Masyarakat Indonesia harus bersiap dengan kebijakan baru mengenai pembelian gas elpiji ukuran 3Kg yang bersubsidi. Artuan beli gas 3Kg pakai KTP ini mulai berlaku per 1 Januari 2024.
Kebijakan baru beli Gas 3Kg Pakai KTP
Kewajiban masyarakat untuk memakai KTP saat ingin membeli gas elpiji ukuran 3Kg adalah kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementeriam ESDM. Hal ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengatakan bahwa konsumsi LPG subsidi terus meningkat sedangkan konsumsi LPG non subsidi justru menurun. Tercatat selama tahun 2023, ada 8 juta ton LPG Subsidi yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Tingginya konsumsi LPG subsidi, menurut Tutuka Ariadji hal ini mengindikasikan adanya kebocoran penyaluran pad masyarakat yang tak berhak menerima subsidi.
Karena itulah kebijakan beli gas 3Kg pakai KTP diberlakukan. Masyarakat yang ingin membeli gas elpiji ukuran 3Kg harus mendaftarkan KTP ke penyalur terdekat tempat tinggal mereka.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” kata Tutuka seperti dilansir dari Kompas.com.
Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju
Melansir dari Sukabumiupdate.com, mayoritas masyarakat tidak setuju dengan kebijakan beli gas 3Kg pakai KTP.
Melalui polling yang diadakan sejak 28 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, sebanyak 150 responden memberikan tanggapan mengenai kebijakan beli gas 3Kg pakai KTP.
Hasilnya, sebanyak 16% responden mengatakan setuju, sedangkan 84% menyatakan tidak setuju jika harus memakai KTP untuk membeli gas elpiji.
Wahyu Ginanjar dari Tim Penelitian dan Pengembangan sukabumiupdate.com mengatakan bahwa ada sisi negatif dan positif pemberlakukan aturan ini. Salah satunya masyarakat kalangan bawah yang akan kesulitan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Tanggapan Netizen
Komentar netizen di dunia maya cukup beragam mengenai kebijakan baru ini. Namun kebanyakan dari mereka memang menentang aturan tersebut karena dinilai hanya menyusahkan rakyat kecil saja.
“Cukuplah data data rakyat di pergunakan ntuk yg penting penting saja .hentikan pembodohan ini .Beli EMAS saja ngak pakai KTP,” kata akun @meriandriani990 seperti dikutip dari Instagram Kompas.com.
“Gak yakin, BBM bersubsidi aja berantakan, apalagi Gas 3kg,” sahut Ibrahim Bukit lewat akunnya @bukit82.
“Parah kali dulu minyak tanah di ganti gas biar apa, sekarang rakyat mesti beli pakai ktp kenapa orang khawatir orang mampu pakai subsidi tapi kok rakyat kecil di persulit. oalah gimana yang tukang gorengn pinggir jalan, yang jualan angkringan pas lagi dagang gas habis dia bukan penduduk sekitar nanti nggak bisa beli bukan area domisilinya. Kasihan kali lah rakyat kecil ini,” tutur Denny Roy melalui akunnya @deroy_dennyroy.
“Harusnya @pertamina selain memperketat pembelian LPG subsidi juga mengeluarkan dan memperbanyak LGP 3 KG non-subsidi di warung dan toko kecil,” akun @robinson.bangun turut menanggapi.
Kalau Parents sendiri, bagaimana menanggapi aturan ini?
Baca juga:
Gas Elpiji 3 Kg Ditarik, Pemerintah akan Ganti dengan Subsidi Kompor Listrik
Begini Syarat Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg, Cocok Jadi Ide Bisnis
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.