X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Kronologi Kasusnya

Bacaan 3 menit

Adam Deni Gearaka divonis 4 tahun penjara atas kasus akses ilegal dokumen rahasia milik salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni. Selain Adam, rekannya, Ni Made Dwita pun divonis dengan hukuman yang sama. Vonis ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6) lalu.

Artikel terkait: 8 Potret Rumah Ahmad Sahroni si Crazy Rich Priok, Tujuh Tingkat di Gang Sempit

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

Adam Deni divonis 4 tahun penjara

Seperti diberitakan oleh CNN Indonesia, Adam Deni dan Ni Made Dwita telah terbukti secara sah dan meyakinkan mengunggah dokumen elektronik milik orang lain yang bersifat rahasia. Akibatnya dokumen tersebut bisa diakses oleh publik.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa 1 Adam Deni dan terdakwa 2 Ni Made masing-masing dengan pidana penjara 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakut Rudi Kindarto. Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman denda 1 miliar rupiah atau 5 bulan penjara jika tidak dibayarkan.

Keduanya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel terkait: 5 Fakta Menarik Sirkuit Formula E di Jakarta, Tuai Pujian Warga Asing

Vonis hakim ini sebenarnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta keduanya dihukum 8 tahun penjara dan denda masing-masing 1 miliar rupiah subsider 5 bulan penjara. Saat tuntutan itu dibacakan, awalnya ia masih terlihat santai menghadapinya.

“Nggak apa-apa saya dituntut segini. Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa,” katanya seperti dikutip dari Suara.com.

Kronologi Kasus Adam Deni

Adam Deni divonis 4 tahun penjara

Awalnya, Adam Deni ditangkap polisi pada awal Februari 2022 karena unggahannya di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang diajukan pada Kamis (27/1) lalu oleh seseorang berinisial SYD. 

Sementara itu, rekannya, Ni Made Dwita, merupakan seorang karyawan swasta yang menjual spare part sepeda. Singkat cerita, Ahmad Syahroni tertarik dengan sepeda yang dijual Ni Made Dwita dan membelinya. Keduanya pun melakukan transaksi secara pribadi dan semua dokumen pembelian pun dipegang oleh Ni Made Dwita.

Kemudian, dokumen yang berisi data pribadi milik Ahmad Sahroni ini pun dikirim oleh Ni Made Dwita ke Adam Deni karena kecewa Ahmad Sahroni memiliki tunggakan di tempat kerjanya. Ia pun meminta Adam Deni untuk mengunggah dokumen tersebut ke media sosial. Pengunggahan dokumen inilah yang dimasalahkan oleh Ahmad Sahroni.

Artikel terkait: 6 Potret Keluarga Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari ‘Crazy Rich Malang’

Terkait hal tersebut, Adam Deni sempat meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas unggahan dokumen transaksi tersebut. Permintaan tersebut dilakukan melalui sebuah video pendek.

“Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin,” kata Adam Deni, seperti dkutip dari Detik.com.

Demikian kabar mengenai Adam Deni yang divonis 4 tahun penjara beserta kronologinya.

Baca juga:

Bukan di Kawasan Elite, 7 Rumah Artis Ini Lokasinya Masuk Gang Sempit

Heboh Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Kandung Dihentikan, Begini Kronologinya

Hati-hati! Mengejek fisik di media sosial bisa dipenjara 4 tahun

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Kronologi Kasusnya
Bagikan:
  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

  • BPOM Nyatakan Sirop Obat Aman untuk Anak, IDAI Minta Masyarakat Tak Khawatir

    BPOM Nyatakan Sirop Obat Aman untuk Anak, IDAI Minta Masyarakat Tak Khawatir

  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

  • BPOM Nyatakan Sirop Obat Aman untuk Anak, IDAI Minta Masyarakat Tak Khawatir

    BPOM Nyatakan Sirop Obat Aman untuk Anak, IDAI Minta Masyarakat Tak Khawatir

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.