TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 30 Agustus, Penumpang Wajib Booster

Bacaan 3 menit
Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 30 Agustus, Penumpang Wajib Booster

Sejumlah persyaratan harus dipatuhi bagi Anda yang akan naik kereta api dalam waktu dekat ini.

Parents, mulai 30 Agustus mendatang, syarat perjalanan dengan kereta api kembali mengalami perubahan. Syarat terbaru naik kereta api ini merujuk pada penyesuaian Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi COVID-19.

Apa saja sih syarat dan ketentuan terbaru naik kereta api bagi calon penumpan? 

Artikel terkait: Belum Vaksin Booster, 1867 Penumpang Gagal Berangkat Naik Kereta Api

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Orang Dewasa dan Anak

Dilansir dari Kompas.com (28./08/22), berikut adalah syarat terbaru perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal mulai 30 Agustus 2022:

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

syarat terbaru naik kereta api

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun per 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan agar pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” tegas Joni dalam keterangan resmi. Berikut syarat lebih rinci.

Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin dosis ketiga atau booster.
  • Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin dosis kedua.
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin dosis kedua.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia di bawah 6 tahun:

  • Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen maupun RT-PCR.
  • Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Artikel terkait: Mau Bepergian Bersama Keluarga? Cek Di Sini Syarat Naik Kapal Laut Terbaru 2022, Wajib Booster!

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

Dilansir dari Kompas.com (28./08/22), berikut adalah syarat terbaru menggunakan kereta api lokal dan aglomerasi:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen maupun RT-PCR.
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Artikel terkait: Penelitian Ungkap Tingkat Efektivitas Vaksin COVID-19 Booster Menurun Setelah 4 Bulan

Wajib Menggunakan Masker

syarat terbaru naik kereta api

Instagram.com/keretaapikita

Vice President (VP) Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyampaikan bahwa semua penumpang kereta api harus dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama perjalanan maupun saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan juga tak boleh sembarangan, yakni masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Selain itu, seluruh penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat sampah.

“Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” imbau Joni. 

Masa Perubahan Aturan Baru

syarat terbaru naik kereta api

KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO

Parents juga bisa mengembalikan tiket di masa transisi sosialisasi aturan baru ini. Tiket yang dibatalkan adalah khusus tiket keberangkatan 30 Agustus 2022 sampai 12 September 2022 dengan pengembalian bea 100 persen. Pengembalian tiket dilakukan jika calon penumpang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi.

“Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121,” ujar Joni.

Cerita mitra kami
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga

Itulah beberapa syarat menaiki kereta terbaru di tahun 2022. Semoga membantu Parents dan keluarga yang ingin bepergian!

Baca juga:

id.theasianparent.com/syarat-bayi-naik-pesawat

id.theasianparent.com/syarat-naik-pesawat-terbaru-2022

id.theasianparent.com/aturan-naik-pesawat

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Azahra Syifa

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Travel
  • /
  • Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 30 Agustus, Penumpang Wajib Booster
Bagikan:
  • 10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

    10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

  • 15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

    15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

  • 27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

    27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

  • 10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

    10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

  • 15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

    15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

  • 27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

    27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti