Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Surat Izin Mengemudi Ikut Dicabut

Selain hukuman penjara dan denda, SIM Joddy juga ikut dicabut selama 2 tahun.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar baru terkait kasus kecelakaan maut yang dialami pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Sang sopir, Tubagus Joddy, kini divonis 5 tahun penjara. 

Vonis tersebut dilayangkan terkait kasus kecelakaan di jalur Tol Jombang-Surabaya yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Sopir yang akrab disapa Jody itu harus menjalani dinginnya sel penjara selama lima tahun, sekaligus denda sebesar Rp 10 juta. 

“Menjatuhkan pidana penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan jika tidak bisa dibayar harus diganti dengan pidana dua bulan”, tegas Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan seperti melansir Antara

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, SIM Dicabut Selama 2 Tahun

Sopir maut Vanessa Angel itu bahkan tidak hanya dikenakan hukuman pidana dan denda saja, tetapi juga dikenakan pidana pencabutan surat izin mengemudi (SIM) atas nama terdakwa selama dua tahun. Majelis Hakim juga menetapkan Joddy tetap ditahan dan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya. 

Dalam sidang pun, sopir maut Vanessa Angel ini terbukti secara sah dan meyakinkan sudah melakukan sebuah tindak pidana yaitu atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia serta luka-luka. Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Penuh Haru, Ini Momen Gala Sky Ziarah ke Makam Vanessa dan Bibi Jelang Ramadan

Hukuman Dinilai Lebih Ringan

Hukuman penjara 5 tahun sebenarnya terbilang lebih ringan untuk Joddy, mengingat sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut  sopir maut Vanessa Angel itu dengan hukuman 7 tahun penjara.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan maut. Kejadian tersebut berlangsung di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto, Kabupaten Jombang, pada 4 November 2021. Kepergian mereka menimbulkan banyak duka baik dari kalangan keluarga, sahabat, sampai para penggemarnya.

Dari kecelakaan maut tersebut, yang selamat hanya anak almarhumah Vanessa Angel yaitu Gala Sky, pengasuh bernama Siska Lorensa, juga Tubagus Joddy sebagai sopir. Tidak hanya menimbulkan duka, peristiwa ini juga juga lantas menjadi alasan atas kejadian perebutan hak asuh Gala Sky antara pihak keluarga Vanessa Angel dan Bibi. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Tubagus Jody Ungkap Kronologi Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Ini Faktanya!

Haji Faisal Tak Ingin Joddy Dihukum Terlalu Lama

Foto: Kompas

Sementara itu, melansir Kompas, Haji Faisal ayah Bibi Andriansyah pun mengungkap bahwa dirinya tak ingin Joddy dihukum terlalu lama. Menurutnya, waktu lima tahun sudah cukup bagi sang sopir untuk merenungi kesalahan. Karena bagaimana pun, menurut Faisal, Joddy juga mungkin tidak sengaja atau berniat membuat Vanessa dan Bibi celaka.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kalau memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tidak ada masalah. Toh, kalau dia dihukum terlalu lama, kami tidak ingin juga dia sampai binasa ya,” ungkap Faisal mengutip Kompas.

Demikian kabar Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel yang divonis 5 tahun penjara. Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran baginya, ya. 

***

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

7 Artis Asal Kalimantan Paling Sukses, Banyak yang Sudah Senior di Dunia Hiburan Tanah Air

7 Resep Takjil untuk Jualan, Ada Buko Pandan Sampai Cendol Dessert Box!

Pengalaman Seorang Ibu: Jangan Pernah Sekalipun Masak Sambil Gendong Bayi

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan