Banyak orang menyangka uang yang disimpan di dalam rekening memiliki keamanan tingkat tinggi sehingga tidak akan hilang, apalagi diambil orang.
Namun, saat ini semakin banyak cara yang dilakukan penjahat untuk mengambil uang yang bukan miliknya, salah satunya adalah begal rekening.
Cara ini juga biasa disebut dengan social engineering atau ‘soceng’ oleh komunitas hacker di Indonesia. Social engineering sendiri adalah tindak kejahatan dengan memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankannya.
Dilansir dari liputan6.com, setidaknya ada empat modus yang perlu diketahui masyarakat agar terhindar dari kejahatan soceng atau begal rekening yang sedang merajalela dan membuat cemas para pemilik rekening.
Artikel terkait: Penting! 4 Modus Pembobolan Rekening Bank dan Cara Mencegahnya
4 Modus Begal Rekening atau Soceng untuk Menguras Uang Tabungan Korban
1. Berikan Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Ini adalah modus yang paling sering dilakukan. Caranya, penipu menghubungi korban lewat telepon dan berpura-pura sebagai pegawai bank untuk menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.
Setelah memberikan penjelasan, selanjutnya penipu meminta korban mengisi link formulir yang di dalamnya berisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan password. Jika semua itu diberikan, maka penipu bisa dengan leluasa masuk ke dalam rekening tabungan korban.
2. Modus Begal Rekening Lain adalah Berikan Tawaran Jadi Nasabah Prioritas
Kalau modus yang satu ini dilakukan penipu dengan memberikan penawaran upgrade menjadi nasabah prioritas dengan berbagai promosi yang menggiurkan. Jika korban setuju, maka langkah berikutnya penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, bahkan hingga password.
Artikel terkait: Tertipu Online Shop? Blokir Rekening-nya Dengan Cara Ini
3. Penipuan Lewat Akun Layanan Konsumen Palsu
Para penipu akan membuat akun media sosial palsu dengan username bank tertentu. Saat ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan di media sosial, maka akun ini akan langsung nimbrung dan bertindak seolah-olah mereka memang perwakilan sah dari bank yang bersangkutan.
Selanjutnya, si penipu akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu dan mengisi beragam informasi pribadi di sana atau meminta korban untuk menghubungi nomor palsu untuk berbicara langsung dengan korbannya.
4. Berikan Tawaran Jadi Agen Laku Pandai Juga Termasuk Modus Begal Rekening
Modus yang terakhir yang biasa dilakukan penipu adalah dengan memberikan tawaran menjadi agen Laku Pandai. Bagi Parents yang belum tahu, Laku Pandai adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Ini adalah Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Nah, penipu akan menawarkan jasa menjadi agen Laku Pandai ini tanpa persyaratan rumit. Caranya adalah dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Artikel terkait: Rekening Fiersa Besari Dibobol hingga Belasan Juta, Begini Kronologinya!
Pemilik Rekening Harus Lebih Waspada Terhadap Begal Rekening
Meski pihak bank menjadi pertahanan pertama untuk melindungi uang nasabah di dalam rekening, tetapi sudah seharusnya pemilik rekening juga lebih waspada dengan kasus begal rekening ini.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus yang sering terjadi adalah nasabah sendiri yang memberikan data pribadi mereka pada pihak penipu. Meskipun memang si penipu ini mengaku sebagai perwakilan dari bank tempat mereka memiliki rekening.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, dikutip dari INews TV, berkata, “[Hal] Yang pertama perlu [dilakukan adalah] edukasi, bahwa harus ada kesadaran masyarakat di mana dalam memberikan informasi pribadi itu sangat berbahaya. Di sisi ini pihak penyelenggara keuangan, baik itu bank dan Otoritas Jasa Keuangan, harus bisa memperkuat dan mengamankan sistem pembayaran.”
Lalu, harus ada kerja sama antara pihak bank dengan nasabah. Menurut Erwin, hal itu berguna agar pihak konsumen bisa terhindar dari berbagai tindakan modus penipuan dengan adanya edukasi dari penyedia jasa keuangan.
Sementara pihak OJK menekankan bahwa tidak ada satu pun petugas bank yang boleh meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi. Jadi, jika ada orang yang mengaku dari pihak bank dan meminta Anda untuk memberikan sata pribadi, bisa dipastikan itu adalah modus begal rekening. Berhati-hatilah.
Baca juga:
Hati-hati! Orang ini Melakukan Penipuan Modus Baru di Kereta