Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Lakukan Perjalanan

Aturan baru, pemerintah wajibkan masyarakat vaksin booster sebelum lakukan perjalanan. Baca selengkapnya di sini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Terbaru, Presiden Jokowi menetapkan vaksin dosis tiga menjadi syarat masyarakat untuk melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama bagi yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

Syarat terbaru itu diumumkan setelah pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Masyarakat Diwajibkan Vaksin Booster

Pemerintah kembali mengeluarkan aturan terbaru terkait perjalanan dan aktivitas di ruang publik. Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syaratnya.

Syarat tersebut mengikut dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Nah, tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” katanya mengutip dari Detikcom pada Senin (4/7).

Sumber: pexels/Shvets Production

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Masyarakat yang ingin berkegiatan di ruang publik juga akan dimintai syarat vaksinasi lengkap dan juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat segera mendapatkan dosis ketiga.

“Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya,” kata Wiku Adisasmito.

“Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksinasi booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya,” tambahnya.

Artikel terkait: Longgarkan Aturan, Kemenhub Terbitkan Surat Edar Perjalanan yang Baru

Mal Jadi Pendekatan Vaksin Booster

Sebagai bentuk pendekatan yang diharapkan efektif, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjadikan mal sebagai contoh ruang publik yang meminta syarat telah mendapatkan vaksinasi ketiga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: pexels/Gustavo Fring

“Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara khusus supaya bisa terpacu mau booster. Sama seperti dulu mau vaksinasi orang tua susah sekali. Tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena ternyata orang tua senang nganter cucunya ke mal,” kata Budi.

Pendekatan sosial yang inovatif tersebut diyakini efektif untuk mendorong masyarakat Indonesia mau mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penerima Booster di Indonesia Masih Kurang

Wiku menambahkan bahwa cakupan penerima vaksin ketiga secara nasional masih sangat kurang. Cakupan booster di kebanyakan daerah kurang dari 30 persen.

Sumber: pexels/Gustavo Fring

“Cakupan vaksin booster masih belum signifikan, peningkatan di mana cakupan nasional baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya masih di bawah 30 persen,” ujar Wiku.

Pandemi Masih Belum Berakhir

Mengingat pandemi yang masih belum berakhir, serta mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir Presiden Jokowi juga meminta kembali pelaksanaan protokol kesehatan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: pexels/Frank Merino

Dilansir dari Kontan, pasalnya puncak kasus gelombang subvarian BA4 dan BA5 diprediksi terjadi pada minggu ketiga atau keempat bulan ini.

***

Bagaimana pendapat Parents dengan aturan baru ini?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Begini Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis

Monas Kembali Dibuka, Ini Cara Aturan Baru Masuk Monas

Penulis

Alya