Kementerian Perhubungan berrencana akan menaikkan harga KRL Commuter Line yang semula seharga Rp 3000 akan naik menjadi Rp 5000 per 25 kilometernya. Kenaikan tarif ini masih akan dilakukan kajian ulang terhadap kemampuan membayar masyarakat Jabodetabek, khususnya usai lebaran. Hingga saat ini Kemenhub menyatakan tidak menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.
Rencana Kenaikan Tarif KRL
Kabar telah beredar bahwa Kemenhub akan melakukan perubahan kebijakan terkait tarif Kereta Rel Listrik atau KRL usai bulan puasa dan lebaran. Namun, kenaikan harga KRL ini masih dikaji ulang didasarkan pada kemampuan masyarakat yang juga menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok beberapa waktu ini.
Harga dari KRL Commuter Line atau KRL Jabodetabek direncanakan akan mengalami kenaikan yang semula Rp 3000 menjadi Rp 5000 untuk jarak 25 kilometer. Maka, kenaikan harga yakni sebesar Rp 2000, namun untuk tarif KRL per 10 kilometer tetap diberlakukan sebesar Rp 1000.
Perkiraannya adalah perjalanan awal dengan KRL untuk 25 kilometer pertama mencapai tarif Rp 5.000, jika sampai 35 kilometer maka akan naik menjadi Rp 6.000, jika sampai 45 kilometer jadi Rp 7.000 dan seterusnya.
Artikel terkait: Kabar Gembira, Harga Minyak Goreng Turun Setelah Lebaran! Ini Harganya
Naiknya Tarif KRL Tidak Diberlakukan dalam Waktu Dekat
Adanya wacana kenaikan harga KRL memang sudah diperbincangkan sejak awal tahun 2022 lalu. Namun, hingga saat ini Kemenhub masih sedang melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.
“Kami akan melakukan kajian ulang usai masa mudik, mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang mempengaruhi daya beli masyarakat,” kata Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (12/5/2022).
Kemenhub akan melakukan penyesuaian kembali setelah Hari Raya Idulfitri 2022 mengingat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat akan mengalami perubahan. Sementara survei rencana kenaikan harga KRL juga telah disampaikan kepada publik lewat beberapa webinar, melansir dari Kompas.com.
Artikel terkait: Kabar Baik! BLT Minyak Goreng dan Subsidi Upah Cair Bulan Ini
Pertimbangan Kenaikan Tarif KRL
Melansir dari Kompas.com, munculnya usulan kenaikan harga pada layanan KRL merupakan hasil dari kajian terhadap kemampuan membayar atau ability to payment dan kesediaan pengguna untuk membayar atau willingness to pay pada kereta api perkotaan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengenai pertimbangan atas naiknya harga KRL dari yang semula hanya dikenakan Rp 3000 saja.
Arif Anwar mengatakan bahwa hasil survei di daerah Jabodetabek menunjukkan rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya KRL ini adalah sebesar Rp 8.486 sedangkan kesediaan membayar masyarakat yakni sebesar Rp 4.625.
***
Demikian informasi mengenai rencana kenaikan tarif KRL menurut keterangan dari pihak-pihak Kementrian Perhubungan. Terus pantau informasi terbaru terkait harga baru yang akan segera ditetapkan untuk para pengguna KRL.
Baca juga:
Peternak Harus Waspada, 4 Daerah Jatim Mulai Terserang Wabah PMK