Tepat pada momen kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan pecahan uang kertas baru TE 2022 atau tahun emisi 2022 sebanyak 7 pecahan.
Ketujuh pecahan uang kertas baru tersebut secara resmi dirilis pada Kamis, 18 Agustus 2022 dan sudah berlaku, dikeluarkan, serta diedarkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peluncuran 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 Bertepatan Momen HUT NKRI ke 77
Web Bank Indonesia
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang menyebut dirinya dan Menkeu Sri Mulyani secara resmi meluncurkan pecahan uang kertas baru sebagai alat pembayaran yang sah.
“Saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Perry
Web Bank Indonesia
Pecahan uang kertas baru tersebut terdiri dari pecahan uang Rupiah dengan nominal yang sudah ada selama ini namun dengan tampilan yang berbeda yang di antaranya Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Bersamaan dengan momen peluncuran itu juga, Perry turut mengatakan bahwa peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sehingga ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta dan bangga dengan uang rupiah.
Web Bank Indonesia
“Mari kita kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujarnya.
Baca Juga: Imbauan BI Terhadap Viralnya Video Uang Kertas Dicuci dan Disetrika
Ini Tampilan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Sementara itu, uang kertas pecahan TE 2022 ini tetap menampilkan gambar utama pahlawan nasional seperti pada pecahan uang kertas sebelumnya. Gambar pahlawan terletak pada bagian depan disertai dengan tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora yang terletak pada bagian belakang, persis seperti uang versi TE 2016.
Uang kertas pecahan lama TE 2016/ Web Bank Indonesia
Kendati demikian, yang membedakan uang kertas TE 2022 ini yaitu adanya tiga aspek inovasi penguatan yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, serta bahan yang dipakai lebih baik dan dan mempunyai ketahanan yang bagus.
Adanya inovasi pada uang kertas TE 2022 ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali masyarakat berdasarkan ciri keasliannya serta lebih nyaman dan aman untuk digunakan.
Tak hanya itu, uang kertas TE 2022 ini dinilai, lebih sulit untuk dipalsukan karena uang Rupiah TE 2022 semakin berkualitas dan terpercaya. Tak heran, uang kertas baru ini akan menjadi kebanggaan masyarakat dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, berkaitan dengan peluncuran uang kertas baru TE 2022 ini, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum adanya pencabutan dan penarikan peredaran dari Bank Indonesia langsung.
Hal ini sebagaimana telah diatur pada UU Mata Uang, yang membahas mengenai pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan sebelumnya akan diumumkan terlebih dahulu melalui media massa.
Baca Juga:
Apa Saja Gambar Flora dan Fauna di Uang Rupiah? Cek di Sini, Yuk!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.