5 Fakta Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Kasus Penerimaan CPNS

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dilaporkan ke kepolisian atas dasar dugaan penipuan penerimaan CPNS. Total korbannya lebih dari 200 orang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Dalam aksinya, Oi tidak sendiri dan dibantu oleh suaminya, Rafly Noviyanto.

Putri sulung penyanyi lawas ini diperkirakan telah menipu hingga ratusan orang dan meraup keuntungan yang tidak sedikit, yaitu mencapai milyaran rupiah. Seperti apa krolonogi dan modus penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty tersebut?

Artikel Terkait: Waspada! Ini 4 Modus Pembobolan Rekening Bank dan Cara Mencegahnya

Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Berikut 5 Faktanya

1. Dugaan Kasus Penipuan CPNS Lebih dari 200 Orang

Sumber: Medcom

Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto dilaporkan ke kepolisian lantaran terlibat kasus penipuan penerimaan CPNS. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomer LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Total korban dari penipuan yang dilakukan Oi dan suaminya tersebut mencapai 225 orang, sedangkan total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai 9,7 miliar rupiah.

2. Korban Penipuan Salah Satunya Guru SMA-nya

Salah satu korban kasus penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty ini adalah guru SMA Oi yang bernama Agustin. Agustin mengaku tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari Oi yang sudah tak lama bertemu, dan menawarkan untuk menjadi PNS.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Agustin kemudian tergiur akan tawaran itu bahkan mengajak serta anaknya yang baru lulus kuliah. Kepada gurunya itu, Oi bercerita sudah melakukan pekerjaan itu selama 5 tahun dan mengajak Agustin karena ingin membalas budi.

Akan tetapi janji Oi tak kunjung ditepati hingga akhirnya Agustin dan para korban lainnya melaporkannya ke pihak berwajib.

Artikel Terkait: Diselingkuhi Bahkan Ditipu, 8 Artis Ini Batal Menikah dengan Tunangannya!

3. Modus dan Kronologi Penipuan oleh Anak Nia Daniaty

Sumber: Viva

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kepada para korbannya, Oi dan sang suami mengaku dapat memasukkan korban ke posisi PNS di beberapa lembaga tanpa tes dan meminta sejumlah uang sebagai persyaratannya. Mengutip dari suara, jumlah yang diminta oleh pasutri itu tak sedikit, yakni mulai dari 25 hingga 150 juta rupiah.

Ibu satu anak itu juga menawarkan korban untuk masuk jalur pengganti, yaitu menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19, sakit, hingga teridentifikasi narkoba.

Setelah korban membayar, Oi pun memberikan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-imingi dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi memberikan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN. Kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut,” jelas pengacara korban seperti dilansir dari Okezone.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Marak Beredar, Ini Ciri dan Modus Investasi Bodong yang Wajib Diketahui Pemula

4. Bukan Kasus yang Pertama

Penipuan penerimaan CPNS ini ternyata bukanlah kasus pertama yang menjerat Oi. Seperti dikutip dari Liputan6, beberapa tahun silam perempuan berusia 29 tahun itu juga pernah terlibat beberapa kali kasus penipuan.

Pada tahun 2012, Oi dilaporkan persatuan pedagang emas dan berlian ke Polres Jakarta Selatan karena tak kunjung membayar cincin berlian seharga 700 juta rupiah yang dipesannya. Namun, kasus itu berakhir damai.

Lalu 4 tahun kemudian, Oi kembali dilaporkan telah melakukan penggelapan uang dan mobil. Kala itu ia menyewa sebuah mobil dan mobil tersebut hilang. Pada akhirnya kasus ini juga berakhir damai karena Oi memberikan ganti rugi kepada sang pemilik mobil.

Lagi-lagi di tahun 2017 Pola Metro Jaya mendapatkan laporan kasus dugaan penggelapan uang sebesar 61 juta rupiah yang dilakukan oleh Oi.

5. Terancam Hujuman Penjara 5 Tahun

Sumber: Liputan6

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Karena kejadian ini, anak Nia Daniaty dan suaminya itu kini terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 372 KUHP yang menjerat.

Kasus penipuan oleh anak Nia Daniaty tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dewasa ini memang banyak penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS sehingga kita harus lebih jeli dan hati-hati.

****

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga: