X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Tak Bayar Hak Karyawan Selama 2 Tahun, Yusuf Mansur Digugat Rp616 Juta

Bacaan 4 menit

Belakangan ini, kabar yang terdengar dari Yusuf Mansur bukan mengenai dakwahnya atau kegiatannya di jalan agama. Melainkan bisnisnya yang tak berjalan dengan lancar. Baru-baru ini, Yusuf Mansur digugat oleh karyawan Paytren sebesar Rp616 juta.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren} ke Disnaker Kota Bandung karena penceramah ini tidak membayarkan hak mereka selama dua tahun.

Artikel terkait: Konsep Sedekah Yusuf Mansur Tuai Polemik, Ini Kronologinya

Yusuf Mansur Digugat karena Tidak Ada Itikad Baik

yusuf mansur digugat

Sumber: Instagram @paytren38_bisnis_online

Menurut kuasa hukum 14 eks karyawan Paytren Zaini Mustofa, gugatan akhirnya dikirimkan ke Disnaker karena tidak ada itikad baik, baik dari Yusuf Mansur atau  perusahaan, untuk membayar kewajiban mereka  dalam jangka waktu dua tahun,

“Ada 14 karyawan yang menyerahkan kuasanya ke saya dan total kewajiban yang harus dibayar perusahaan Rp616 juta,” kata Zaini, seperti dilansir dari detikJabar.

Angka gugatan tersebut bukan sembarangan. Itu adalah tunggakan kewajiban pembayaran gaji, uang pesangon PHK, dan uang tunjangan hari raya (THR) selama dua tahun ke belakang.

yusuf mansur digugat

Sumber: Twitter @kontenislam_com

“Itu [gugatan Rp616 juta] sebenarnya hasil perhitungan dari perusahaan. Jadi perusahaan sudah mencatat berapa kekurangan gaji dan kekurangan THR berapa. Saya hanya menginput saja dari yang dicatat perusahaan,” jelas Zaini.

Selama dua tahun, keempat belas eks karyawan Paytren sudah menagih berulang kali hak mereka ke perusahaan. Namun, perusahaan tak pernah menunjukkan itikad baiknya hingga digugat ke Disnaker Kota Bandung.

yusuf mansur digugat

Sumber: YouTube

Zaini menambahkan, “14 Karyawan ini sudah sering komunikasi dengan perusahaan untuk menagih hak mereka. Cuma perusahaan selalu saja mengelak dengan alasan perusahaan sedang kesulitan keuangan intinya.”

Artikel terkait: Fakta dan Kronologi Ustaz Yusuf Mansur yang Viral karena Marah-Marah

Sudah Dilakukan Mediasi Sebanyak Dua Kali

Setelah gugatan diregistrasi pada 22 April 2022 lalu, mediasi pertama antara kedua belah pihak lalu digelar di Disnaker pada 12 Mei 2022. Saat itu, pihak penggugat dan tergugat dihadirkan untuk mendengar pembacaan gugatan Rp 616 juta. Lalu, mediasi di-pending dan dilanjutkan ke tahap mediasi berikutnya pada 25 Mei 2022.

Tak Bayar Hak Karyawan Selama 2 Tahun, Yusuf Mansur Digugat Rp616 Juta

Sumber: YouTube

Zaini sebenarnya menginginkan pada mediasi kedua sudah ada keputusan kewajiban perusahaan membayar gugatan Rp 616 juta atau yang disebut dengan istilah tripartit. Namun,  kuasa hukum Paytren saat itu menolak karena bilang belum ada tahapan bipartit atau perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.

Menurut Zaini, hal ini sebenarnya janggal karena pihaknya sudah pernah mengundang perusahaan sebanyak dua kali, tetapi perwakilan dari Paytren tidak pernah datang. Jadi, dia berpikir alasan bipartit tersebut kemungkinan hanya alasan perusahaan untuk mengulur-ngulur waktu dan tidak berniat untuk membayar.

Artikel terkait: Asri, Inilah 7 Potret Rumah Ustadz Yusuf Mansur Dipenuhi dengan Pepohonan

Meski Yusuf Mansur Sudah Digugat, Masih Tunggu Itikad Baik

Tak Bayar Hak Karyawan Selama 2 Tahun, Yusuf Mansur Digugat Rp616 Juta

Sumber: Twitter @kontenislam_com 2

Sesuai dengan hasil mediasi kedua, Zaini akhirnya tetap mengikuti prosedur yang diminta oleh pihak kuasa hukum Paytren, yaitu untuk melakukan perundingan bipatrit ulang. Ia juga sekaligus ingin menguji itikad baik perusahaan Yusuf Mansur itu mengenai gugatan 14 eks karyawannya sebesar Rp616 juta.

Mediasi lanjutan disepakati akan dilakukan pada pekan 30 Mei-3 Juni 2022 ini di Jakarta. Namun dilansir detikJabar, hingga 31 Mei 2022 lalu, pihak Paytren belum melayangkan undangan kepadanya.

Prospek kerja jurusan hukum

(Ilutrasi)

Cerita mitra kami
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
Tayang di Disney+ Hotstar, Ini 7 Fakta Film ‘Susi Susanti: Love All’ yang Belum Diketahui
Tayang di Disney+ Hotstar, Ini 7 Fakta Film ‘Susi Susanti: Love All’ yang Belum Diketahui

“Ini ‘kan kalau jadwalnya di minggu ini akan memanggil saya, ini sudah hari Selasa belum juga ada kabar dan undangan itu belum saya terima. Saya masih menunggu itikad baik dari mereka,” ucap Zaini.

Itulah kabar terbaru mengenai Yusuf mansur yang digugat oleh mantan karyawan Paytren sebesar Rp616 juta. Semoga pihaknya bisa segera menyelesaikan masalah tersebut sehingga para karyawan tersebut bisa segera mendapatkan haknya.

Baca juga:

Dirawat karena Hb dan Eritrosit Rendah, Begini Kondisi Ustadz Yusuf Mansur

5 Prestasi Wirda Mansur, Hafal Quran hingga jadi Direktur di Usia Muda

9 Potret Harmonis Keluarga Tokoh Agama Islam di Indonesia, Ustaz Yusuf Mansur hingga Ustaz Solmed

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

elgawindasari

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Tak Bayar Hak Karyawan Selama 2 Tahun, Yusuf Mansur Digugat Rp616 Juta
Bagikan:
  • Selamat! Mantan Atlet Bulutangkis Greysia Polii Umumkan Kehamilan Pertamanya

    Selamat! Mantan Atlet Bulutangkis Greysia Polii Umumkan Kehamilan Pertamanya

  • 11 Ide Hampers Imlek untuk Keluarga dan Teman, Unik dan Berkesan!

    11 Ide Hampers Imlek untuk Keluarga dan Teman, Unik dan Berkesan!

  • 30 Ucapan Hari Imlek, Berisi Doa dan Harapan di Tahun Kelinci Air

    30 Ucapan Hari Imlek, Berisi Doa dan Harapan di Tahun Kelinci Air

  • Selamat! Mantan Atlet Bulutangkis Greysia Polii Umumkan Kehamilan Pertamanya

    Selamat! Mantan Atlet Bulutangkis Greysia Polii Umumkan Kehamilan Pertamanya

  • 11 Ide Hampers Imlek untuk Keluarga dan Teman, Unik dan Berkesan!

    11 Ide Hampers Imlek untuk Keluarga dan Teman, Unik dan Berkesan!

  • 30 Ucapan Hari Imlek, Berisi Doa dan Harapan di Tahun Kelinci Air

    30 Ucapan Hari Imlek, Berisi Doa dan Harapan di Tahun Kelinci Air

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.