Kisah Bunda yang Memiliki Suami Malas Bekerja, "Aku Dipaksa Mencari Nafkah untuk Keluarga"

Bunda ini harus bekerja karena sang suami enggan mencari nafkah, bagaimana hukumnya di Indonesia dan dalam Islam?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sejatinya, salah satu kewajiban seorang suami dalam rumah tangga adalah mencari nafkah serta memastikan keluarga hidup layak dan sejahtera. Namun, bagaimana jika kewajiban itu ia limpahkan semuanya kepada sang istri? Di sini, sang istrilah yang terpaksa harus banting tulang karena sang suami malas bekerja.

Kisah Seorang Istri: ‘Aku dipaksa mencari nafkah karena suami malas bekerja’

 

Sebut saja Yani, seorang perempuan yang mendambakan pernikahan yang bahagia. Sayangnya, harapannya seolah pupus kala sang suami yang seharusnya bekerja sama dengan dirinya untuk kesejahteraan keluarga, malah menyuruh dirinya seorang diri untuk bekerja.

Yani membagikan kisahnya dalam forum aplikasi theAsianparent Indonesia. Berikut kisahnya:

“Bunda-bunda di sini adakah yang setelah menikah malah disuruh bekerha sama suaminya? Biasanya kan suami menyuruh istrinya di rumah saja, mengurus keluarga. Ini aku malah disuruh kerja karena suamiku menganggur,” demikian Yani mengeluhkan ceritanya. Bukan sekali ini aku mendorong suamiku untuk bekerja. Entah berapa banyak aku menyemangati suamiku untuk mencari info lowongan pekerjaan, dan jawaban yang kudapat selalu sama: “kamu juga carilah”. Tak berhenti sampai di situ, aku tak mau mengecilkan suamiku dan selalu memberitahunya jika ada peluang. Dengan enteng dia malah bilang: “Udah kamu ikut kerja gih sama teman kamu tuh si A kan orang sukses, lumayan buat uang jajan kamu sendiri plus untuk beli baju lebaran nanti” yang otomatis membuatku mengelus dada.

Suami malas bekerja, saya hanya bisa mengelus dada

Aku membatin dalam hati: ‘aku ini istrimu, sudah kewajibanmu lho mencari nafkah untuk saya’. Enggan berdebat dan berujung keributan, aku memilih diam, “Tak habis pikir aku. Aku sudah mengurus rumah setiap hari, mencucikan bajunya, memasak setiap hari, masa harus disuruh kerja juga sementara dia santai saja? Saya harus bagaimana ya Bunda,” lelah batin terasa dalam curahan hati Bunda Yani. Situasi ini entah membuatku berpikir, sebenarnya aku ini masih single atau sudah bersuami ya? Aku bisa saja bekerja, sejenak cover kebutuhan keluarga yang terus berjalan. Tetapi kok aku khawatir nantinya suamiku malah keenakan. Kalau sudah begini, sama saja dong aku masih sendiri karena untuk makan saja mesti cari uang sendiri?

Artikel terkait: Kakeibo, cara atur keuangan ala Jepang ini bikin Parents tidak boros

Curahan hati ini menuai beragam reaksi dari Parents lain, kebanyakan mempertanyakan tingkah polah suami Bunda Yani yang enggan berjuang membahagiakan istrinya.

“Emang bunda sebelum nikah pacaran berapa lama bun? Emang sifatnya seperti itu sebelum nikah atau baru ketauan aja? Istri itu tulang rusuk bun bukan tulang punggung. Coba omongin baik-baik sama paksu, cari kerja lelaki lebih gampang malah. Kerja serabutan juga bisa asal niat nafkahi keluarga,” ungkap salah satu Bunda.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ada juga Bunda lain yang merasa kesal sekaligus mendukung Bunda Yani. “Kerja tapi gak usah pedulikan dia. Tulang punggung dia kok bunda yg susah. Bukan jahat ya, tinggalin aja suami yang nggak mau tanggung jawab.. Minimal dia berusaha gitu buat kumpulin receh demi anak istri,” ujaran Bunda lain yang tak sanggup menahan emosi.

Hukum suami malas bekerja dalam Islam dan hukum Indonesia

Hukum Indonesia tentang kekerasan finansial

Parents, kekerasan finansial sebenarnya sudah tercantum dalam UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Di dalamnya, Pasal 5 poin d menyebutkan penelantaran rumah tangga sebagai bagian dari kekerasan dalam rumah tangga. Selanjutnya, pasal 9 merincinya dengan dua ayat yang berbunyi sebagai berikut:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

(1) Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut;

(2) Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Hukum Islam tentang kewajiban suami mencari nafkah untuk keluarga

Allah SWT telah memerintahkan suami untuk menafkahi istrinya dan suami berdosa apabila enggan bekerja apalagi dengan alasan malas lalu mengandalkan istri yang lebih mapan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Apalagi, setelah menikah seluruh tanggung jawab seorang perempuan beralih pada suami. Hukumnya dosa apabila suami tidak memenuhi uang belanja, membelikan pakaian serta kebutuhan pokok lainnya.

Kendati kondisi suami sedang sulit, tidak berarti peran suami istri boleh ditukar begitu saja.

Allah SWT berfirman dalam surah an-Nisaa’ ayat 34, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka…”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kewajiban memberi nafkah ada di pundak suami, suami harus berusaha sekuat tenaga untuk menafkahi istri. Sengaja tidak bekerja apalagi karena faktor malas tergolong dosa besar.

Bagaimana jika memang istri bersedia bekerja, bolehkah suami memakai harta istri untuk kebutuhan keluarga?

Para ulama berpendapat bahwa penghasilan istri adalah hak istri sepenuhnya, haram hukumnya bagi suami menggunakan sepeserpun tanpa izin. Kendati istri mengizinkan, pemberian itu dianggap sedekah dan suami tetap wajib memastikan kelayakan hidup keluarga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya” (Fatwa Islam- 126316).

Perlu diingat kerelaan istri jangan sampai menjadi kesempatan suami untuk memanipulasi, kewajiban nafkah tetap ada pada suami. Suami wajib memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara apapun selama halal dan tidak melanggar hukum dan agama. Menelantarkan keluarga hukumnya berdosa.

Itulah kisah seorang Bunda yang memiliki suami malas bekerja. Sebenarnya, seorang istri bekerja sah-sah saja ya, Bun. Namun, perlu diingat, menjalankan rumah tangga diperlukan kerja sama antara suami dan istri. Hal ini juga termasuk dalam aspek kesejahteraan finansial. Maka, jika suami sengaja melimpahkan beban finansial ke istri dengan alasan malas, maka itu sama saja termasuk ke dalam bentuk kekerasan finansial dalam keluarga.

Jadi, bagaimana tanggapan Parents mengenai kisah ini?

***

Financial Abuse in Marriage

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Financial Abuse in Marriage – 7 Signs and Ways to Deal With It

Baca juga : 

7 Perilaku yang Bisa Menjadi Penyebab Perceraian, Parents Wajib Tahu!

Waspada! Perselingkuhan Rentan Terjadi saat Istri Hamil, Ketahui Penyebabnya

4 Kesalahan Umum Keuangan Keluarga yang Bisa Hancurkan Pernikahan