Simak Tips Memilih KPR Berikut Agar Anda Tak Tertimpa Masalah di Masa Mendatang

Parents, jangan sampai KPR menjadi masalah bagi keluarga Anda di kemudian hari. Simak tips memilih KPR dan apa saja yang harus diperhatikan saat hendak membeli rumah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Parents, memutuskan untuk membeli sebuah rumah pasti merupakan keputusan yang besar, terutama bagi keluarga baru yang ingin hidup mandiri. Jika kita tidak cukup dana untuk membeli tunai sebagai salah satu solusi kita dapat mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yaitu kredit untuk membeli rumah dengan jaminan/ agunan rumah yang dibeli tersebut. Karena itu, Anda perlu tahu beberapa tips memilih KPR.

Parents, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memutuskan hendak mengambil KPR, karena KPR adalah kredit yang berjalan cukup lama (10 tahun sampai dengan 15 tahun atau bahkan 20 tahun). Jangan sampai KPR menjadi masalah Anda di kemudian hari.

Berikut kami bahas tips memilih KPR untuk Anda.

1. Pendapatan keluarga

Tips memilih KPR yang pertama, sebaiknya parents menganggarkan cicilan rumah 30% dari pendapatan bersih. Hal tersebut penting untuk menjaga cash flow rumah tangga dan meminimalkan risiko  dapat terjadi di kemudian hari.  Jika parents hendak membeli rumah baru biasanya ada simulasi dari pihak pengembang mengenai perkiraan UM (uang muka) dan cicilan dari rumah tersebut.

Jika hendak membeli rumah bekas, sebaiknya Anda berkomunikasi dengan bank mengenai penghasilan yang sekarang parents terima, berapa perkiraan besar plafon KPR maksimal yang dapat diperoleh.  Nilai plafon KPR itu menjadi acuan dalam mencari rumah dan mengetahui nominal angsuran KPR tiap bulan. Dengan demikian  Anda bisa menentukan gambaran umum rumah yang akan dibeli sesuai dengan kemampuan.

2. Biaya-biaya yang perlu diketahui di luar UM dan cicilan

Di luar UM dan cicilan ada biaya yang-biaya lain yang harus Anda perhatikan. Biaya-biaya  ini dipungut oleh bank dan jika digabungkan besar juga nilainya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Biaya-biaya yang dimaksud adalah biaya administrasi, provisi, notaris/PPAT (balik nama, pengikatan agunan (HT), termasuk pengecekan SHM/SHGB ke BPN utk rumah second), asuransi (jiwa maupun kerugian/aset rumah tersebut).

3. Lihat suku bunga yang berlaku

Biasanya bank memberlakukan  fixed rate (tetap), floating rate (mengambang) dan kombinasi antara fixed dan floating rate. Sistem kombinasi diberlakukan untuk menarik minat calon nasabah.  Dengan sistem ini bank akan memberlakukan suku bunga tetap (fixed rate) selama beberapa tahun dengan bunga rendah. Setelah masanya habis, suku bunga akan bergerak sesuai dengan kondisi bunga di pasaran yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) alias floating rate.

Carilah bank yang memberikan suku bunga rendah dan jangka waktu fixed rate yang lama. Pada saat floating rate mulai berlaku Anda hendaknya aktif menanyakan ke bank berapa suku bunga saat itu. Hal ini bertujuan agar Anda mengetahui jumlah kewajiban, baik pokok maupun bunga yang harus dibayar.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Manfaatkan promo dari bank

Sering kali bank memberikan promo, dan Anda sebaiknya memanfaatkan momen tersebut.  Misal bebas biaya administrasi, bebas uang muka, bebas provisi, fixed rate dalam jangka waktu yang lama, balloon payment (sisa kewajiban dibayar di akhir periode/pensiun untuk parents yang berprofesi sebagai karyawan), dan banyak kemasan promo yang lain.

5. Bandingkan KPR antar bank

Jangan pernah bosan membandingkan skema KPR yang banyak ditawarkan Bank, dengan target waktu tertentu untuk mendapatkan pilihan yang terbaik. Setelah menemukan yang sekiranya sudah memenuhi ekspektasi parents, jangan ragu lagi untuk segera ke tahap pemenuhan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh bank yang parents pilih.

6. Jangan ragu menolak penawaran

Parents, KPR adalah pilihan yang akan berpengaruh pada kondisi finansial anda 10-15 tahun Anda sekeluarga ke depan. jangan pernah ragu untuk menolak yang sekiranya tidak sesuai dengan keinginan atau pun kemampuan Anda.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

7. Persiapkan kelengkapan persyaratan pengajuan KPR

  • Pas photo (suami+istri bila sudah menikah)
  • Copy KTP (suami+istri bila sudah menikah)
  • Fotokopi surat nikah (bila sudah menikah)
  • Copy kartu keluarga
  • Copy NPWP
  • Slip gaji/keterangan penghasilan (untuk karyawan)
  • SIUP dan atau TDP (untuk pengusaha/wiraswasta)
  • Mutasi rekening tabungan/giro dan laporan keuangan (untuk pengusaha/wiraswasta)
  • Persyaratan khusus lainnya yang diwajibkan Bank.

8. Cermati dan pelajari akad perjanjian

Akad perjanjian kredit biasanya sangat panjang dan membosankan untuk dibaca. Demi keamanan periksa secara jeli poin-poin di dalamnya.  Parents jangan ragu bertanya kepada pihak bank. Beberapa yang biasanya terlewat menjadi perhatian adalah:

  • Banyak kasus nasabah KPR tidak mengetahui berapa jumlah kewajiban yang harus dibayar pada saat floating rate. Biasanya dia akhir masa berlakunya fixed rate Bank akan mengingatkan, namun apabila bank terlewatkan, maka nasabah harus aktif untuk menanyakan kepada pihak Bank. Hal ini penting untuk menghindari adanya penalty apabila ada kurang bayar atas kewajiban bulanan KPR tersebut.
  • Berikutnya adalah jumlah dari pinjaman pokok dan bunga yang Anda bayar setiap bulan. Hampir semua pembiayaan KPR menerapkan metode anuitas, di mana bunga lebih besar dibayar di awal periode KPR yang berangsur turun komposisi nya dan pada akhir periode komposisi pembayaran pokok menjadi besar.
  • Besarnya penalty apabila ada keterlambatan dan atau kurang bayar.
  • Klausula pelunasan maju (berapa besar sisa kewajiban saat pelunasan maju, pertimbangan parents menguntungkan atau tidak untuk pelunasan maju, apakah ada penalty apabila pelunasan maju).
  • Mekanisme penyelesaian apabila ada permasalahan saat KPR berjalan sampai dengan lunas.

 

Parents, semoga informasi ini dapat bermanfaat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 

id.theasianparent.com/panduan-untuk-membeli-rumah-bagi-pasangan-baru