Persoalan Virus Corona ternyata bisa berdampak jauh hingga ke kehidupan rumah tangga. Buktinya, seorang anak aniaya ibu karena tak punya uang untuk mengurus tes swab.
Peristiwa nahas itu terjadi di Maluku Tengah. Seorang anak bernama Patrik Hehanussa yang berusia 22 tahun tega membacok ibu kandungnya menggunakan sebilah parang. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak laporan lengkapnya berikut ini.
Anak Aniaya Ibu karena Tak Punya Uang untuk Urus Tes Swab
Kejadian nahas menimpa seorang ibu di Maluku Tengah, Fransina Hehanussa. Perempuan berusia 50 tahun itu terkena sabetan parang yang diayunkan oleh putranya, Patrik hingga membuat kepala dan tangan kanannya robek.
Insiden itu terjadi pada hari Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIT di kediaman Fransina yang terletak di Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah.
Patrik tega menganiaya ibu kandungnya lantaran sang ibu tak punya uang untuk mengurus tes swab yang hendak ia lakukan. Alhasil, pelaku pun gelap mata dan langsung menyabet ibunya menggunakan parang hingga berkali-kali.
Kronologi Anak Aniaya Ibu karena Tak Punya Uang untuk Urus Tes Swab
Ilustrasi penganiayaan
Peristiwa itu bermula ketika Fransina baru saja pulang dari gereja pada Minggu (13/9/2020) siang. Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi mengatakan, siang itu pelaku meminta uang kepada ibunya untuk mengikuti tes swab sebagai syarat berpergian menuju luar kota.
Pelaku memang berencana akan pergi ke Kota Ambon yang notabene telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total sejak hari Jumat (12/9/2020).
Namun, permintaan itu ditolak oleh Fransina lantaran ia tak memiliki cukup uang untuk membiayai tes swab putranya. Mendengar hal ini, pelaku pun mengamuk dan menghajar ibunya.
Fransina sempat diselamatkan oleh ibunya yang tak lain adalah nenek korban. Namun, kekuatan mereka tak cukup meredam kemarahan pelaku yang membabi buta.
“Saat dianiaya korban sempat diselamatkan oleh ibunya (nenek pelaku), ibu dan nenek berusaha kabur keluar rumah namun pelaku mengejar ibunya menggunakan alat tajam dan kembali menganiaya berkali-kali,” kata Rosita seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Meski sempat mencoba keluar dari rumah, pelaku terus mengejar korban. Akibatnya, bagian kepala dan tangan kanan korban mengalami luka robek yang cukup dalam. Ia kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Masohi, Maluku Tengah.
Pelaku Dihajar Massa
Ilustrasi dihajar massa
Setelah menganiaya ibu kandungnya, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat. Massa yang marah kemudian balik menghajar pelaku hingga babak belur. Akibatnya, ia kini menderita luka-luka di bagian wajah.
“Kemarin siang pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri namun dihadang warga di sana, warga juga menghajar pelaku hingga babak belur dan mengalami luka di bagian wajah,” terang Rosita.
Polisi hingga kini masih terus mendalami motif penganiayaan tersebut. Namun, mereka masih menunggu korban pulih kembali sehingga bisa dimintai keterangan.
“Sejumlah saksi tengah dimintai keterangan. Pelaku dalam pengawalan ketat oleh personel. Kita tunggu perkembangan jika kondisi pelaku sudah membaik, maka langsung kita periksa dan tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sebagai informasi, Buppati Maluku Tengah Tuasikal Abua telah mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan penanganan Virus Corona. Setiap warga yang hendak melakukan perjalanan ke Maluku Tengah atau Ambon wajib menunjukkan surat keterangan swab. Hal ini ia lakukan agar mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Maluku Tengah bisa terputus.
Kontak Darurat Wilayah Maluku yang Dapat Dihubungi Apabila Mengalami KDRT
KDRT tak hanya bisa dilakukan oleh suami ke istri atau istri ke suami. Bentuk kekerasan ini juga bisa dilakukan anak ke orang tua dan sebaliknya. Apabila Anda atau orang-orang terdekat Anda di wilayah Maluku mengalaminya, maka bisa menghubungi kontak darurat di bawah ini:
1. Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN)
Jalan Raya Arbes RT 15/RW 16, Kompleks Setengah Lusin, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Telepon: 0813-4306-8877. Email: [email protected].
2. Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan Yayasan GASIRA Maluku
Jalan Aman Huse RT 003/RW 004, Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Telepon: 0821-3972-6417. Email: [email protected].
Kekerasan dalam bentuk apa pun tak dapat ditolerir. Apa yang dialami oleh Fransina di atas adalah bentuk KDRT yang dilakukan oleh anak. Segera cari bantuan apabila Parents melihat atau bahkan mengalami hal serupa. Yuk kita cegah hal-hal di atas kembali terulang.
Baca juga:
Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.