Kita selalu menganggap ayah adalah pahlawan dan pelindung. Sedihnya, ada beberapa pria yang tidak pantas mendapat gelar ‘bapak’ seperti kasus anak dipukul ayahnya berikut ini.
Foto-foto memilukan dari anak perempuan berusia empat tahun yang disiksa ayahnya beredar viral. Beberapa warganet menyamakan kisahnya dengan Cinderella.
Artikel terkait: Marah pada suami, ibu ini tega menyiksa dan ancam bunuh anaknya
Anak dipukul ayahnya: Apa alasannya?
Menurut laporan, salah seorang kerabat yang sedang berkunjung melihat kondisi anak dipukul ayahnya tersebut dan memotretnya.
Ayahnya mengikat anak perempuan itu di toilet dan memaksanya mencuci pakaian sang ayah. Mata bocah itu memar sehingga ia kesulitan untuk menjaganya agar tetap terbuka.
Selain itu, anak perempuan itu juga memiliki bekas sundutan rokok di punggungnya. Di bagian lengan juga terdapat tanda-tanda penyiksaan.
Ayah anak itu dilaporkan mengikatnya di kamar mandi sebelum meninggalkan rumah pada pukul 6 atau 7 pagi. Ia baru kembali sekitar pukul 10 atau 11 malam untuk memberi makan anak yang tak berdaya itu.
Menurut kerabat itu, sang ayah merupakan pecandu alkohol. Ia segera melaporkan kasus penyiksaan tersebut dan dalam waktu satu jam, pemerintah setempat segera menyelamatkan gadis kecil itu.
Sang ayah telah ditangkap dan “Cinderella” berusia empat tahun itu sekarang dirawat di rumah sakit.
Kami di theAsianparent berharap dengan segenap hati semoga gadis kecil itu mendapatkan perawatan dan perhatian yang ia butuhkan. Kami juga berharap ia mendapatkan tempat yang layak untuk tumbuh kembang serta dapat sembuh dari bekas luka dan trauma yang dialami.
Mencegah kasus penyiksaan terhadap anak
Sangat penting bagi anak untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman di mana mereka dapat tumbuh dan belajar. Anak-anak yang mengalami penyiksaan tidak berdaya dan berharap pada orang dewasa di sekitarnya untuk bergerak melakukan sesuatu.
Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Jangan ragu untuk melaporkan kasus penyiksaan karena tindakan Anda dapat menyelamatkan hidup seorang anak.
Melalui website resminya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melaporkan kejadian apa pun terkait kekerasan pada anak, entah itu menelantarkan anak, menyiksa, atau melakukan kekerasan seksual.
Susanto, Komisioner KPAI menyatakan, “Jika ada tindakan kekerasan namun tidak dilaporkan, maka telah melanggar UU perlindungan anak, apalagi jika pelapor telah memiliki bukti yang sah atas kasus kekerasan pada anak tersebut”.
Bukti bisa berupa keterangan saksi, foto maupun video yang dapat digunakan untuk memproses kasus kekerasan tersebut.
Lebih lanjut, Susanto menyampaikan bahwa hal terpenting untuk dilakukan selain pelaporan adalah pencegahan. Dengan begitu, tidak ada lagi kekerasan pada anak dalam bentuk apa pun.
KPAI sudah berusaha memberikan tindakan preventif dengan menggelar forum di RT/RW untuk menciptakan lingkungan ramah anak. Karena selain keluarga, orang terdekat seperti tetangga dan masyarakat sekitar juga berperan besar dalam menentukan anak bisa bertumbuh kembang dengan baik.
*Artikel disadur dari theAsianparent Singapura.
Baca juga:
Kejam! Dua ayah ini tega meracuni bayi mereka, ini alasannya