Aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% Bikin Orangtua Gelisah

Orang Tua Gelisah Terhadap Gelombang Ketiga COVID-19, Perlukah Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100% Dibatalkan?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ketika Pemerintah menerapkan aturan pembelajaran tatap muka atau PTM 100%, hal ini memicu kegelisahan orangtua dengan anak usia sekolah seperti aku dan rekan-rekanku sesama ibu. 

Drrrrrt, drrrttt, tiba-tiba gawaiku bergetar pada malam hari menjelang waktunya istirahat. Kubiarkan saja dulu, besok pagi baru dicek dan dijawab pesan yang masuk melalui aplikasi WA.

“Assalamu’alaikum. Makkk….aku galau ama bocah sekolah, terutama yang TK. Sekolah si sulung di kelas 5 SD tadi juga sudah ditutup sementara PTMnya karena ada yang positif COVID,” isi pesan dari salah satu orang tua murid yang satu sekolah dengan anakku yang kedua.

Kubalas pesannya dan mengatakan kegalauan yang sama dengan dirinya.

Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100% Bikin Galau Orangtua Murid

Bulan Januari 2022 ini, setelah hampir 2 tahun lamanya pembelajaran dilakukan dari rumah secara daring (BDR), kini pemerintah telah mengeluarkan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang disesuaikan dengan status tingkat risiko COVID-19 di tiap-tiap wilayah di Indonesia.

Hal tersebut dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang tertuang di dalam SKB Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Aturan hukum itu menjelaskan bahwa:

1. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

a. setiap hari;
b. jumlah peserta didik 100 persen; dan
c. lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 50 persen paling banyak 80 persen. Dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 40 persen paling banyak 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

a. setiap hari secara bergantian;
b. jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas;
c. lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

3. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen. Dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

a. setiap hari secara bergantian;
b. jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas;
c. lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Keluhan dari Para Orangtua terkait aturan PTM 100%

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Meski pada pelaksanaannya, saya mendengar keluhan dari banyak teman terkait implementasi PTM ini terkesan dipaksakan untuk 100% semua siswa bisa hadir.

Termasuk pengalaman sendiri, semenjak PTM dilakukan setiap hari, anak yang bersekolah di TK maupun SD seperti kembali kepada lingkaran setan yang begitu mudah terkena flu. Sakit flu, kemudian sembuh, dan terkena kembali dari si sulung.

Selama pandemi ini, anak-anak memang jarang sekali keluar rumah dan selalu mengenakan masker. Ada kecemasan mendalam meski terkesan seperti “flu biasa” karena anak-anak yang sedang sakit tidak berani rasanya untuk melakukan tes COVID-19. Belum lagi, jika memikirkan ada teman sekolahnya yang belum cakap melakukan protokol kesehatan ataupun makan-minum bersama di kelas.

Apalagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis adanya kenaikan kasus COVID-19 pada 27 Januari 2022 yang tercatat sebanyak 8ribuan kasus konfirmasi positif.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kegelisahan para orang tua terhadap pelaksanaan PTM 100% juga telah dikuatkan oleh surat bersama 5 organisasi profesi dokter untuk mengevaluasi PTM yang tertanggal 13 Januari dengan ditujukan kepada Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri.

Organisasi profesi tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Terapi Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Intensif Indonesia (PERDATIN).

Mereka mengajukan permohonan agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100% pada kelompok usia kurang dari 11 tahun. 

Berikut Isi Usulan dari Surat Bersama 5 Organisasi Kesehatan:

1. Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

2. Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

3. Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.

4. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Kegalauan 5 organisasi profesi dokter ini pun semakin diperjelas dengan pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers tanggal 27 Januari 2022 terkait Persiapan Menghadapi Gelombang Ketiga COVID-19.

Menkes mengatakan bahwa perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat dan banyak. Jadi, dalam waktu singkat akan terjadi kenaikan jumlah kasus yang signifikan. Selain itu, transmisi lokal Omicron pasti terjadi.

Oleh karena itu, saya bersama orang tua yang khawatir terhadap situasi pandemi yang bersiap menghadapi puncak tsunami ketiga COVID-19 selalu mendukung segala upaya penanggulangan coronavirus ini, termasuk telah mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk diri sendiri dan anak-anak.

Akan tetapi, juga meminta kebijakan pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan aturan pembelajaran tatap muka atau PTM 100% untuk kesehatan dan keselamatan anak-anak.

 

Baca juga: 

id.theasianparent.com/mendidik-anak-agar-bertanggung-jawab

Tak Bisa dengan Kata-Kata! Begini Cara Saya Mengatasi Bullying di Sekolah

Atasi Turunnya Semangat Belajar dengan Edu-Project Bareng Anak, Yuk!