X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Sengketa Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan, Ini Kronologisnya

Bacaan 4 menit
Sengketa Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan, Ini Kronologisnya

Dalam kondisi seperti ini, apa yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan masalah?

Kasus anak gugat ibu kandung kembali terjadi. Kali ini, kasus persengketaan dialami oleh seorang ibu lima anak, Ramisah. Ibu 67 tahun tersebut digugat oleh anak kandungnya sendiri, yakni Maryanah yang kini berusia 45 tahun.

Hal ini dibenarkan dan juga tercatat di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah. Karena hal ini, warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, ini pun harus berhadapan dengan hukum.

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Mengenai Kepemilikan Lahan

anak-gugat-ibu-kandung

Kasus antara ibu dan anak ini bermula dari Maryanah, anak pertama Ramisah, menuntut haknya atas sebagian tanah. Tanah tersebut terdapat di depan lapangan sepak bola Kelurahan Candiroto. Untuk saat ini, tanah tersebut telah dimanfaatkan menjadi sawah serta warung kopi.

Artikel Terkait : Luar Biasa! Ibu dan Anak Jadi Pilot Terbangkan Pesawat Bersama-sama

Mondar-mandir Memenuhi Panggilan Pengadilan

Ramisah mengaku sudah berkali-kali datang untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ke Pengadilan Kendal. Ia sendiri menuturkan sudah lelah menjalani persengketaan yang terjadi.

Sementara itu, ia sendiri masih harus menyambung hidup dengan berjualan kopi, jajanan hingga sayuran di warung kecil. Ya, ia sendirian berjuang semenjak sang suami sudah meninggal dunia.

Terlebih, belum lama ini ia baru saja mengalami musibah yang tak terduga. Padi di sawahnya dibabat oleh orang-orang yang tak dikenal.

“Saya sudah lima kali ke Pengadilan Negeri Kendal untuk memenuhi sidang gugatan. Saya sedih, sudah tua seperti ini tidak bisa tenang. Malah jadi banyak pikiran dan sering sakit-sakitan,” tutur Ramisah, dilansir dari Tribun Jateng.

Mengaku Tanah yang Dibeli Peninggalan Suami

anak-gugat-ibu-kandung

Di lahan yang dipersengketakan tersebut ia memang mendirikan warung. Ia sendiri memanfaatkan gerobak yang dihibahkan Baznas untuk berjualan.

Sebagai seorang ibu, ia merasa sedih harus berurusan dengan pengadilan terkait dengan hal itu. Sedangkan, ia sendiri mengaku bahwa tanah tersebut tercantum nama ia dan sang suami pada surat jual beli.

“Tanah ini adalah tanah yang saya beli bersama suami. Di surat jual beli juga tercantum nama saya dan nama almarhum suami saya, tetapi tanah ini belum saya sertifikatkan,” tuturnya lagi.

Artikel Terkait : Penelitian: Inilah alasan ikatan ibu dan anak perempuannya sangat kuat dan istimewa

Sang Anak Mengaku Ingin Memperjuangkan Hak

Ada pun kasus hukum yang tengah bergulir saat ini menurut sang anak untuk memperjuangkan haknya. Maryanah mengaku sebetulnya ingin memperjuangkan hak atas sebagian tanah yang ia beli melalui perantara bapaknya.

Ada pun uang untuk pembelian tanah tersebut diklaim berasal dari uang hasil kerja di Malaysia. Ia juga menegaskan, tak ingin menguasai semua lahan itu. Setidaknya, ia mengatakan mendapatkan sebagian tanah untuk mendirikan rumah sebagai tempat tinggal bersama anaknya kelak.

Maryanah melalui kuasa hukum juga menerangkan bahwa telah menempuh jalan damai, tetapi tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, ditempuh lah upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan. 

Artikel Terkait : 10 Rekomendasi Film tentang Ibu dan Anak, Bikin Sedih dan Baper!

Mengatasi Permasalahan dalam Keluarga

anak-gugat-ibu-kandung

Kasus yang dialami ibu dan anak ini bukanlah kali pertama terjadi. Mirisnya banyak kasus serupa yang terjadi di lingkungan keluarga terdekat.

Permasalahan seperti ini memang memerlukan keterbukaan dari kedua belah pihak. Menekan ego masing-masing menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan yang sudah menyentuh ranah hukum ini.

Padahal di balik permasalahan tersebut, ikatan keluarga sejatinya merupakan hal yang bisa terus menguat apa pun kondisinya. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan?

Mediasi bisa menjadi upaya yang ditempuh ketika mengalami hal ini dengan anggota keluarga terdekat. Peran orang ketiga yang netral dan mengetahui permasalahan dari dua sudut pandang diperlukan objektivitasnya.

Namun, bisa jadi persoalan sampai bergulir ke ranah hukum terjadi karena hasil dari mediasi yang belum maksimal, atau ada pihak yang merasa tak terpuaskan. Seperti halnya kasus yang dialami oleh Ramisah dan sang anak.

Dalam hal ini, diperlukan komunikasi lebih lanjut dari hati ke hati antara ibu dengan anak. Jangan sampai ada harapan atau fakta yang sama-sama tak tersampaikan karena kurangnya komunikasi.

Tentunya kedua belah pihak harus berusaha bersikap dan berpikir tenang agar harapan bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu, peran anggota keluarga lainnya pun bisa menjadi salah satu solusi terbaik tanpa perlu melalui jalur hukum.

Bagi anggota keluarga lain yang tak terlibat, hendaknya bisa membantu mendinginkan dengan menjadi pendengar yang baik serta menjadi penengah.  Parents kita harapkan agar permasalahan ini bisa secepatnya teratasi dengan baik.

Cerita mitra kami
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca

Baca Juga :

Anak Gugat Ayah yang Berusia 85 Tahun, Bagaimana Mengatasi Konflik Orangtua dan Anak?

Ikatan Batin Ibu dan Anak Sungguh Tiada Batasnya

Penelitian : Jam kerja orangtua memengaruhi tumbuh kembang anak, ini solusinya

 

 

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Anisyah Kusumawati

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Sengketa Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan, Ini Kronologisnya
Bagikan:
  • Kasus Anak yang Gugat Ayah Rp 3 Milyar Berakhir Damai, "Saya Mau Sujud"

    Kasus Anak yang Gugat Ayah Rp 3 Milyar Berakhir Damai, "Saya Mau Sujud"

  • Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Anak Korban Kecelakaan Pesawat Gugat Ibu Kandung

    Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Anak Korban Kecelakaan Pesawat Gugat Ibu Kandung

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • Kasus Anak yang Gugat Ayah Rp 3 Milyar Berakhir Damai, "Saya Mau Sujud"

    Kasus Anak yang Gugat Ayah Rp 3 Milyar Berakhir Damai, "Saya Mau Sujud"

  • Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Anak Korban Kecelakaan Pesawat Gugat Ibu Kandung

    Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Anak Korban Kecelakaan Pesawat Gugat Ibu Kandung

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.