X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Aturan Baru Naik Pesawat per 29 Agustus 2022, Tak Perlu PCR Asal Syarat Ini Terpenuhi

Bacaan 3 menit
Aturan Baru Naik Pesawat per 29 Agustus 2022, Tak Perlu PCR Asal Syarat Ini Terpenuhi

Aturan pesawat terbaru semakin memudahkan penumpang!

Kabar gembira bagi traveller maupun yang kerap berpergian dengan pesawat terbang. Kini, aturan terbaru naik pesawat yang dikeluarkan sejak 29 Agustus 2022 sudah membebaskan penumpang dari tes PCR dengan satu syarat. Apakah itu?

Kini Tak Perlu Lagi Tes PCR Asal Sudah Booster

Aturan Baru Naik Pesawat per 29 Agustus 2022, Tak Perlu PCR Asal Syarat Ini Terpenuhi

Sumber: Unsplash

Aturan terbaru naik pesawat terbang yang dikeluarkan sejak 29 Agustus 2022 ini memudahkan para penumpang untuk bepergian. Pasalnya, kini penumpang tidak wajib lagi tes PCR asal sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Aturan ini juga merupakan turunan dari Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Artikel Terkait: Tak Mau Naik Satu Pesawat dengan Keluarga, Curhat Hotman Paris: Takut Jatuh!

Aturan Baru Pesawat Sejak 29 Agustus 2022

Berikut adalah persyaratan yang dituangkan dalam aturan baru pesawat per 29 Agustus 2022:

  1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
  2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
  3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
  4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
  5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
  6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19
  7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomro 2-6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
  9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2-8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas

Artikel Terkait: Bingung Caranya Pesan Makanan di Pesawat? Yuk, Ikuti Panduan dan Tipsnya!

Layanan Vaksin Booster Pun Disiapkan di Bandara Angkasa Pura I

aturan pesawat agustus 2022

Sumber: Unsplash

Jika sudah membaca aturan di atas, apakah Parents sudah menyiapkan diri untuk mendapatkan vaksin lengkap?

Kabar baiknya, beberapa Bandara Angkasa Pura I (AP I) kini menyediakan layanan booster di 15 bandara yang dikelola. Fasilitas ini efektif sejak 29 Agustus 2022.

Bandara yang menyiapkan vaksin booster yakni:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  2. Bandara Juanda Surabaya
  3. Bandara Sultah Hasanuddin Makassar
  4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
  5. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  6. Bandara Syamsuddin Noor
  7. Bandara Pattimura Ambon
  8. Bandara Frans Kaisiepo Biak
  9. Bandara Adisutjipto Yogyakarta
  10. Bandara Adi Soemarmo Surakarta
  11. Bandara El Tari Kupang
  12. Bandara Internasional Lombok
  13. Bandara Sam Ratulangi Manado
  14. Bandara INternasional Yogyakarta
  15. Bandara Sentani Jayapura

***

Baca Juga:

Kisah Ibu Bagikan 200 Permen di Pesawat, Terselip Pesan Menyentuh

Bukan Cuma Lombok, Harga Tiket Pesawat Juga Makin Mahal!

16 Tips Aman Ibu Hamil Naik Pesawat, Bunda Perlu Tahu!

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Adismara Putri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Aturan Baru Naik Pesawat per 29 Agustus 2022, Tak Perlu PCR Asal Syarat Ini Terpenuhi
Bagikan:
  • Jadwal Libur Puasa Anak Sekolah 2023 dan Libur Hari Raya Idulfitri

    Jadwal Libur Puasa Anak Sekolah 2023 dan Libur Hari Raya Idulfitri

  • Atlet Bulu Tangkis Berbakat Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

    Atlet Bulu Tangkis Berbakat Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

  • Kronologi Telapak Kaki Bayi di Medan Melepuh Usai Lakukan Skrining

    Kronologi Telapak Kaki Bayi di Medan Melepuh Usai Lakukan Skrining

  • Jadwal Libur Puasa Anak Sekolah 2023 dan Libur Hari Raya Idulfitri

    Jadwal Libur Puasa Anak Sekolah 2023 dan Libur Hari Raya Idulfitri

  • Atlet Bulu Tangkis Berbakat Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

    Atlet Bulu Tangkis Berbakat Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

  • Kronologi Telapak Kaki Bayi di Medan Melepuh Usai Lakukan Skrining

    Kronologi Telapak Kaki Bayi di Medan Melepuh Usai Lakukan Skrining

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.