Gas kini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok rumah tangga. Selain sandang, pangan, dan papan, gas juga menjadi keperluan sehari-hari yang harus dipenuhi. Saat ini hampir semua dapur rumah tangga telah menggunakan kompor gas. Maka, mengetahui syarat menjadi agen gas elpiji 3 kg bisa menjadi pertimbangan bagi Anda yang ingin membuka usaha menjadi mitra Pertamina ini.
Karena sifatnya yang merupakan kebutuhan pokok, maka Ayah tak perlu takut rugi bila menjalankan bisnis ini. Namun Ayah harus memenuhi semua persyaratan untuk bisa berjualan. Tabung gas yang sering disebut gas melon kini lebih banyak digunakan daripada tabung gas besar karena memiliki harga yang lebih terjangkau.
Syarat Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg
Agen LPG PSO adalah yang melaksanakan penjualan gas LPG tiga kilogram langsung kepada masyarakat, dengan jumlah berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah. Dilansir dari Pertamina.com berikut ini ketentuan pendaftaran bila ingin menjadi agen gas elpiji tiga kilogram:
- Calon agen harus berbentuk badan usaha, baik perseroan terbatas maupun koperasi.
- Calon agen juga harus melampirkan e-KTP, akta pendirian badan usaha, NPWP badan usaha, bukti penguasaan lahan, dan bukti saldo rekening untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
- Menyiapkan dokumen pendukung, seperti status kepemilikan tanah, berupa sertifikat hak guna bangunan, surat perjanjian sewa menyewa, akta jual beli, girik/persil C, dana pembelian lahan tersedia 100%, ada kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotocopy sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli.
- Akta pendirian perusahaan baik PT atau koperasi, SIUP, dan TDP.
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
- Fotocopy bukti kepemilikan usaha sejenis (bila ada), seperti agen LPG NPSO, pangkalan LPG, dan kemitraan lainnya.
- Fotocopy bukti kerjasama lainnya dengan Pertamina (bila ada).
Baca juga: Mudah dan Praktis, Ini 7 Pilihan Kompor Gas Portable di bawah 500 Ribu!
Pelaksanaan sebagai Agen Gas LPG 3 kg
Setelah Ayah melakukan pendaftaran agen gas dan dinyatakan layak untuk menjadi agen LPG PSO, Ayah belum dapat langsung berjualan. Sebelumnya Ayah harus memenuhi seluruh persyaratan keagenan dan terikat kontrak.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, Ayah harus mampu melaksanakan operasional sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan oleh PT. Pertamina.
Sementara itu, proses perekrutan karyawan merupakan tanggung jawab agen dan seluruh karyawan diharuskan bekerja sesuai dengan standar etika yang ditentukan PT. Pertamina.
Baca juga: Hemat Gas Elpiji, Uangnya Buat Jajan si Kecil
Syarat Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg dalam Hal Perizinan
Setelah layak menjadi mitra PT. Pertamina dan menjadi agen elpiji, yang ditetapkan dalam surat resmi PT.Pertamina, masih ada sejumlah persyaratan umum yang harus Ayah penuhi, yaitu:
- Akta pendirian badan usaha dan perubahannya.
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat referensi bank
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi badan hukum
- Surat Izin Tempat Usaha, berdasarkan ketentuan Pemerintah setempat.
- Surat Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk seluruh direktur dan komisaris yang terdaftar dalam perusahaan.
- Susunan kepengurusan perusahaan dan jumlah karyawan.
- Daftar pangkalan dan outlet elpiji beserta surat perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan.
- Surat pernyataan bermaterai yang berisi:
- Sanggup membiayai sarana dan fasilitas agen elpiji
- Dapat mematuhi semua ketentuan perundangan, PT. Pertamina, dan pemerintah setempat
- Pakta integritas
- Surat keterangan penyalur elpiji yang dikeluarkan instansi terkait.
Baca juga: Viral! Metode masak hemat gas 5-30-7 ala Fah Umi Yasmin
Syarat Sarana dan Fasilitas Agen Elpiji 3 Kg
Selain syarat umum yang harus dipenuhi, masih ada syarat sarana dan fasilitas agen elpiji tiga kilogram. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah:
- Menguasai tanah dan bangunan seluas minimal 165 meter persegi, berupa outlet, gudang, atau kantor, baik milik sendiri atau menyewa (dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa).
- Bangunan dilengkapi ventilasi dan sarana yang ditentukan oleh PT. Pertamina, seperti:
- Ventilasi maksimal 30 cm di atas lantai dan 40 persen dari luas gedung.
- Lantai bangunan setinggi bak truk sehingga memudahkan untuk proses loading dan unloading tabung gas.
- Bangunan terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar.
- Wajib dilengkapi alat detektor gas.
- Memiliki peralatan listrik explotion proof.
- Jarak pagar tembok dengan penyimpanan tabung minimal tiga meter.
- Penumpukan tabung maksimal 4 tumpuk isi dan 5 tumpuk kosong.
- Mempunyai kendaraan untuk keperluan operasional minimal satu buah truk layak jalan, dibuktikan dengan dokumen kendaraan dan umur kendaraan maksimal 10 tahun. Agen juga perlu memiliki satu buah mobil pick up untuk menjangkau wilayah yang tidak bisa diakses dengan truk.
- Memiliki minimal satu buah timbangan jenis duduk yang layak pakai, kapasitas 25 kg, yang sudah ditera oleh Dinas Metrologi dan dikalibrasi setiap tahun.
- Mempunyai alat pemadam api ringan dalam bangunan dan harus diletakkan di lokasi yang terjangkau.
- Memasang rambu larangan dan petunjuk di dalam bangunan, seperti rambu larangan merokok, larangan membanting tabung, dan keterangan gas mudah terbakar.
- Karyawan harus dilengkapi dengan kartu identitas serta seragam, yang mencantumkan nama agen, logo elpiji, dan nama karyawan tersebut.
- Menyediakan pemasangan plastic wrap yang tercantum alamat dan telepon agen pada tabung gas elpiji yang dijual.
- Memiliki perangkat IT, seperti komputer atau laptop, telepon beserta internet, printer, dan alamat email.
- Bangunan dipasang papan nama yang sesuai dengan ketentuan Pertamina.
- Mempunyai fasilitas dan sarana pesan antar yang dilengkapi dengan nomor hotline agen.
Nah, itulah syarat menjadi agen gas elpiji 3 kg yang harus dipenuhi bila Ayah tertarik menjadikannya bisnis. Meski rumit, semua persyaratan tersebut tentu sepadan dengan keuntungan yang Ayah dapatkan. Namun, sama seperti bisnis lainnya, Ayah perlu mempertimbangkannya dengan matang sebelum benar-benar menjalankannya.
Baca juga:
Tanyakan 6 Pertanyaan Ini Pada Diri Anda Sebelum Memulai Bisnis
Makin Diminati, Simak 10 Cara Memulai Bisnis Franchise
10 Peluang Bisnis Menjanjikan Saat Pandemi Corona, Parents Tertarik Mencoba?