Jelang libur panjang yang jatuh pada 27 Oktober-1 November 2020 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah kereta api jarak jauh. Tak ketinggalan, pihak KAI turut mengeluarkan sejumlah syarat naik kereta api libur Oktober 2020 yang patut menjadi perhatian calon penumpang.
Syarat Naik Kereta Api Libur Oktober 2020
Kendati jumlah perjalanan ditambah hingga 27 kereta api per harinya seiring melonjaknya volume penumpang, pihak KAI menyatakan pihaknya akan tetap melakukan pembatasan. Dalam hal ini, okupansi penumpang maksimal hanya 70 persen dari kondisi normal.
“Pada masa libur panjang akhir pekan nanti, KAI siap melayani pelanggan dengan menambah perjalanan KA. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Jumlah Perjalanan Kereta Naik 13%
Sebagai rincian, jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang melayani pelanggan periode long weekend nanti yakni 505 KA, naik 13% dibandingkan minggu lalu. Kenaikan tersebut tak lantas membuat PT KAI mengabaikan protokol kesehatan anjuran pemerintah.
“KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur long weekend. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tegas Joni.
Konsistensi KAI dalam penerapan protokol kesehatan telah diakui dengan perolehan Safe Guard Label SIBV. Safe Guard Label SIBV mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, International Best Practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berikut ini deretan syarat yang harus dipenuhi:
- Menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/ Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan);
- Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam);
- Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
- Menggunakan masker pribadi dan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI;
- Mengikuti ketentuan menjaga jarak selama di stasiun dan dalam rangkaian KA;
- Mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket;
- Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik
Di samping itu, pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap penumpang dilakukan tak hanya di stasiun. Sepanjang perjalanan petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala. Jika dalam perjalanan penumpang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3′, maka ia akan dipindahkan ke ruang isolasi sementara dalam KA dan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan demi penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Daop 1 Jakarta memfasilitasi alat pencuci tangan, cairan antiseptik, dan memasang tanda batas fisik di sejumlah area pelayanan demi kenyamana dan kesehatan penumpang. Setiap 30 menit sekali, seluruh fasilitas yang tersedia di stasiun dan kereta dibersihkan menggunakan cairan disinfektan.
Jadwal Kereta Api Jarak Jauh
Bagi Parents yang akan melakukan perjalanan pada libur panjang mendatang, berikut kereta api tambahan yang disediakan PT KAI berikut jadwal lengkapnya:
Stasiun Gambir
- KA 7030A Argo Parahyangan (relasi Gambir-Bandung), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 07.50 WIB
- KA 10 Argo Dwipangga (relasi Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (relasi Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB
- KA 84B Taksaka (relasi Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 09.30 WIB
- KA 44 Argo Parahyangan Excellent (relasi Gambir-Bandung), keberangkatan 1 – 31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB
- KA 72 Bima (relasi Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB
- KA 76C Gajayana (relasi Gambir-Malang), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 25, 27, 28, dan 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB
- KA 82 Sembrani (relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB
- KA 96F Taksaka Fakultatif (relasi Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.20 WIB
- KA 6A Argo Bromo Anggrek (relasi Gambir-Surabaya Pasarturi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB
- KA 8B Argo Lawu (relasi Gambir-Solo Balapan), keberangkatan 1, 2, 3, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, 19, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 30, dan 31 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB
- KA 86B Taksaka (relasi Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 4, 8, 15, 22, 23, 27, dan 29 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB
Stasiun Pasar Senen
- KA 128C Anjasmoro (relasi Pasar Senen-Jombang) keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 05.25 WIB KA 306B Bengawan (relasi Pasar Senen-Purwosari), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 06.30 WIB
- KA 340 Tegal Expres (relasi Pasar Senen-Tegal), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 07.40 WIB
- KA 136 Dharmawangsa (relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi), keberangkatan 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, 25, dan 31 Oktober 2020 pukul 08.25 WIB
- KA 322 Serayu Pagi (relasi Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 09.15 WIB
- KA 112C Gaya Baru Malam Selatan (relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng), keberangkatan 28 dan 30 Oktober 2020 pukul 10.15 WIB
- KA 292 Matarmaja (relasi Pasar Senen-Malang), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB KA 118 Brantas (relasi Pasar Senen-Blitar), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 27, 30, dan 31 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB
- KA 256A Kertajaya (relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB
- KA 114 Jayabaya (relasi Pasar Senen-Malang), keberangkatan 2, 8, 9, 15, 16, 22, 23, 27, 28, 29, 30, dan 31 Oktober 2020 pukul 16.55 WIB
- KA 148 Senja Utama YK (relasi Pasar Senen-Yogyakarta), keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 18.55 WIB
- KA 140A Mataram (relasi Pasar Senen-Solo Balapan), keberangkatan 27 dan 28 Oktober 2020 pukul 21.05 WIB
- KA 326 Serayu Malam (relasi Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 21.25 WIB
Stasiun Jakarta Kota
- KA 254 Jayakarta (relasi Jakarta Kota-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB
- KA 264 Menoreh (relasi Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB
Sementara untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap Anda dapat mengakses aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center (021)121, layanan pelanggan [email protected], serta media sosial @keretaapikita dan @kai121_.
Parents, semoga informasi ini bermanfaat ya!
Baca juga:
Jadwal kereta api dibatalkan untuk cegah penyebaran corona, ini 19 daftarnya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.