Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Bekerja Menjelang HPL

Bunda perlu mempertimbangkan beberapa hal mulai dari kondisi kesehatan sampai dengan situasi pekerjaan dan risiko kehamilan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebelum memutuskan untuk bekerja menjelang HPL, Bunda perlu mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari kondisi kesehatan sampai dengan situasi pekerjaan dan risiko kehamilan.

Sebenarnya, Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 telah mengatur bahwa ibu hamil yang sedang bekerja berhak mengambil cuti selama 6 minggu atau 1,5 bulan sebelum melahirkan. Namun, rentang waktu yang akan diambil bisa menyesuaikan kebutuhan Anda. Berikut faktor apa saja yang menjadi pertimbangan sebelum Anda mengambil keputusan.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memutuskan Bekerja Jelang HPL

Ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan apakah masih akan bekerja atau mengambil cuti menjelang Hari Perkiraan Lahir (HPL). Nah, berikut akan kami informasikan apa saja kondisi kehamilan yang perlu Anda pertimbangkan sebelum mengambil keputusan, yaitu:

1. Kondisi Kehamilan Berisiko Tinggi

Sebaiknya, Anda mengambil cuti menjelang hari persalinan apabila kehamilan Anda berisiko tinggi. Sebab, kondisi ini memang tidak aman bagi kesehatan ibu maupun janin apalagi menjelang persalinan. Berikut adalah kondisi kehamilan risiko tinggi yang dimaksud:

  • Kehamilan kembar, dimana jumlah janin di dalam kandungan akan menambah beban pada tubuh.
  • Masalah perkembangan pada janin, misalnya bila mengalami Intrauterine Growth Restriction (IUGR) atau ukuran bayi lebih kecil daripada usia kehamilan.
  • Riwayat komplikasi kehamilan, seperti lahir prematur, bayi lahir meninggal, atau keguguran
  • Preeklampsia, yakni tekanan darah tinggi pada ibu hamil yang membuat urine mengandung protein dan tubuh ibu membengkak.
  • Mengalami perdarahan vagina, menandakan adanya masalah pada plasenta.
  • Rahim mengalami penipisan.

Meskipun dokter atau bidan tidak memberikan rekomendasi bed rest, Anda tetap harus membicarakan hal ini dengan atasan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko terjadinya masalah pada janin maupun kondisi kesehatan Anda. 

Baca juga: Berniat Mengajukan Cuti Melahirkan? Begini Contoh Surat Cuti yang Baik dan Benar

2. Keluhan Tubuh yang Semakin Intens

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bila Anda sulit tidur, kaki bengkak, nyeri punggung, maupun mengalami keluhan lainnya, pastikan Anda telah menyusun rencana untuk segera mengambil cuti menjelang HPL. Pastikan juga pekerjaan Anda sudah tertangani dengan beres sebelum melimpahkannya kepada orang lain.

Namun, jika pekerjaan tidak bisa ditinggalkan, pastikan Anda selalu menggunakan pakaian dan sepatu yang nyaman. Anda juga bisa mengajukan meja dan kursi yang lebih nyaman untuk mendukung perubahan tubuh Anda seiring perut membesar. Bila memungkinkan, bicarakan dengan atasan untuk mengajukan jam istirahat lebih sering dan bekerja dengan shift pagi atau siang saja.

Baca juga: Tak Cuma Perempuan, Ini 6 Alasan Pentingnya Ada Cuti Melahirkan untuk Suami

3. Perjalanan Menuju Kantor

Perjalanan menuju kantor juga menjadi salah satu faktor yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan apakah akan bekerja atau cuti menjelang HPL. Kemacetan, perjalanan yang panjang, serta lalu lintas yang padat menuju tempat kerja bisa memicu stres dan kelelahan yang tidak baik bagi ibu hamil.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Perhatikan juga jenis kendaraan Anda. Jika menggunakan kendaraan umum, apakah Anda bisa selalu mendapatkan tempat duduk. Kehamilan di trimester akhir biasanya cukup menyulitkan ruang gerak Anda termasuk dalam hal duduk dan berdiri. Bila perjalanan Anda menuju tempat kerja menguras energi, sebaiknya ambil cuti hamil lebih cepat.

Baca juga: 10 Negara Terbaik dan Terburuk untuk Cuti Melahirkan

4. Pertimbangan Keuangan 

Selain kondisi kesehatan, pertimbangan lain yang perlu Anda pikirkan adalah terkait kondisi keuangan. Bila selama cuti melahirkan Anda tidak dibayar, tentu hal ini akan berdampak pada kondisi keuangan Anda. Namun, jika Anda tetap dibayar saat cuti, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengambil cuti.

Namun, untuk mengantisipasi masalah keuangan, sebelum hamil sebaiknya Anda dan pasangan sudah memiliki dana khusus selama kehamilan. Hal ini akan membuat Anda merasa lebih aman jika harus ambil cuti. Meski demikian, kesehatan tetap yang utama.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

5. Pertimbangan Karier 

Bila Anda masih ragu untuk cuti hamil, Anda bisa bicarakan dengan atasan. Perusahaan seharusnya memahami kondisi kesehatan Anda menjelang hari persalinan. Atau jika pekerjaan masih belum juga bisa dialihkan, Anda bisa mengajukan pekerjaan paruh waktu atau bekerja dari rumah. 

Saat berdiskusi dan membuat rencana ke depan, pastikan Anda memprioritaskan hak-hak Anda sebagai karyawan. Cari jalan tengah yang saling menguntungkan untuk pihak kantor dan Anda sendiri. Sebab, keselamatan ibu dan janin yang ada di dalam kandungan lebih penting.

Memang tidak menutup kemungkinan, bisa jadi Anda tidak bisa mengambil cuti hamil ketika baru mulai berkarir di suatu perusahaan. Jika demikian, cobalah berdiskusi dengan pasangan untuk menemukan solusi terbaik. Yang pasti, bekerja menjelang HPL memang berisiko tinggi. Tetap utamakan keselamatan ibu dan bayi agar selamat.

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan

Asyiknya! Istri melahirkan, suami PNS boleh cuti sebulan

Bumil, Ini 8 Tips Merencanakan Cuti Melahirkan yang Perlu Disimak

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan