Seorang pria Yaman viral setelah aksinya disebarluaskan saat melaksanakan umrah untuk Ratu Elizabeth II. Tindakan pria ini akhirnya mendapat kecaman dari netizen Arab dan langsung diproses oleh pihak keamanan pada Senin 12 September lalu.
Apakah diperbolehkan apabila kita mewakilkan umrah untuk non-Muslim? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Jalani Ibadah Umrah Atas Nama Ratu Elizabeth II
Kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat rakyat Inggris dan masyarakat di belahan negara lain turut bersedih. Banyak orang mendoakan kepergian Sang Ratu, termasuk yang dilakukan oleh seorang pria asal Yaman satu ini.
Sumber: CNBC
Pria paruh baya tersebut melaksanakan ibadah umrah demi Sang Ratu, bahkan mengunggah video dirinya ke media sosial yang sedang di Masjidil Haram. Unggahan yang viral itu membuat rakyat Arab meminta ia segera ditangkap, “Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II,” tulisnya dikutip dari AFP.
Ia juga berdoa semoga Ratu Elizabeth II masuk surga, “Kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh,” tambahnya.
Pasukan Keamanan Telah Menangkapnya
Dilaporkan Middle East Eye, pria ini diamankan oleh polisi Masjidil Haram pada Senin (12/9) dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diinvestigasi lebih lanjut.
“Menangkap seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam video klim membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah,” kata pihak otoritas dikutip dari CNBC.
Sumber: unsplash/Konevi
“Dia ditangkap, tindakan hukum diambil terhadapnya dan dia dirujuk ke penuntutan hukum,” tambahnya.
Dalam aturan Arab Saudi, jemaah dilarang membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.
Artikel terkait: Umrah ala Backpacker, Ibadah Mudah dan Murah Bebas Kena Tipu
Tanggapan Pakar Agama
Aksi pria tersebut membuat pakar agama dari Universitas Al-Azhar menjelaskan jika tak perlu mewakilkan umrah karena bukan orang Muslim.
“Mendiang Ratu Elizabeth II tak melakukan Haji atau Umrah karena ia bukan orang Muslim,” kata Ashraf Al-Najjar seperti yang dikutip dari Liputan6.
Sumber: instagram/theroyalfamily
Namun, jika ingin mendoakan maka diperbolehkan, “Nabi Muhammad berdoa untuk pria Yahudi yang meninggal ketika prosesi pemakamannya melewatinya,” sambung Al-Najjar.
Sekadar informasi, umrah yang dilakukan oleh pria asal Yaman tersebut merupakan Badal Haji atau Umrah.
Dikutip dari islam.nu.or.id, praktik ibadah ini dapat dilakukan dengan syarat apabila orang yang membadalkan sudah pernah berhaji dan orang yang dibadalkan sudah uzur baik karena sakit, renta/lansia, serta wafat. Untuk pelaksanaannya tentu saja harus dilakukan oleh orang Muslim.
***
Ada-ada saja aksi umrah untuk Ratu Elizabeth II yang dilakoni oleh pria Yaman ini, ya. Bagaimana tanggapan Parents?
Baca juga:
Kisah Ratu Elizabeth II, Bercita-cita Hidup Bertani Malah Jadi Ratu Inggris
Ratu Elizabeth II Tinggalkan Warisan Rp 7,4 Triliun, Seluruhnya untuk Pangeran Charles?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.