11 Artis yang Mengalami KDRT Baik Kekerasan Verbal Maupun Fisik

Kasus Nindy Ayunda menambah panjang daftar artis alami KDRT. Siapa sajakah korbannya sebelum Nindy? Ini dia daftar lengkapnya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus artis yang mengalami KDRT kembali mencuat. Kali ini korbannya adalah penyanyi Nindy Ayunda.

Akhirnya terungkap juga alasan Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya. Selama ini ternyata Nindy mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Askara Parasady Harsono. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma.

Menurut Jimmy, kekerasan tersebut tidak hanya sekali atau terjadi baru-baru ini, tapi sudah sejak 2011 dan telah terjadi beberapa kali.

Tentu saja cerita ini mengagetkan semua orang. Pasalnya selama ini Nindy dan Askara dikenal sebagai pasangan yang sangat harmonis dan kompak. Kasus Nindy ini menambah daftar artis yang mengalami KDRT. Dengan kata lain, kisah Nindy bukanlah yang pertama. Sebelumnya ada juga artis-artis lain yang pernah mengalami KDRT.

Penasaran siapa saja mereka? Ini dia daftarnya!

11 Artis yang Mengalami KDRT, Verbal atau Fisik Sama-sama Kekerasan!

1. Manohara Odelia Pinot

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kisah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Manohara Odelia Pinot sangat menarik perhatian publik waktu itu. Ini lantaran status suami Manohara yang merupakan Pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry Petra. Mereka menikah pada 26 Agustus 2008.

Menurut pengakuan Manohara sendiri, Fakhry sudah kasar kepadanya sejak malam pertama. Setelah itu ia kerap menerima siksaan seperti pukulan, sundutan rokok, hingga sayatan.

Bahkan Manohara juga pernah dipaksa berhubungan intim saat sedang haid. Ia juga dipaksa mengonsumsi obat hormon agar cepat hamil yang kemudian menyebabkan berat badannya naik 8 kg hanya dalam waktu 2 minggu.

Akhirnya dengan segala usaha dan perjuangan, Manohara berhasil keluar dari kerajaan dan menggugat cerai sang suami sebelum usia pernikahan mereka mencapai satu tahun.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Jarang disadari! Ini Gejala Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga

2. Yuni Shara juga Salah Satu Artis yang Mengalami KDRT

Ibu dua anak ini mengalami KDRT dari suami pertamanya, Raymond Manthey. Hal itu diceritakannya saat menjadi bintang tamu pada podcast Youtube Deddy Corbuzier akhir 2019.

Kata Yuni, suaminya kalau sedang marah cenderung kasar, setelah sadar langsung minta maaf. Pernikahan bahagia yang diimpikannya sempurna pun harus berakhir setelah berlangsung hanya 4 bulan saja.

3. Cornelia Agatha

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di tahun 2012 pemeran Sarah dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menggugat ceraii suaminya Sony Lalwani. Kekerasan yang dilakukan suaminya terhitung sering. Cuma saat itu wanita yang kerap disapa Lia itu membiarkan karena alasan cinta, anak kembarnya, dan masih memiliki harapan Sony mau berubah.

Akan tetapi, KDRT terus berlangsung hingga usia pernikahannya menjelang 6 tahun. Bahkan di hari Lia melayangkan gugatan cerai dan dan di hari ia membuat laporan KDRT di Polres Jakarta Selatan, KDRT itu masih ia rasakan. 

4.  Joy Tobing

Pemenang kontes bernyanyi Indonesia Idol pertama Joy Tobing menggugat cerai suaminya, Daniel Sinambela, di tahun ketiga pernikahan karena kekerasan fisik.

Ternyata KDRT juga yang menjadi alasan pertama Joy menggugat cerai. Sikap temperamental Daniel lah yang memicu kebiasaannya melakukan kekerasan fisik terhadap pasangan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

5. Gracia Indri

Pernikahan pasangan Gracia Indri dan David NOAH kandas di usia yang ke-4 tahun. Menurut kabar yang tersiar, perceraian terjadi karena Gracia mengalami KDRT dan tidak diberi nafkah. Namun hal tersebut sempat ditampik ibunda David, Sukarni.

Berdasarkan ceritanya, keduanya sudah sering bertengkar dari sebelum menikah. Bahkan di acara lamaran, entah bertengkar karena apa, Gracia membuang cincin pertunangan dan berkali-kali mengancam akan membatalkan pernikahan. Bahkan setelah menikah pun Gracia sering meributkan soal harta.

Artikel terkait: 4 Hal tentang Kekerasan Verbal dalam Rumah Tangga yang Perlu Anda Ketahui

6. Okie Agustina

Tak disangka selama menikah dengan Pasha Ungu, Okie Agustina kerap mendapatkan kekerasan fisik. Karena sudah tak tahan menghadapi kondisi itu, Okie pun merelakan pernikahannya yang sudah berusia 6 tahun kandas. Ia menggugat cerai Pasha di tahun 2009.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

7. Mieke Amalia

Sebelum menikah dengan Tora Sudiro, Mieke Amalia pernah mengalami KDRT dari suami pertamanya, Hendra Wijaya. Namun menurut ibunda Mieke, Haryati, kekerasan itu terjadi sekali dan dilatarbelakangi sikap Mieke yang terus menuntut cerai.

Setelah itu, Hendra meminta maaf dan mengiyakan permohonannya. Namun kemudian alasan KDRT muncul di berkas gugatan cerai.

8.  Maia Estianty

Saat masih menjadi istri Ahmad Dhani, Maia Estianty pernah mendatangi polisi setelah mengalami KDRT secara verbal. Namun polisi tidak menanggapi serius dan memintanya berkonsultasi dengan psikolog di unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Hingga kemudian psikolog yang mengevaluasinya menyatakan dirinya baik-baik saja dan tidak merasa tertekan juga stres.

Padahal menurut Maia, kekerasan verbal yang diterima berdampak pada ketidakpercayaan dirinya membangun hubungan kembali pascabercerai dari Dhani.

9. Aurelie Moeremans

Di tahun 2011 Aurelie Moeremans pernah menikah dengan laki-laki bernama Roby Tremonti. Saat itu usianya masih 18. Pernikahan tersebut tak dihadiri kedua orangtuanya. Selama menikah Aurelie kerap mendapat perlakuan kasar suami. Ia pernah dipukul, ditampar, diludahi, hingga dipaksa foto bugil yang bakal digunakannya untuk mengancam Aurelie jika meninggalkannya.

Ia juga dipaksa bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mantan kekasih Ello Tahitoe itu juga dilarang bertemu dengan kedua orangtuanya. Untungnya pernikahan tersebut hanya berlangsung selama 15 bulan.

Artikel terkait: Jarang disadari! Ini Gejala Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga

10. Dylan Sada

Mendiang Dylan Sada, seorang model Indonesia yang menetap di Amerika Serikat sempat menghebohkan jagat maya karena KDRT yang dilakukan sang suami pada 2018 lalu. Ia menggungah fotonya yang berwajah lebam dan memar di Instagram. Namun tak lama kemudian, ia diberitakan berdamai dengan sang suami.

Kini Dylan sudah tiada. Pada November 2020 lalu ia ditemukan temannya sudah meninggal di kamar mandinya.

11. Aska Ongi

KDRT yang dilakukan Aliff Alli, mantan suami Aska Ongi, terkuak setelah laki-laki tersebut melaporkan Aska ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran tak diizinkan bertemu anaknya. Sebagai pembelaan diri, saat memenuhi panggilan KPAI, Aska balik mengadukan perilaku mantannya yang sering memukulinya.

Aska menuturkan, KDRT yang dialaminya sudah terjadi sejak pacaran. Katanya, Aliff pernah beberapa kali menamparnya, tapi ia memaafkan. Yang paling parah saat usia pernikahannya baru 9 hari. Ketika itu mereka berada di hotel di Bali. Entah bagaimana kejadiannya, di sana Aliff menampar, memukul, menyeret, menjambak, dan memiting tubuh Aska.

Saat itu Miller Khan, abang kandung Aliff, melarang Aska melakukan visum dan meminta dirinya berdamai saja dengan adiknya.

Ternyata kebiasaan kasar Aliff ini sudah dilakukannya saat ia masih hidup bersama istri pertamanya, Nora Alexander, yang sekarang sudah menjadi istri Jerinx.

4 Jenis KDRT, dari Kekerasan Verbal Hingga Fisik

Mengancam pasangan saja sudah termasuk perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), loh, Bunda. Kekerasan rumah tangga diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana jenis kekerasan yang termasuk KDRT dibagi menjadi 4. Yaitu:

  • Kekerasan Terbuka (overt): Kekerasan fisik yang dapat dilihat, seperti perkelahian, pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, sampai pada membunuh.
  • Kekerasan Tertutup (covert): Kekerasan psikis atau emosional, bisa berupa ancaman, hinaan, atau cemooh yang berdampak korban susah tidur, tidak percaya diri, tidak berdaya, terteror, dan memiliki keinginan bunuh diri.
  • Kekerasan Seksual: Dilakukan untuk memuaskan hasrat seks yang berhubungan dengan pelecehan seksual seperti meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa threesome. Ada juga kekerasan seksual secara verbal seperti membuat komentar, julukan, yang sifatnya mengejek atau melecehkan.
  • Kekerasan Finansial: Mengeksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial, seperti memaksa korban bekerja untuk menafkahi pelaku KDRT. 

Yang Perlu Dilakukan Jika Anda Mengalami KDRT

Biasanya korban KDRT akan merasa takut menceritakan kekerasan yang dialaminya kepada orang lain, meski itu orang terdekat sekalipun. Namun yang harus Anda pahami adalah, jarang sekali KDRT terjadi satu kali saja dalam rumah tangga. Jika dibiarkan, akan besar kemungkinan pelaku melakukannya lagi.

UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) berbunyi: “Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”

Oleh karena itu, jangan ragu mengambil tindakan ini jika Anda mengalami KDRT:

  • Lapor polisi! Petugas akan mengarahkan Anda melakukan visum et repertum di rumah sakit. Hasil visum bisa digunakan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan.
  • Adukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang tersedia di tiap propinsi. Atau buat laporan di situs resmi Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di www.kemenpppa.go.id/.
  • Jika merasa takut datang sendiri, minta ditemani keluarga, teman, atau pengacara.

Lembaga Perlindungan Bagi Korban KDRT

Berikut ini beberapa lembaga yang bisa membantu korban menyelesaikan masalah KDRT:

LBH APIK Jakarta:

Jl. Raya Tengah No. 31 RT. 01/09, Kramat Jati, Jakarta Timur 13540; lbhapik.or.id/en/; Telepon (021)87797289

Mitra Perempua:

Jl. Tebet Barat Dalam II-D, Jakarta Selatan 12810; perempuan.or.id/; Telepon (021)829 2647

Kalyanamitra:

Jl. SMA 14 No. 17 RT. 009/09 Cawang, Jakarta Timur 17115; kalyanamitra.or.id/tentang/; Telepon (021)800 4712

Semoga kasus seperti ini berhenti sampai di sini ya, Bunda. Esok mudah-mudahan kita tak lagi mendengar seorang perempuan manapun atau artis mengalami KDRT.

Baca juga:

id.theasianparent.com/kontak-darurat-pertolongan-kdrt

id.theasianparent.com/kekerasan-dalam-rumah-tangga

id.theasianparent.com/kekerasan-terhadap-anak