Waspada, Pembantu Campur Urine ke Susu Anak Majikan

Berhati-hatilah saat memilih pembantu rumah tangga. Ia memegang peranan penting dalam kesehatan dan keselamatan anak Anda.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Berita ini tersebar di Singapura, dan membawa nama buruk bagi kita semua. Banyak media luar negeri memberitakan bahwa seorang pembantu Indonesia dipenjara 6 minggu karena mencampur urine (air seni) ke dalam susu anak majikan yang berusia 4 tahun.

Ela, 27 tahun, dinyatakan bersalah pada hari Senin (6/6) atas perbuatan jahat yang terjadi pada 16 Oktober 2015 lalu.

Saat itu, Ela baru bekerja sekitar 1 bulan lamanya menjadi pembantu yang mengasuh seorang bocah 4 tahun.

Di hari itu, ibu si anak pulang ke rumah dan mengambil air dari botol untuk meminumnya. Namun ia mendapatkan air itu agak kekuningan. Ia menunjukkannya ke ibu mertua serta suaminya. Mereka pun mencicipinya. Rasanya aneh.

Mereka memutuskan untuk menyimpan botol itu di kamar untuk kemudian diteliti esok hari. Ternyata, keesokan harinya cairan itu terasa bau tajam.

Ketika Ela ditanya apa yang terjadi dengan air itu, Ela mengatakan tidak ada masalah apa-apa.
Artikel terkait: Tega! babysitter ini menyiksa bayi asuhannya ketika sedang menyuapi makan, aksinya terekam video

Dua hari berikutnya, tanggal 18 Oktober 2015, sang majikan mendapatkan Ela sedang mencuci botol yang ia ambil dari kamar majikannya tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ia pun segera diantar kembali ke agen PRT-nya, dan akhirnya Ela mengakui perbuatannya. Ia telah mencampur air seni itu ke dalam susu anak majikannya, dan meminumkan susu tersebut.

Ia juga telah mencampur air minum keluarga itu dengan air seninya.

Ia melakukannya karena kesal dengan mertua majikannya, dan ia percaya bahwa setelah meminum air seninya, keluarga itu jadi menuruti perkataannya.

Parents, bila memilih asisten rumah tangga ataupun pengasuh, berhati-hatilah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
Referensi: Strait Times

Baca juga: 

id.theasianparent.com/waspadai-10-tanda-tanda-pengasuh-yang-buruk-ini

Baru ini, terdengar kabar dari negara Singapura dan bahkan telah diberitakan oleh banyak media luar negeri. Dimana terdapat seorang asisten rumah tangga yang berasal dari Indonesia, di penjara selama 6 minggu di Singapura. Tentu saja berita tersebut membuat warga Indonesia terkejut. Lantas bagaimanakah perempuan tersebut bisa mendapatkan hukuman penjara? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.

Mencampurkan Urine Pada Susu Bayi

Ela, asisten rumah tangga berusia 27 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 6 minggu. Hal tersebut karena perempuan tersebut mencampur urine atau air seni ke dalam susu anak majikannya yang berusia 4 tahun. Ela baru bekerja sekitar 1 bulan pada keluarga itu, menjadi pembantu yang mengasuh seorang anak berusia 4 tahun. Suatu hari majikan Ela tersebut pulang kerumah, kemudian mengambil air dari botol untuk diminum.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Namun, saat nyonya rumah tersebut mendapati air minumnya sedikit berwarna kekuningan. Kemudian ia menunjukkan air tersebut kepada sang suami dan mertuanya. Setelah itu, mereka sepakat untuk mencicipinya dan mendapati air minum tersebut memiliki rasa aneh. Mereka pun memutuskan untuk menyimpan botol tersebut di kamar, untuk diteliti pada esok hari. Namun ternyata pada saat keesokan harinya, air dalam botol itu terasa bau yang tajam.

Dinyatakan Bersalah

Dua hari setelahnya, pada tanggal 18 Oktober 2015 sang majikan mendapati Ela tengah mencuci botol yang disimpan di kamar majikannya. Melihat hal tersebut, membuat majikan tersebut segera mengembalikan Ela ke agen penyalur rumah tangga. Setelah dia dipulangkan, Ela pun kemudian mengakui perbuatannya kepada sang majikan. Ia berkata jika telah mencampur air seni ke dalam susu anak majikannya dan meminumkan susu tersebut.

Bahkan Ela juga mengaku telah mencampur air seni miliknya ke dalam air minum keluarga majikannya tersebut. Lantas saja, sang majikan melaporkan perbuatan asisten rumah tangganya tersebut kepada pihak berwajib. Setelah proses persidangan, Ela pun akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura selama 6 minggu masa penahanan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Merasa Kesal Dengan Majikannya

Alasan yang mendasari Ela mencampurkan air seni miliknya ke dalam minuman hingga susu anak majikannya, karena ia merasa kesal dengan mertua majikannya. Ela bahkan mempercayai bahwa setelah meminum air seninya itu, maka keluarga majikannya akan menuruti perkataannya. Lantas saja berita pembantu asal Indonesia tersebut membawa nama buruk untuk negara Indonesia.

Mendengar berita yang terjadi di Singapura tersebut, tentu saja membuat orangtua harus berhati hati saat mencari asisten rumah tangga ataupun pengasuh untuk si kecil. Hal ini karena, saat di rumah asisten tersebut memegang peranan penting dalam kesehatan dan keselamatan anak saat orangtua tidak ada di rumah. Semoga dengan ulasan ini, Anda akan lebih berhati hati saat akan mempekerjakan seorang asisten rumah tangga atau juga pengasuh untuk di rumah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Theva Nithy