Viral Aksi Mobil Halangi Ambulans, Ini Tanggapan Polisi

Lagi, aksi mobil menghalangi mobil ambulans terekam 'CCTV' warganet.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebuah video yang memperlihatkan aksi mobil halangi ambulans viral di dunia maya. Video tersebut diunggah oleh berbagai akun di media sosial, salah satunya adalah akun @emergencyresponseindonesia di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, tampak diambil dari mobil ambulans karena terdengar sirine yang terus meraung-raung. Adapun lokasi kejadian diketahui ada di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur.

Artikel terkait: Viral Video Bule Kritik Kelakuan Crazy Rich Indonesia, Bolos Ujian hingga Beli SIM!

Video Aksi Mobil Halangi Ambulans Viral

Sumber Tribun Palembang

Awalnya, ambulans tersebut tampak lancar menyusuri jalan. Semua kendaraan yang ada di depannya pun mengalah dan meminggirkan mobilnya.

Namun, hingga di satu sisi, di depannya ada mobil Honda HRV bernomor polisi B 2475 TKO yang menghadang. Ia tidak mau minggir untuk jalan ambulans tersebut. Pihak mobil dan ambulans pun sempat berdebat terkait insiden tersebut.

"Ini jalur lambat," kata seornag pria yang diduga berada di mobil tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Ini ambulans," jelas pengemudi ambulans.

Sementara itu di kolom keterangan foto, pengunggah pun menjelaskan bahwa terjadi lagi aksi mobil hadang ambulans. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ambulans kala itu membawa seorang pasien yang berasal dari Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat pada Selasa (29/3) lalu.

"Kembali terjadi Ambulans yang tengah membawa pasien yang akan dioperasi ke RS Dharmais dihalangi mobil HRV dengan Plat Nomor B 2475 TKO, bukannya menepi malah justru Mobil HRV tersebut berhenti yang membuat Ambulans ikut berhenti, tidak sampai disitu terjadi perdebatan antara driver Ambulans dengan supir mobil HRV," tulis pengunggah di kolom keterangan foto.

Artikel terkait: Viral Video Anak Makan Sendal, Begini Penjelasan Dokter

Kepolisian Berikan Tanggapan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Terkait viralnya aksi mobil halangi ambulans tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa memilih untuk tidak berkomentar. Dilansir dari Sindonews, Edy mengatakan bahwa belum ada laporan dan pihaknya tidak menangani kasus tersebut.

"Langsung koordinasi ke Induk Jaya 1 PJR (patroli jalan raya) saja, karena kejadiannya di Tol," kata Edy

Selain itu, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno pun menjelaskan hasil penelusurannya kepada Detik.com. Sutikno membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kondisinya memang sedang padat merayap. 

"Tadi pagi lalu lintas dari Cibubur sudah padat merayap. Orang yang sampai Cawang nggak bisa kiri kanan karena gangguan alat aspal itu di tengah jalan. Jam 12 siang baru bisa terevakuasi," katanya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Kalau toh ambulans itu lewat satu mobil ke depan juga nggak bisa lewat juga. Orang di depannya nggak bisa kiri-kanan, memang padat sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sutikno mengatakan bahwa pengendara mobil tersebut tidak berniat untuk menghalangi ambulans, tetapi memang karena kondisinya saat itu yang sulit untuk bergerak.

"Ini tadi sudah koordinasi dengan Gakkum karena macet total orang nggak bisa kiri kanan juga. Kalau dikasih jalan, bakal macet juga. Itu karena situasional macet total," jelasnya lebih lanjut.

Demikian kabar mengenai aksi mobil halangi ambulans. Menurut undang-undang, ambulans sebenarnya mendapat prioritas utama ketika berada di jalanan. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, pasal 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Semoga bisa menjadi perhatian bagi kita semua, ya, Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan