Menjadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanum Dijatuhkan Hukuman Mati!

Masalah keharmonisan rumah tangga hingga harta gono-gini jadi penyebab Zuraida gelap mata membunuh suaminya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Perempuan bernama Zuraida Hanum berusia 41 tahun dijatuhkan hukuman mati oleh pihak berwajib. Vonis mati Zuraida ini lantaran ia telah membunuh sang suami bersama selingkuhannya.

Zuraida terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri, Jamaludin (55 tahun), yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Kota Medan. Vonis mati kepada Zuraida tersebut dibacakan hakim ketua pada Rabu (01/07).

Kasus ini sebenarnya telah menarik perhatian publik sejak akhir 2019 lalu.

Hakim Putuskan Vonis Mati Zuraida setelah Bunuh Suami

Tidak hanya bersama selingkuhannya yang bernama Jefri, ternyata ada pihak lain juga yang menjadi tersangka. Dia adalah Reza Pahlevi, pria yang dibayar untuk memuluskan aksi jahat Zuraida.

Putusan hakim memberikan vonis mati kepada Zuraida karena ia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, Jefri mendapat hukuman penjara seumur hidup, serta Reza mendapat sanksi 20 tahun dibui.

“Pengadilan menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait : Kisah menggemparkan istri bunuh suami setelah menikah 25 tahun, apa alasannya?

Mengetahui Zuraida dijatuhkan hukuman mati membuat kedua anak Jamaludin tak kuasa menahan air mata. Diketahui jika Jamaludin memang telah memiliki dua orang anak, tapi bukan dari Zuraida, melainkan dari istri sebelumnya.

“Cukup puaslah dengan putusan ini, karena memang ini yang kami harapkan,” tutur Kenny Akbari Jamal, anak dari korban.

Enggan Dicerai jadi Alasan Zuraida Bunuh Jamaludin

Zuraida menjalani sidang online di Pengadilan Negeri Kota Medan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut Maimunah, seorang pengacara di Medan, Jamaludin sempat menghubunginya untuk mengurus perceraian dengan Zuraida yang merupakan istri keduanya sejak September 2019. Namun, Zuraida tak terima dengan perceraian itu.

Alasannya, ia tak ingin harta Jamaludin dibagi kepada anak-anak dari istri pertama. Maimunah mengungkap bahwa Jamaludin memiliki harta puluhan milyar yang ingin dibagikan pada anak-anaknya, tapi Zuraida tak setuju.

Memang, pembunuhan ini berawal dari rumah tangga keduanya yang sudah tidak harmonis lagi. Ditambah, urusan harta gono-gini.

Kronologis Pembunuhan Jamaludin yang Dilakukan Para Tersangka

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pembunuhan ini terjadi pada 28 November 2019, sekitar puul 19.00 WIB. Awalnya, Zuraida menjemput Jefri dan Reza, kemudian mereka langsung menuju ke rumah Zubaida dan Jamaluddin. Tiba di rumah, Zuraida menyuruh dua pelaku bersembunyi di lantai tiga.

Pada pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai tiga lalu memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun. Ia menuntun kedua orang ini ke kamarnya untuk membunuh sang suami.

Cara mereka membunuh Jamaludin yaitu dengan membekapnya yang sedang tertidur pulas bersama anaknya di kasur menggunakan kain. Zuraida pun ikut menindih kaki suaminya agar tidak berontak.

Di tengah-tengah aksinya, Zuraida sempat menenangkan anaknya yang terbangun. Kemudian, pada pukul 03.00 dini hari, mereka berdiskusi mencari tempat untuk membuang mayat Jamaludin.

Artikel Terkait : Sewa pembunuh 500 juta, ibu ini bunuh suami dan anak tiri

Tak menunggu lama, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Jamaludin dan memasukkannya ke mobil Toyota Prado di kursi baris kedua. Jefri kemudian menyetir mobil itu hingga ke Deli Serdang, sementara Reza mengikutinya dari belakang menggunakan sepeda motor.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mereka tiba di lokasi pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB. Jefri lalu menggeser perseneling ke posisi D, lalu mobil yang di dalamnya ada mayat Jamaludin diarahkan ke jurang. Siang hari, mayat Jamaludin ditemukan oleh warga sekitar.

Setelah kejadian itu, mayat Jamaludin dibawa ke rumah sakit oleh para warga tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Pada malam yang sama, Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya dan berpura-pura tidak mengetahui apa yang telah terjadi kepada Jamaludin.

Setelah 40 hari peristiwa tersebut, Zuraida ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri, dengan beberapa barang bukti. Kini, tersangka dijatuhkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.

Semoga vonis mati Zuraida ini memang menjadi hukuman terbaik yang diberikan untuknya. Namun, di sisi lain, kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi.

Referensi : Kompas.com

Baca Juga :

Opick diam-diam Menikah Lagi, Ini curhatan pilu Istrinya di Media Sosial

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

febri