Baru-baru ini, viral sebuah kisah tragis di Palembang, Sumatera Selatan. Di mana seorang bayi dimasukan ke dalam mesin cuci yang menyala oleh ibunya sendiri hingga meninggal dunia.
Seorang bayi dimasukan ke dalam mesin cuci
Dilansir dari Kompas.com, bayi malang tersebut merupakan buah hati ST dan kekasihnya AD. ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga kebingungan karena AD yang kabur dan enggan bertanggung jawab setelah mengetahui dirinya hamil.
“Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab,” ungkap ST ketika berada di Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
ST mengaku tidak memiliki niatan untuk membunuh anaknya tersebut. Ia hendak membawanya ke panti asuhan setelah melahirkan.
Namun karena ia kehilangan banyak darah dan panik, ia pun memasukan bayinya tersebut ke dalam kantong plastik lalu memasukkanya ke mesin cuci.
“Rencananya hanya sebentar, setelah itu mau ke panti asuhan. Tapi saya tidak kuat lagi, karena banyak mengeluarkan darah,” jelas ST.
Artikel terkait: Tertular virus flu dari orang dewasa, bayi usia 8 hari meninggal
ST melahirkan sendiri di dalam kamar mandi
Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin (4/11/2019) lalu.
Awalnya, ST mengaku sakit perut dan meminta handuk oleh rekannya. Setelah itu, ST keluar dan dalam keadaan pucat. Rekan ST pun langsung mengajaknya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Namun saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci.
“Mesin cuci itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk. Ternyata adalah bayi,” ujar Suharyono.
Bayi malang tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan. Namun sayangnya, kondisi bayi tersebut semakin melemah dan akhirnya meninggal dunia.
Setelah bayi itu meninggal dunia, pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian.
“Dari keterangan pihak keluarga, ST pernah menikah tetapi pisah. Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil,” tambahnya.
ST sempat menyembunyikan kehamilannya
ST memang tidak pernah mengungkapkan kehamilannya pada siapapun. Ia bahkan nekat mengikat perutnya menggunakan kain agar tidak terlihat membesar.
“ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain,” jelas Suharyono.
Usia kandungan ST saat itu ternyata sudah memasuki sembilan bulan. Ia tidak pernah satu kali pun memeriksakan kehamilannya ke bidan maupun dokter kandungan selama kehamilan. Hal itu dilakukan agar teman maupun majikannya tidak mengetahui kehamilannya.
“Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi,” ungkap ST.
Dalam kondisi tali pusat masih menempel, ST memasukkan bayinya tersebut ke dalam kantong plastik. Lalu ia memasukan bayinya ke dalam mesin cuci agar suara tangisannya tidak terdengar.
ST ditetapkan sebagai tersangka
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengungkapkan bahwa kini ST ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban tewas. Ia dijerat dengan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.
“Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain,” jelas Didi Hayamansyah saat gelar perkara.
Pendapat praktisi psikologi mengenai kasus bayi dimasukan ke dalam mesin cuci
Menanggapi kasus tersebut, Estrelita Gracia Siburian, S.Psi., M.Sc. melihat bahwa perbuatan ST bisa jadi merupakan hasil dari ketidaksiapan mental seorang ibu.
“Pertama, adanya perasaan kalut, bingung, kecewa, frustrasi, dan berujung ke depresi bisa jadi alasan kuat ST melakukan tindakan tersebut. Kedua, adanya kemungkinan ST menerima stigma sosial dan penolakan dari lingkungan sekitar (keluarga & rekan kerja) karena hamil di luar nikah. Hal ini menuntunnya untuk menjalani kehamilan tanpa suatu keberanian dalam membagikan kisahnya pada orang lain,” ujarnya saat dihubungi tim theAsianparent via pesan singkat, Rabu (6/11/2019).
Artikel terkait: “Aku hamil di luar nikah, dan orangtua memintaku aborsi…” curhat seorang wanita
Wanita yang akrab disapa Esta itu kemudian menambahkan bahwa tidak adanya support system dan penolakan dari calon ayah sang bayi merupakan pukulan sangat berat bagi seorang calon ibu yang tengah mengandung. Dalam hal ini seperti yang dialami oleh ST.
“Sebab pada dasarnya, dukungan suami sangat signifikan pengaruhnya terhadap kestabilan emosi ibu hamil. Jadi, menjalani kehamilan tanpa seorang pun yang tahu seperti yang dialami ST tentu sangat berat,” tambahnya.
Meski begitu. perbuatan nekat ST tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Esta menyarankan para calon ibu yang hamil di luar nikah untuk membuka diri pada support system yang bisa dipercaya. Misalnya seperti keluarga, pasangan, atau sahabat terdekat.
“Sebaiknya membuka diri pada support system yang bisa dipercaya. Kasus ketidaksiapan mental seorang ibu atau depresi pada ibu akibat tidak adanya dukungan sosial selama masa kehamilan sangat mungkin meninggalkan penyesalan dan kedukaan tanpa akhir padanya,” pungkasnya.
***
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.
Sumber: Kompas.com
Baca juga
Bayi Seleb Sosmed Meninggal Mendadak karena SIDS, Jangan Sampai Terjadi pada Bayi Anda