rp 450 ribu. Nominal itu tidak murah bagi sebagian orang.
BPJS Kesehatan menanggung biaya USG, asalkan…
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya USG yang dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat 1), dan dilakukan pada Faskes yang bekerja sama dengan BPJS.
Contoh kasus, Anda merasakan ada kontraksi padahal usia kandungan belum 9 bulan. Lalu dokter merujuk Anda untuk melakukan USG 4 dimensi di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya USG ini.
Beda lagi jika Anda melakukan USG atas kehendak sendiri, mungkin karena Anda ingin tahu jenis kelamin jabang bayi dan “mengintip” si Kecil yang masih berada di rahim Anda. BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya USG yang Anda lakukan tersebut.
Baca juga: Apa Bedanya USG 2 Dimensi, 3 Dimensi, dan 4 Dimensi?
Untuk berjaga-jaga, daftarkan diri Anda dan si bayi yang masih di dalam kandungan dalam program BJPS Kesehatan. Asuransi kesehatan dari pemerintah ini banyak memberikan manfaat.
USG adalah salah satu cara untuk bisa mengetahui kondisi si kecil yang masih ada di dalam kandungan. Para dokter kandungan akan memanfaatkan USG untuk mengetahui usia kandungan yang ada di dalam janin. Bagi Anda yang terdaftar sebaai anggota BPJS kesehatan, mungkin Anda akan bertanya apakah biaya USG bisa dibayarkan dengan BPJS kesehatan. Mari simak ulasan selengkapnya berikut.
Kisaran Biaya yang Harus Dikeluarkan Untuk USG
Ibu yang penasaran dengan kondisi anak yang ada di dalam rahimnya, biasanya akan melakukan USG. Ultrasnografi adalah salah satu bidang medis yang akan memanfaatkan USG untuk memprediksi usia kandungan dan hari kelahiran dengan lebih tepat. Tak hanya itu, dengan melakukan USG bunda juga akan mengetahui kelainan pada janin serta jumlah janin yang sedang dikandung.
USG juga akan memberitahu Anda apakah janin mengalami kelainan seperti mikrosedali, down syndrome, bibir sumbing atau kelainan jantung. Biasanya di kota besar, dokter kandungan atau klinik bersalin sudah memiliki fasilitas USG untuk membantu ibu hamil. Namun masih banyak juga beberapa puskesmas yang tidak memiliki fasilitas USG, sehingga ibu harus mencari tempat lain untuk USG.
Sebenarnya USG bukanlah satu hal yang wajib dilakukan oleh ibu hamil. Namun ada baiknya bnda melakukanya minimal sekali pada trimester pertama untuk mengecek kondisi bayi. Biasanya bunda harus membayar USG dengan harga berkisar dari 250 ribu rupiah hingga 450 ribu rupiah. Nominal biaya pemeriksaan ini tidaklah murah bagi sebagian orang.
Membayar USG dengan BPJS
BPJS kesehatan adalah salah satu jasa yang akan menawarkan akses kesehatan bagi para pemiliknya. Bagi Anda yang ingin melakukan USG namun tidak memiliki uang yang cukup, Anda bisa menggunkan BPJS untuk membayar USG. Namun ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa menggunakan BPJS. Pastikan jika Anda memiliki surat rekomendasi fakses 1 dan dilakukan pada fakses yang bekerja sama dengan BPJS.
Contohnya apabila Anda merasakan ada kontraksi padahal usia kandungan belum genap 9 bulan. Lalu dokter akan merujuk Anda untuk melakukan USG dimensi di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan begitu BPJS Kesehatan akan menanggung biaya USG ini. Berbeda lagi jika melakukan USG atas kehendak sendiri.
Mungkin Anda penasaran dengan jenis kelamin si jabang bayi, sehingga Anda bisa mengintip keadaan bayi dalam rahim dengan menggunakan USG. BPJS kesehatan tidak akan meanggung USG yang Anda lakukan tersebut. Sehingga Anda harus membayar sendiri pembayaran USG yang sudah Anda lakukan.
Untuk berjaga jaga sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan, tidak ada salahnya jika mendaftarkan diri Anda sebagai anggota BPJS kesehatan. Karena BPJS akan membantu Anda saat menghadapi masalah kesehatan. Anda tidak perlu khawatir lagi jika menggunkan BPJS karena memiliki banyak manfaat untuk anggota yang telah terdaftar.
Biaya USG di bidan
Bagi Bunda yang hendak memeriksakan kandungannya dengan alat ultrasonografi (USG) juga bisa pergi ke praktek bidan. Bidan-bidan di kota besar maupun kota kabupaten kini sudah melengkapi kliniknya dengan alat USG sehingga ibu-ibu hamil yang hendak mengecek kandungan tidak perlu repot mengantre di poli kandungan di rumah sakit.
Biaya USG di bidan pun beraneka ragam, berbeda antara satu klinik bidan dengan bidan lainnya. Namun, pada umumnya biaya USG berkisar antara Rp100.000 hingga Rp400.000 untuk USG 2D, 3D, sampai USG 4D.
Berikut ini daftar biaya USG di Bidan pada beberapa klinik kandungan kawasan Jabodetabek dan beberapa kota lain di Jawa Barat.
|
Nama Klinik Bidan |
Alamat |
Layanan |
Biaya USG di Bidan |
Klink Gracia |
Jalan Raya Narogong KM 17 Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor |
USG 2D dan Konsultasi Obgyn |
Rp65.000 |
Klinik Kiara Healthcare |
Jalan Letjen MT. Haryono No. Kav 20, RT010/RW002, Cawang, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13630 Apartment Signature Park Grande Tower The Light Unit TL-R/GF /06 |
USG 4D, print biometri janin 4D, Konsultasi, Administrasi |
Rp315.400 |
Klinik Ammyn Sukabumi |
Jl. Raya Kalapanunggal KM.18, (Sukamantri) RT.15/06, Kec. Kalapanunggal, Kab. Sukabumi, Jawa Barat |
USG 2D, konsultasi, obat-obatan |
Rp171.000 |
Baca juga:
USG 4 Dimensi, Apa Kelebihan dan Kekurangannya Dibanding 2D dan 3D?
Bingung dengan Hasil USG? Begini Cara Membacanya yang Benar
4 Penyebab Kesalahan USG Dalam Prediksi Jenis Kelamin Bayi
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.