Berhubungan Intim di Siang Hari Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Simak jawabannya dalam artikel ini, Parents!

Parents tentu sudah memahami bahwa saat memasuki bulan Ramadan, Anda dan pasangan tidak bisa melakukan hubungan seks sebebas hari biasanya, termasuk berhubungan intim saat puasa di siang hari.

Meskipun begitu, bukan berarti melakukan hubungan intim selama Ramadan dilarang sepenuhnya dan menjadi haram, kok. Pasalnya, ada waktu-waktu tertentu yang membolehkan Anda dan pasangan melakukan hubungan intim.

Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa di Siang Hari

Seperti yang tertuang dalam surat Al- Baqarah 187, disebutkan malam hari hingga waktu fajar merupakan waktu yang tepat bagi seorang pria untuk menyenangkan sang istri di ranjang.

Namun, lewat dari waktu itu, seperti berhubungan intim saat puasa siang hari, maka hukumnya akan menjadi haram. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadis berikut:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu, mereka itu adalah pakaian bagi kamu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. 2:187)"

Sudah jelas ya, Parents. Puasa Anda bisa batal jika melakukan hubungan seksual saat siang hari.

Terkait dengan melakukan berhubungan intim saat puasa di siang saat bukan Ramadan, hal ini juga semakin dipertegas dalam sebuah hadis. 

Dikutip dari laman muslim.or.id, Abu Syuja’ rahimahullah, seorang alim, Ahli fikih, Imam dan Syaikh dari Mazhab Syafi'i mengatakan:

“Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah.

Bentuk kafarah-nya adalah memerdekakan 1 orang budak beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin yaitu sebesar 1 mud (setara dengan 675 gram atau 0,75 kg beras atau gandum).”

Artikel Terkait : Puasa bikin aktivitas seks terburu-buru? Lakukan seks kilat dengan 3 posisi ini

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa melakukan hubungan intim saat puasa di siang hari sesungguhnya akan mendapatkan dosa yang besar. Sesuai dengan hadis yang mengatakan disebut sebagai suatu kebinasaan.

Selain itu, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan bagi mereka yang melakukan berhubungan intim saat puasa, yaitu dengan membayar kafarah seperti yang sudah disebutkan dalam hadis:

  1. Membebaskan satu orang budak
  2. Jika tidak diperoleh, berpuasa dua bulan berturut-turut
  3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.

Tips Melakukan Hubungan Intim Selama Bulan Ramadan

1. Tidak melakukan hubungan seksual pada siang hari

Saat Ramadan, jangan berhubungan intim pada siang hari.

Untuk mengalihkan pikiran dari nafsu, lebih baik dimanfaatkan untuk melakukan ibadah seperti membaca Al-Qur'an atau melakukan aktivitas lainnya.

2. Diniatkan sebagai ibadah

Melakukan hubungan intim dengan pasangan yang halal juga akan mendapat pahala. Lipat gandakan pahalanya dengan meniatkannya sebagai ibadah dan bukan pelampiasan nafsu semata.

3. Segerakan melakukan mandi junub

Dikutip dari Tribun Ramadan, Drs H Fathurrahman Azhari Mhi mengatakan, "Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah."

Meskipun begitu bukan berarti mandi junub bisa ditunda-tunda. Pasalnya, jika mandi junub dilakukan pada siang hari artinya salat Subuh tidak bisa dilakukan, dan hal ini merupakan dosa besar.

***

Parents, jadi sudah terjawab ya, bahwa melakukan hubungan intim di siang hari selama Ramadan hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Berhubungan seksual dengan pasangan masih dibolehkan selama Ramadan, hanya saja pada saat malam hari dan dianjurkan langsung mandi junub setelahnya.

Semoga bermanfaat!

****

Baca juga :

id.theasianparent.com/puasa-seks/

id.theasianparent.com/suami-yang-romantis

id.theasianparent.com/hadiah-untuk-suami