Vaksin palsu sudah lama beredar
Baru-baru ini Bareskrim Polri menangkap komplotan pembuat vaksin palsu yang bermarkas di sekitar Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Di lokasi polisi menemukan berbagai obat berbahaya bahan pembuat vaksin tiruan tersebut, lengkap dengan botol ampul dan labelnya. Selain itu, tempat pembuatannya tidak steril.
“Pelaku mengisi ampul dengan cairan buatan sendiri yang menyerupai vaksin aslinya dengan menempelkan merk dan label. Cairan buatan pelaku tersebut berupa antibiotik gentamicin dicampur dengan cairan infus,” jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya.
Kelima pelaku yang ditangkap di lokasi memalsukan vaksin campak, polio, BCG, tetanus, dan hepatitis B. Selain memproduksinya, para pelaku juga telah mengedarkannya ke rumah sakit dan klinik kesehatan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Polisi juga telah menangkap dua kelompok pembuat vaksin palsu lain di Bekasi dan Kemang, Jakarta Selatan. Tiga komplotan pemalsu vaksin ini tidak saling mengenal.
Sampai saat ini, telah 10 tersangka diamankan polisi. Pada polisi mereka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal itu sejak tahun 2003.
“Pembuatan vaksin palsu sangatlah membahayakan kesehatan, karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan pembuatan obat yang diatur oleh Balai POM,” ujar Agung.
Agung menambahkan, polisi akan mengusut kasus ini lebih lanjut karena dikhawatirkan vaksin-vaksin telah digunakan masyarakat.
Vaksin palsu sangat berbahaya untuk kesehatan anak, khususnya balita. Daya tahan tubuh balita bisa menjadi rentan akibat vaksin tersebut, dan kesehatan anak bisa terganggu saat ia tumbuh dewasa.
“Praktik pembuatan vaksin palsu ini akan membuat generasi kita rentan dengan virus yang menyerang anak balita yang impact-nya ketika dewasa,” jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (22/6/2016) kepada Detik.com.
Bagaimana cara menghindarinya?
Parents, bacalah bagaimana cara menghindari vaksin yang palsu di sini:
Punya Bayi atau Balita? Inilah Tips Menghindari Vaksin Palsu
Mari sebarkan artikel ini agar semua orangtua yang punya bayi dan balita mengetahuinya.
Referensi : detiknews, republika.co.id
Baca juga artikel menarik lainnya:
Imunisasi Dasar Lengkap yang Perlu Bunda Ketahui
Saat seorang anak masih kecil, tentu mereka akan biasa diberi vaksin oleh tenaga medis yang bersangkutan. Hal ini untuk menghindarkan si kecil dari bahaya penyakit penyakit tertentu yang siap menyerang kapan saja. Namun bagaimana jadinya saat vaksin yang diberikan oleh si kecil tersebut palsu. Tentu hal ini akan membahayakan kesehatan si kecil. Simak ulasan lebih lengkapnya berikut ini.
Kasus Pemalsuan Vaksin dari Oknum Tidak Bertanggung Jawab
Untuk mendapatkan keuntungan, banyak orang yang melakukan hal hal yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut juga diketahui dapat membahayakan orang lain. Seperti misalnya adalah oknum yang membuat vaksin palsu untuk dipasarkan di masyarakat. Kasus pemalsuan vaksin ini dibongkar oleh Bareskrim Polri. Pihak kepolisian tersebut berhasil menangkap komplotan tersebut di Pondok Aren yang berada di wilayah Tangerang Selatan.
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Ditemukan bahan obat berbahaya merupakan bahan dari vaksin tiruan tersebut. Tempat pembuatan vaksin tersebut juga diketahui tidak steril dari segi kesehatan. Tentu saja hal ini akan membuat vaksin yang mereka produksi tidak layak untuk dijual di pasaran dan juga digunakan oleh anak anak.
Cairan yang digunakan untuk membuat vaksin ini diketahui berupa cairan antibiotik gentamicin dan juga cairan infus. Kedua cairan tersebut dicampur sehingga menyerupai vaksin yang asli. Komplotan tersebut juga menempelkan label dan merek dari barang yang mereka produksi. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Agung Setya selaku Direktur Tipid Eskus Bareskrim Polri.
Bahaya yang Ditimbulkan dari Penggunaan Vaksin yang Palsu
Tak hanya menangkap pelaku di wilayah Tangerang Selatan, pihak kepolisian juga menangkap pelaku lainnya di wilayah Bekasi dan juga Kemang, Jakarta Selatan. Namun ketiga pelaku pembuatan vaksin tersebut juga diketahui tidak saling mengenal antara satu dengan yang lainnya. Jumlah keseluruhan oknum yang ditangkap dan dijadikan tersangka adalah 10 orang. Bahkan mereka mengaku telah melakukan bisnis tersebut sejak 2003 yang lalu.
Pembuatan vaksin palsu yang tidak sesuai dengan peraturan dari BPOM ini tentu saja sangat membahayakan jika digunakan. Proses pembuatannya sendiri juga menyalahi prosedur pembuatan obat obatan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk menuntaskan kasus ini. Hal ini untuk mencegah masyarakat menerima vaksin yang tidak selayaknya mereka dapatkan. Vaksin ini juga dapat membuat seorang anak rentan terhadap virus tertentu.
Kasus pemalsuan vaksin yang terjadi tentu meresahkan masyarakat. Komplotan pelaku yang berhasil diciduk juga tergolong tidak sedikit. Para pelaku tersebut telah memproduksi obat obatan yang tidak layak jual dan juga berbahaya bagi kesehatan anak. Bahkan vaksin tersebut juga membuat si kecil rentan untuk terserang virus atau penyakit tertentu. Efek tersebut tak hanya dapat terjadi saat mereka kecil, namun juga saat mereka telah beranjak dewasa.